All Stories

Selasa, 18 November 2014

Setelah era Soeharto pasca 1998, tidak ada lagi kekuatan politik dominan. Siapa pun yang berkuasa harus berbagi. Jika tidak, yang lain akan bersatu dan merongrong. Ketegasan dipelintir menjadi anti-demokrasi. Karena itu organisasi ‘swadaya’ dibentuk sebagai pasukan garis depan yang siap dikorbankan kapan saja tanpa harus menyeret tuan-nya.
Anda jangan berpikir Pemilihan Langsung adalah hasil perjuangan demokrasi partai politik. Pemilihan Langsung adalah jalan tengah agar semua parpol tetap memiliki posisi tawar. Karena seperti tender pemerintahan, partai politik berkompetisi dengan aturan tak tertulis. Yang menang mendapat bagian terbesar namun yang kalah juga tetap dapat bagian. Jika ada yang tidak puas, gertakan dan gosip mulai muncul. Setelah tebusan dipenuhi, lambat laun issue itu menghilang.
Ini terjadi karena tidak ada sosok yang bersih di elite politik. Semua memegang kartu dosa yang lain. Untuk meredam gejolak sosial 250juta rakyat, pegawai negeri juga dimanjakan. Akibatnya dana yang harusnya dinikmati rakyat untuk pembangunan terpaksa dialokasikan untuk mengelola kepuasan pemain politik.
Kadang ada tokoh yang bersih yang muncul dan lewat namun sistem politik tidak mengijinkan mereka masuk. Mereka hanya sebagai prestasi untuk menghibur rakyat. Jabatan pun tidak tinggi, jauh dari pusat kekuasaan dan dapat dihancurkan kapan saja. Lagipula, banyak yang hanyalah pencitraan, untuk komoditas politik karena dipercaya rakyat.
Tidak ada ceritanya sosok bersih mampu menerobos sistem politik Indonesia. Sampai sesuatu yang mustahil terjadi.
Seorang capres yang sebenarnya sudah no.1 di polling merasa galau. Karena sering menyaksikan akrobat politik, ia kuatir posisinya belum aman, apalagi catatan sejarah yang kelam. Dia harus melakukan sesuatu untuk merebut hati rakyat saat Pilpres nanti. Cara yang dahsyat dan instan adalah mendatangkan superstar yang bisa merebut hati rakyat.
Dan mujizat itu pun terjadi. Seperti Indonesia Idol, tiba-tiba saja 2 putra terbaik bangsa muncul di panggung politik ibukota, pusat kekuasaan melewati semua filter politik yang ada. Tanpa capres tadi, mustahil mereka berdua dapat tampil.
Mengapa ini bisa terjadi? Mereka berdua dianggap ‘aman’. Jokowi adalah pengusaha, bukan sosok yang ambisius. Jadi Gub. Jateng saja PDIP tidak mendukungnya. Ahok apalagi. Triple minoritas Tionghoa-Kristen-Non.Jawa. Aman.
Jika kalah melawan koalisi raksasa di belakang Foke, rakyat yang tidak puas akan membalas dengan memilih capres tersebut di Pilpres nanti. Menang-kalah, sang capres tetap menang. Win-Win.
Ternyata Jokowi & Ahok menang. Rakyat Jakarta mencintai dua pemimpin baru ini. Sempurna. Semua berjalan sesuai rencana sang Capres. Hanya saja ternyata Jokowi & Ahok memiliki paduan keberanian, kecerdasan dan hati yang sampai saat ini, tidak bisa dibeli. Kompak lagi berdua. Namun okelah, bisa apa sih dua orang melawan Pemprov Jakarta?
Para politikus Indonesia tidak sadar siapa yang mereka hadapi.
Jokowi dan Ahok ternyata kreatif dan cerdas. Mereka memiliki strategi yang tidak di-mengerti para politikus yang hanya jago mengatur proyek dan deal.
Keresahan mulai terjadi. Dapur, bobrok Pemprov DKI satu-persatu dibuka dan ditelanjangi. Dengan YouTube dan blusukan, pengaruh media politik tidak dapat lagi digunakan untuk menggiring opini. Keran yang deras mulai macet. Ancaman mulai terlihat.
Seperti biasa, pasukan kegelapan pun diturunkan. Namun hasilnya luar biasa. Siapa pun yang menyerang Jokowi Ahok pasti dihabisi rakyat. Parpol pun dilema. Mau melawan, Pemilu sudah dekat. Siapa pun yang bergerak mulai melawan, lawan politik nya yang menikmati.
Dukungan rakyat makin tak terbendung. Beribu sukarelawan muncul, menjadi corong di seluruh negeri yang mewartakan harapan baru. Bagaimana mungkin melawan relawan tak berbayar alias gratis? Pengaruh Jokowi-Ahok berkembang seperti virus. Jokowi-Ahok baru mulai bermunculan. Ditambah politikus yang ‘lebih bersih’ dengan jeli membaca situasi dan mengikuti gerbong. Tiba-tiba saja aturan permainan berubah. Terbalik. Parpol sekarang tidak powerful lagi. Pemilihan Langsung yang tadinya untuk berbagi kekuasaan menjadi ancaman mematikan.
Akhirnya tibalah saat itu. Ibu Mega tergerak dan melihat harapan baru, walaupun pahit karena bukan berasal dari trah Soekarno. PDIP mendukung Jokowi menjadi capres.
Namun elite politik masih melihat Jokowi sebagai salah satu dari mereka. Kasarnya, nanti nego-nego paling lebih mahal. Lagi-lagi mereka salah. Jokowi bukan pemain politik yang biasanya mereka hadapi. Amien Rais yang awalnya menggertak akhirnya mencoba memasangkan Jokowi dengan Hatta. ARB yang berpikir menjadi kunci Jokowi vs Prabowo juga kecele. Jokowi hanya mau ‘Tanpa Syarat’. Dia tidak mau disandera seperti SBY. (Catatan. Meskipun secara realitas Tanpa Syarat itu tidak mungkin 100%, namun Jokowi memegang kontrol jauh melebihi SBY)
Kepanikan mencapai puncaknya. Untuk pertama kali, elite-elite yang merasa terancam bergabung dalam KMP. Mungkin anda bisa membayangkan sebesar apa kepanikan mereka sampai mau bergabung dengan lawan-lawan mereka sendiri. UU MD3 dalam hitungan hari dikebut untuk menghadang Jokowi nanti.
Jokowi dan Ahok adalah ancaman besar bagi kekuatan jahat yang selama ini berkuasa di Indonesia. Eksekutif, Legislatif dan jajaran pemerintahan mengelola dana 1,850 Trilyun (APBN 2014) dan memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi market 8.600 Trilyun (GDP resmi tahunan 2014). Dana sebesar itu yang biasa di-manipulasi satu persatu dibuka ke publik secara transparan. Jika hal ini berlangsung terus, bisa dipastikan mereka tidak akan bisa mendapat bagian lagi.
Sekedar cerita, Ahok pernah mendapat tawaran dana sosial yang sangat besar dari para bos. Namun Ahok meminta mereka mengerjakan proyeknya sendiri karena.. bila masuk kas Pemprov bisa nunggu 3-tahun lagi sampai dana itu bisa digunakan. (itu pun kalo bisa). Saya bergidik membayangkan kengerian anak-2 nya saat melihat ribuan orang yang ingin menghabisi ayahnya. Semua itu hanya karena sang ayah mencintai Indonesia.
Di YouTube, saya melihat Presiden Indonesia yang kurus, tidak gagah & berwibawa ala SBY. Dengan bahasa Inggris seadanya, terbata-bata dia berusaha mencari pendanaan Luar Negeri karena sadar tidak bisa mengandalkan dana APBN yang harus melewati KMP.
Jika ada yang masih menuduh Jokowi pencitraan atau mempermasalahkan ‘santun’-nya Ahok, mungkin memang itulah karakter bangsa ini.
Salam Indonesia Raya

MENGAPA AHOK & JOKOWI DIBENCI?

Unknown   at  00.08  No comments

Setelah era Soeharto pasca 1998, tidak ada lagi kekuatan politik dominan. Siapa pun yang berkuasa harus berbagi. Jika tidak, yang lain akan bersatu dan merongrong. Ketegasan dipelintir menjadi anti-demokrasi. Karena itu organisasi ‘swadaya’ dibentuk sebagai pasukan garis depan yang siap dikorbankan kapan saja tanpa harus menyeret tuan-nya.
Anda jangan berpikir Pemilihan Langsung adalah hasil perjuangan demokrasi partai politik. Pemilihan Langsung adalah jalan tengah agar semua parpol tetap memiliki posisi tawar. Karena seperti tender pemerintahan, partai politik berkompetisi dengan aturan tak tertulis. Yang menang mendapat bagian terbesar namun yang kalah juga tetap dapat bagian. Jika ada yang tidak puas, gertakan dan gosip mulai muncul. Setelah tebusan dipenuhi, lambat laun issue itu menghilang.
Ini terjadi karena tidak ada sosok yang bersih di elite politik. Semua memegang kartu dosa yang lain. Untuk meredam gejolak sosial 250juta rakyat, pegawai negeri juga dimanjakan. Akibatnya dana yang harusnya dinikmati rakyat untuk pembangunan terpaksa dialokasikan untuk mengelola kepuasan pemain politik.
Kadang ada tokoh yang bersih yang muncul dan lewat namun sistem politik tidak mengijinkan mereka masuk. Mereka hanya sebagai prestasi untuk menghibur rakyat. Jabatan pun tidak tinggi, jauh dari pusat kekuasaan dan dapat dihancurkan kapan saja. Lagipula, banyak yang hanyalah pencitraan, untuk komoditas politik karena dipercaya rakyat.
Tidak ada ceritanya sosok bersih mampu menerobos sistem politik Indonesia. Sampai sesuatu yang mustahil terjadi.
Seorang capres yang sebenarnya sudah no.1 di polling merasa galau. Karena sering menyaksikan akrobat politik, ia kuatir posisinya belum aman, apalagi catatan sejarah yang kelam. Dia harus melakukan sesuatu untuk merebut hati rakyat saat Pilpres nanti. Cara yang dahsyat dan instan adalah mendatangkan superstar yang bisa merebut hati rakyat.
Dan mujizat itu pun terjadi. Seperti Indonesia Idol, tiba-tiba saja 2 putra terbaik bangsa muncul di panggung politik ibukota, pusat kekuasaan melewati semua filter politik yang ada. Tanpa capres tadi, mustahil mereka berdua dapat tampil.
Mengapa ini bisa terjadi? Mereka berdua dianggap ‘aman’. Jokowi adalah pengusaha, bukan sosok yang ambisius. Jadi Gub. Jateng saja PDIP tidak mendukungnya. Ahok apalagi. Triple minoritas Tionghoa-Kristen-Non.Jawa. Aman.
Jika kalah melawan koalisi raksasa di belakang Foke, rakyat yang tidak puas akan membalas dengan memilih capres tersebut di Pilpres nanti. Menang-kalah, sang capres tetap menang. Win-Win.
Ternyata Jokowi & Ahok menang. Rakyat Jakarta mencintai dua pemimpin baru ini. Sempurna. Semua berjalan sesuai rencana sang Capres. Hanya saja ternyata Jokowi & Ahok memiliki paduan keberanian, kecerdasan dan hati yang sampai saat ini, tidak bisa dibeli. Kompak lagi berdua. Namun okelah, bisa apa sih dua orang melawan Pemprov Jakarta?
Para politikus Indonesia tidak sadar siapa yang mereka hadapi.
Jokowi dan Ahok ternyata kreatif dan cerdas. Mereka memiliki strategi yang tidak di-mengerti para politikus yang hanya jago mengatur proyek dan deal.
Keresahan mulai terjadi. Dapur, bobrok Pemprov DKI satu-persatu dibuka dan ditelanjangi. Dengan YouTube dan blusukan, pengaruh media politik tidak dapat lagi digunakan untuk menggiring opini. Keran yang deras mulai macet. Ancaman mulai terlihat.
Seperti biasa, pasukan kegelapan pun diturunkan. Namun hasilnya luar biasa. Siapa pun yang menyerang Jokowi Ahok pasti dihabisi rakyat. Parpol pun dilema. Mau melawan, Pemilu sudah dekat. Siapa pun yang bergerak mulai melawan, lawan politik nya yang menikmati.
Dukungan rakyat makin tak terbendung. Beribu sukarelawan muncul, menjadi corong di seluruh negeri yang mewartakan harapan baru. Bagaimana mungkin melawan relawan tak berbayar alias gratis? Pengaruh Jokowi-Ahok berkembang seperti virus. Jokowi-Ahok baru mulai bermunculan. Ditambah politikus yang ‘lebih bersih’ dengan jeli membaca situasi dan mengikuti gerbong. Tiba-tiba saja aturan permainan berubah. Terbalik. Parpol sekarang tidak powerful lagi. Pemilihan Langsung yang tadinya untuk berbagi kekuasaan menjadi ancaman mematikan.
Akhirnya tibalah saat itu. Ibu Mega tergerak dan melihat harapan baru, walaupun pahit karena bukan berasal dari trah Soekarno. PDIP mendukung Jokowi menjadi capres.
Namun elite politik masih melihat Jokowi sebagai salah satu dari mereka. Kasarnya, nanti nego-nego paling lebih mahal. Lagi-lagi mereka salah. Jokowi bukan pemain politik yang biasanya mereka hadapi. Amien Rais yang awalnya menggertak akhirnya mencoba memasangkan Jokowi dengan Hatta. ARB yang berpikir menjadi kunci Jokowi vs Prabowo juga kecele. Jokowi hanya mau ‘Tanpa Syarat’. Dia tidak mau disandera seperti SBY. (Catatan. Meskipun secara realitas Tanpa Syarat itu tidak mungkin 100%, namun Jokowi memegang kontrol jauh melebihi SBY)
Kepanikan mencapai puncaknya. Untuk pertama kali, elite-elite yang merasa terancam bergabung dalam KMP. Mungkin anda bisa membayangkan sebesar apa kepanikan mereka sampai mau bergabung dengan lawan-lawan mereka sendiri. UU MD3 dalam hitungan hari dikebut untuk menghadang Jokowi nanti.
Jokowi dan Ahok adalah ancaman besar bagi kekuatan jahat yang selama ini berkuasa di Indonesia. Eksekutif, Legislatif dan jajaran pemerintahan mengelola dana 1,850 Trilyun (APBN 2014) dan memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi market 8.600 Trilyun (GDP resmi tahunan 2014). Dana sebesar itu yang biasa di-manipulasi satu persatu dibuka ke publik secara transparan. Jika hal ini berlangsung terus, bisa dipastikan mereka tidak akan bisa mendapat bagian lagi.
Sekedar cerita, Ahok pernah mendapat tawaran dana sosial yang sangat besar dari para bos. Namun Ahok meminta mereka mengerjakan proyeknya sendiri karena.. bila masuk kas Pemprov bisa nunggu 3-tahun lagi sampai dana itu bisa digunakan. (itu pun kalo bisa). Saya bergidik membayangkan kengerian anak-2 nya saat melihat ribuan orang yang ingin menghabisi ayahnya. Semua itu hanya karena sang ayah mencintai Indonesia.
Di YouTube, saya melihat Presiden Indonesia yang kurus, tidak gagah & berwibawa ala SBY. Dengan bahasa Inggris seadanya, terbata-bata dia berusaha mencari pendanaan Luar Negeri karena sadar tidak bisa mengandalkan dana APBN yang harus melewati KMP.
Jika ada yang masih menuduh Jokowi pencitraan atau mempermasalahkan ‘santun’-nya Ahok, mungkin memang itulah karakter bangsa ini.
Salam Indonesia Raya
Continue Reading→

Senin, 17 November 2014

Jokowi umumkan kenaikan BBM. ©Setpres RI/Rusman
Kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) belum genap berumur satu bulan. Di awal kepemimpinannya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi memberikan kado spesial buat rakyat Indonesia yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Mulai pukul 00.00 atau Selasa (18/11), pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. BBM bersubsidi jenis Premium dijual Rp 8.500 per liter atau naik Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.
Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara,"Hari ini setelah melalui pembahasan, sidang kabinet dan rakor teknis, pemerintah mengalihkan dari sektor konsumtif ke produktif," kata Presiden Joko Widodo.
Sejumlah menteri kabinet kerja Jokowi-JK juga turut hadir. Seperti Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Hadir pula Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta ESDM Sudirman Said, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah berpatokan pada harga minyak dunia. Kenaikan harga BBM terakhir dilakukan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tepatnya pada pada 22 Juni 2013. Saat itu, pemerintah menetapkan harga BBM bersubsidi jenis Premium naik Rp 2.000 per liter dan harga jual Solar naik Rp 1.000 per liter.

Premium naik jadi Rp 8.500 per liter, solar Rp 7.500 per liter

Unknown   at  22.49  No comments

Jokowi umumkan kenaikan BBM. ©Setpres RI/Rusman
Kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) belum genap berumur satu bulan. Di awal kepemimpinannya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi memberikan kado spesial buat rakyat Indonesia yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Mulai pukul 00.00 atau Selasa (18/11), pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. BBM bersubsidi jenis Premium dijual Rp 8.500 per liter atau naik Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.
Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara,"Hari ini setelah melalui pembahasan, sidang kabinet dan rakor teknis, pemerintah mengalihkan dari sektor konsumtif ke produktif," kata Presiden Joko Widodo.
Sejumlah menteri kabinet kerja Jokowi-JK juga turut hadir. Seperti Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Hadir pula Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta ESDM Sudirman Said, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah berpatokan pada harga minyak dunia. Kenaikan harga BBM terakhir dilakukan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tepatnya pada pada 22 Juni 2013. Saat itu, pemerintah menetapkan harga BBM bersubsidi jenis Premium naik Rp 2.000 per liter dan harga jual Solar naik Rp 1.000 per liter.
Continue Reading→

Jokowi di Balai Kota. ©afp/Bay Ismoyo
Bila tak ada kendala, Basuki Tjahaja Purnama, resmi dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta. Pelantikan itu akan diperkuat dengan Keputusan Presiden yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

"Keputusannya sudah ada," kata Mensesneg Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/11).

Dengan terbitnya Keppres tersebut, lanjutnya, pelantikan Ahok dijadwalkan pada Rabu (19/11) besok. Soal lokasinya, masih dalam pembicaraan.

"Nah itu yang lagi dipersiapkan, di ibu kota negara. Kita sekarang temen-temen lagi koordinasi. Kemendagri sama protokoler. Besok kemungkinan (dilantik)," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan pelantikan Ahok akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Pelantikan besok, akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi tadi koordinasi untuk pelantikan Pak Ahok. Ada Pak Sekda, ada dari BKD, Setneg, koordinasilah segala macam untuk mengamankan DKI Jakarta," jelasnya.

Soal ribut-ribut penolakan Ahok sebagai gubernur, disebutnya sudah selesai. Menurutnya tak ada lagi yang perlu diperdebatkan soal keputusan itu. 

"Beliau secara konstitusi kok," jelasnya.

Untuk calon wakil yang dinilainya pantas mendampingi Ahok, dia memilih rekannya di PDIP, Boy Sadikin.

Jokowi sudah terbitkan Keppres, Ahok dilantik jam 14.00 besok

Unknown   at  22.47  No comments

Jokowi di Balai Kota. ©afp/Bay Ismoyo
Bila tak ada kendala, Basuki Tjahaja Purnama, resmi dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta. Pelantikan itu akan diperkuat dengan Keputusan Presiden yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

"Keputusannya sudah ada," kata Mensesneg Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/11).

Dengan terbitnya Keppres tersebut, lanjutnya, pelantikan Ahok dijadwalkan pada Rabu (19/11) besok. Soal lokasinya, masih dalam pembicaraan.

"Nah itu yang lagi dipersiapkan, di ibu kota negara. Kita sekarang temen-temen lagi koordinasi. Kemendagri sama protokoler. Besok kemungkinan (dilantik)," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan pelantikan Ahok akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Pelantikan besok, akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi tadi koordinasi untuk pelantikan Pak Ahok. Ada Pak Sekda, ada dari BKD, Setneg, koordinasilah segala macam untuk mengamankan DKI Jakarta," jelasnya.

Soal ribut-ribut penolakan Ahok sebagai gubernur, disebutnya sudah selesai. Menurutnya tak ada lagi yang perlu diperdebatkan soal keputusan itu. 

"Beliau secara konstitusi kok," jelasnya.

Untuk calon wakil yang dinilainya pantas mendampingi Ahok, dia memilih rekannya di PDIP, Boy Sadikin.
Continue Reading→

Butir-butir kesepakatan KIH dan KMP. ©2014 Merdeka.com/Randy
Setelah sebulan lebih kisruh, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen telah sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian sudah dituangkan dalam perjanjian yang diteken bersama antara elite KMP, KIH dan pimpinan DPR.

Berikut ini butir-butir kesepakatan bersama antara KMP dan KIH, Senin (17/11):

Bahwa untuk mencapai tujuan bernegara dan melaksanakan kedaulatan rakyat atas dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan maka Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia harus terus bekerja secara produktif sesuai amanat UUD Republik Indonesia Tahun 1945 dan ketentuan perundang-undangan Negara Bahwa alinea Kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia.

Tahun 1945 cita-cita kemerdekaan adalah untuk mewujudkan Negara, Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur. Bahwa alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemerintah Negara Indonesia bertujuan mendukung segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Bahwa Pasal 20A ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga Negara memiliki fungsi legislasi. fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Bahwa ketentuan Pasal 78 UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD DPRD mengenai Sumpah janji anggota DPR RI dalam dan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan serta akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa ketentuan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2014 huruf huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat serta menaati prinsip-prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam menghadapi tantangan DPR RI dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab konstitusionalnya memandang perlu segera mendorong Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Untuk membangun ikhtiar politik agar DPR RI dapat melaksanakan fungsinya secara efektif Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan memohon Ridho Allah Tuhan yang maha kuasa Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat bersepakat dan setuju terhadap hal-hal sebagai berikut

1. Bersepakat dan setuju untuk segera mengisi penuh anggota Fraksi pada 11 komisi, empat badan dan satu majelis kehormatan dewan. Sehingga secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera bekerja sesuai fungsi fungsinya secara optimal.

2. Bersepakat dan setuju dalam rangka mengantisipasi beban kerja dan dinamika kedepan serta menyesuaikan dengan penambahan dan perubahan nomenklatur Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019), maka perlu untuk melakukan penambahan jumlah 1 (satu) wakil ketua pada 16 (enam belas) AKD (seperti yang dimaksud pada angka 2 di atas) melalui perubahan pasal yang terkait dengan komposisi Pimpinan Komisi, Pimpinan Badan dan Pimpinan MKD dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPR RI.

3. Bersepakat untuk segera mengisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan yang masih tersedia (Banggar dan BURT) dan penambahan Wakil Ketua pada 3 (tiga) AKD yang ditentukan secara musyawarah mufakat serta menambah 1 (satu) Wakil Ketua pada setiap Komisi. Badan dan MKD sebagai konsekuensi dan perubahan UU tentang MD3 tanpa mengubah komposisi pimpinan yang sudah ada sebelumnya.

4. Bersepakat dan setuju melakukan perubahan ketentuan terhadap Pasal 74 Ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) serta pasal 98 ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR. DPD dan DPRD serta ketentuan Pasal 60 ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib untuk dihapus, karena pasal-pasal tersebut secara substansi sudah diatur pada pasal 79 pasal 194 sampai dengan pasal 227 Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014.

5. Bersepakat dan setuju bahwa hal-hal teknis terkait dengan pelaksanaan kesepakatan ini dituangkan dalam kesepakatan Pimpinan Fraksi dan Koalisi Merah Putih dan Pimpinan Fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat yang diketahui oleh Pimpinan DPR RI yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan kesepakatan ini.

Ditandatangani di Jakarta.

Tanggal 17 November 2014

Ini isi perjanjian KMP dan KIH akhiri kisruh di DPR

Unknown   at  04.08  No comments

Butir-butir kesepakatan KIH dan KMP. ©2014 Merdeka.com/Randy
Setelah sebulan lebih kisruh, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen telah sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian sudah dituangkan dalam perjanjian yang diteken bersama antara elite KMP, KIH dan pimpinan DPR.

Berikut ini butir-butir kesepakatan bersama antara KMP dan KIH, Senin (17/11):

Bahwa untuk mencapai tujuan bernegara dan melaksanakan kedaulatan rakyat atas dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan maka Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia harus terus bekerja secara produktif sesuai amanat UUD Republik Indonesia Tahun 1945 dan ketentuan perundang-undangan Negara Bahwa alinea Kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia.

Tahun 1945 cita-cita kemerdekaan adalah untuk mewujudkan Negara, Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur. Bahwa alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemerintah Negara Indonesia bertujuan mendukung segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Bahwa Pasal 20A ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga Negara memiliki fungsi legislasi. fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Bahwa ketentuan Pasal 78 UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD DPRD mengenai Sumpah janji anggota DPR RI dalam dan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan serta akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa ketentuan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2014 huruf huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat serta menaati prinsip-prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam menghadapi tantangan DPR RI dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab konstitusionalnya memandang perlu segera mendorong Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Untuk membangun ikhtiar politik agar DPR RI dapat melaksanakan fungsinya secara efektif Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan memohon Ridho Allah Tuhan yang maha kuasa Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat bersepakat dan setuju terhadap hal-hal sebagai berikut

1. Bersepakat dan setuju untuk segera mengisi penuh anggota Fraksi pada 11 komisi, empat badan dan satu majelis kehormatan dewan. Sehingga secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera bekerja sesuai fungsi fungsinya secara optimal.

2. Bersepakat dan setuju dalam rangka mengantisipasi beban kerja dan dinamika kedepan serta menyesuaikan dengan penambahan dan perubahan nomenklatur Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019), maka perlu untuk melakukan penambahan jumlah 1 (satu) wakil ketua pada 16 (enam belas) AKD (seperti yang dimaksud pada angka 2 di atas) melalui perubahan pasal yang terkait dengan komposisi Pimpinan Komisi, Pimpinan Badan dan Pimpinan MKD dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPR RI.

3. Bersepakat untuk segera mengisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan yang masih tersedia (Banggar dan BURT) dan penambahan Wakil Ketua pada 3 (tiga) AKD yang ditentukan secara musyawarah mufakat serta menambah 1 (satu) Wakil Ketua pada setiap Komisi. Badan dan MKD sebagai konsekuensi dan perubahan UU tentang MD3 tanpa mengubah komposisi pimpinan yang sudah ada sebelumnya.

4. Bersepakat dan setuju melakukan perubahan ketentuan terhadap Pasal 74 Ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) serta pasal 98 ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR. DPD dan DPRD serta ketentuan Pasal 60 ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib untuk dihapus, karena pasal-pasal tersebut secara substansi sudah diatur pada pasal 79 pasal 194 sampai dengan pasal 227 Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014.

5. Bersepakat dan setuju bahwa hal-hal teknis terkait dengan pelaksanaan kesepakatan ini dituangkan dalam kesepakatan Pimpinan Fraksi dan Koalisi Merah Putih dan Pimpinan Fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat yang diketahui oleh Pimpinan DPR RI yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan kesepakatan ini.

Ditandatangani di Jakarta.

Tanggal 17 November 2014
Continue Reading→


Pengumuman Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta 
Basuki Tjahaja Purnama menjadi perbincangan masyarakat seluruh Indonesia. Kondisi itu membuat hashtag #GubernurAhok tiba-tiba muncul menjadi trending topic dunia.

Dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (14/11), dalam semenit terdapat 40 kali ucapan selamat kepada Ahok usai Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mengumumkan akan melantik Ahok menjadi gubernur definitif paling lambat pada Selasa (18/11).

Pengumuman itu disambut netizen dengan hashtag #GubernurAhok, hingga membuatnya menjadi trending topic dunia (Trending Topic World Wide). Dalam 8 jam, #GubernurAhok tembus 20 ribu mention, sejak twit pertamanya pada 07.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Sementara, kata 'Ahok' yang sempat jadi trending topic tidak semasif#GubernurAhok. Pembicaraan menjadi puncaknya usai pengumuman Ahok menjadi gubernur pada pukul 14.00 WIB.

Lika-liku Ahok menjadi gubernur sebenarnya sudah menjadi pembicaraan netizen sejak dirinya didapuk menduduki kursi DKI 1 menggantikan Joko Widodo. Kondisi ini terlihat dari keyword 'Ahok' dan #GubernurAhok, sampai hari ini ditemukan 90 ribu mention. Dari mention tersebut, sebanyak 22 ribu lebih mention menggunakan tagar #GubernurAhok.

Dalam 8 jam, #GubernurAhok jadi perbincangan 20 juta orang

Unknown   at  04.06  No comments


Pengumuman Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta 
Basuki Tjahaja Purnama menjadi perbincangan masyarakat seluruh Indonesia. Kondisi itu membuat hashtag #GubernurAhok tiba-tiba muncul menjadi trending topic dunia.

Dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (14/11), dalam semenit terdapat 40 kali ucapan selamat kepada Ahok usai Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mengumumkan akan melantik Ahok menjadi gubernur definitif paling lambat pada Selasa (18/11).

Pengumuman itu disambut netizen dengan hashtag #GubernurAhok, hingga membuatnya menjadi trending topic dunia (Trending Topic World Wide). Dalam 8 jam, #GubernurAhok tembus 20 ribu mention, sejak twit pertamanya pada 07.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Sementara, kata 'Ahok' yang sempat jadi trending topic tidak semasif#GubernurAhok. Pembicaraan menjadi puncaknya usai pengumuman Ahok menjadi gubernur pada pukul 14.00 WIB.

Lika-liku Ahok menjadi gubernur sebenarnya sudah menjadi pembicaraan netizen sejak dirinya didapuk menduduki kursi DKI 1 menggantikan Joko Widodo. Kondisi ini terlihat dari keyword 'Ahok' dan #GubernurAhok, sampai hari ini ditemukan 90 ribu mention. Dari mention tersebut, sebanyak 22 ribu lebih mention menggunakan tagar #GubernurAhok.
Continue Reading→

Selasa, 04 November 2014

“Tuan Rumah tidak akan berunding dengan maling di rumahnya sendiri”
“Barangsiapa yang menghendaki kemerdekaan buat umum, maka ia harus sedia dan ikhlas untuk menderita kehilangan kemerdekaannya sendiri. Siapa ingin merdeka, harus bersedia dipenjara”
Sumber: Dari Penjara ke Penjara
“Selama ada penindasan, selamanya itulah pula ada perlawanan. Cacingpun, yang diinjak bergerak kiri kanan,lebih-lebih manusia yang terinjak itu akan berusaha melepaskan dirinya dari injakan itu. Si Bengis Nero, menguatkan majunya Kaum Kristen. George III mengadakan Washington, yang melepaskan Amerika dari tindasan Inggris. Tsarisme di Rusia mengadakan Bolshevisme. Inggris di India melahirkan Pergerakan Boikot dan Swaray, demikianlah tak akan putus putusnya.”
Sumber: Semangat Muda (1926)

DEMOKRASI
§ “Kita yakin, Rakyat sama sekali bisa pandai sendiri menimbang apa yang dinamai adil dan apa yang tidak. Kalau pengadilan itu sebelah-sebelahnya dijadikan umum, dan artinya umum itu, yaitu kalau siapapun boleh turut bicara mempertahankan diri atau dirinya orang lain, niscaya perasaan Rakyat akan bertambah-tambah. Begitu juga keberanian dan kepintarannya berbicara. Hal ini bolehlah disaksikan dengan sejarah juga.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ Indonesia tak perlu lari ke negara asing saja. Indonesia sendiri mempunyai “suara rakyat” itu. Di masa luhurnya Minangkabau, abad 14 sampai l6, Minangkabau berdasarkan kekeluargaan juga: Rakyat ber-raja pada Penghulu Penghulu ber-raja pada Mufakat Mufakat ber-raja pada alur dan patut. Jadi raja yang diakui lebih tinggi dari Penghulu sebagai wakil rakyat ialah kata Mufakat. Tetapi “Kata Mufakat” itu mesti diperoleh dengan perundingan yang merdeka, tenang, dan luas. Putusan yang diperoleh tiadalah takluk pada Kata Raja atau laskarnya, melainkan pada Alur (logika) dan Patut (keadilan). Sumber:Politik (1945)
§ “Di minangkabau, dimana famili Negara itu kira-kira 100 tahun lalu berdasar demokrasi, tiap-tiap orang tahu undang-undang, dan tahu menjalankan undang-undang. Pada masa itu baik laki-laki, baik perempuan, ya kanak-kanak gemar bicara gemar mengunjungi suatu perkara (rechtszaak) dimana tiap-tiap orang merdeka berbicara. Seorang yang paling miskin pun boleh menuduh, boleh menjadi saksi.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Pengadilan pada ”masa adat” itu adalah umum sekali, dan termasuk sekali pada hati dan pikiran seluruh Rakyat Minangkabau. Beberapapun sukarnya perkara, selalu ia dilakukan Rakyat sendiri. Tetapi sesudah ”Pengadilan Rakyat” itu diganti dengan anggota ”Pengadilan Pemerintah zaman sekarang”, maka segala pengetahuan Rakyat dalam hal undang-undang itu hampir sama sekali hilang, begitu juga kepandaian dan bijak berbicara. Sisa peraturan yang kuno itu sekarang di Mingangkabau masih didapat pada orang-orang tua baik laki-laki, baik perempuan; mereka masih kenal adat dan undang-undang di luar kepala.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)

HUKUM
§ “Hukum atas alasan apa, dengan cara bagaiamana dan bilamanapun yang dijatuhkan oleh seseorang ataupun segerombolan orang atas orang lain atau gerombolan lain, adalah salah, dhalim dan berbahaya kalau hukuman itu merugikan kepentingan hasrat serta perjuangan Murba kaum terbesar dalam masyarkat ber-revolusi itu.” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)
§ “Hukum revolusi yang sesungguhnya yang bisa kekal, ialah hukum untuk Murba, dari Murba dan oleh Murba. hukum revolusi-pun seperti semua barang di dunia bersifat relatif, bersangkut paut! Dalam hal hukum revolusi adalah bersangkut paut dengan kepentingan Murba!” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)

 PERANG
§ “Tentara yang menjadi idaman kita, ialah Tentara Rakyat. Tentara Rakyat, ialah Tentara yang terdiri dari Rakyat, yang berjuang untuk kepentingan dan cita-cita Rakyat.”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Laskar Kemerdekaan, walaupun biasanya miskin dan tiada bersenjata, lebih kuat dari pada Laskar Imperialisme, karena dasar dan makudnya lebih tinggi.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Taktik dan Laskar Gerilya adalah senjata yang maha-tajam bagi Rakyat Miskin tertindas; bersenjata serba sederhana saja, untuk menghalaukan musuh yang bersenjatakan modern.”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Bagi bangsa Indonesia sendiri, maka perang yang dilakukannya semenjak Proklamasi itu, bukanlah satu peperangan untuk menindas bangsa Asing. Dalam semua pertempuran yang sudah berlalu sampai sekarang Rakyat Indonesia sama sekali tiada mempunyai hasrat hendak merampas Negara Asing, serta memeras dan menindas Rakyatnya Negara Asing itu. Rakyat/Pemuda Indonesia cuma mempunyai satu hasrat, ialah memerdekakan Negaranya dari Kedaulatan dan Kekuasaan bangsa Asing. ”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Perang Kemerdekaan Indonesia tiada akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba kalau hasilnya cuma menukar Pemerintah Asing dengan Pemerintah Putra Bumi. Kalau cuma menukar pemerintahannya orang berkulit putih dengan Pemerintah orang berkulit coklat. Pemerintah orang berkulit coklat akan langsung atau tidak langsung, cepat atau lambat menjadi Pemerintah Boneka, kalau 100 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, dan Bank berada di tangan Asing, seperti di zaman “Hindia Belanda”. Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Perang Kemerdekaan Indonesia baru berhasil, kalau sehabisnya Perang juga (bukan kelak dikemudian hari) 100 % para pemimpin Negara langsung dipilih dan bisa diberhentikan oleh Rakyat Indonesia. Dan kalau disamping Pemerintah yang 100 % Indonesia itu SEKURANGNYA 60 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, Bank, dll DIMILIKI, DIKUASAI, DIURUS dan DIKERJAKAN oleh Negara dan Murba Indonesia.”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)

REVOLUSI
§ “Revolusi bukanlah suatu pendapatan otak yang luar biasa, bukan hasil persediaan yang jempolan dan bukan lahir atas perintah seorang manusia yang luar biasa. Kecakapan dan sifat luar biasa dari seseorang membangun revolusi, mempercepat atau memimpinnya menuju ke kemenangan, tetapi ia tidak dapat menciptakan dengan otaknya sendiri-“ Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Revolusi ialah yang disebabkan oleh pergaulan hidup, satu hakekat tertentu dari perbuatan-perbuatan masyarakat.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Revolusi timbul dengan sendirinya sebagai hasil dari berbagai keadaan.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Selama orang percaya bahwa kemerdekaan akan tercapai dengan jalan putch atau anarchisme hanyalah impian seorang yang lagi demam.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Jika kita mau mengumpulkan dan memusatkan tenaga-tenaga revolusioner di Indonesia dengan jalan massa aksi yang tersusun buat merantapkan kemerdekaan nasional, tentulah kita mesti mempunyai satu partai yang revolusioner.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Partai mesti berhubungan rapat dengan massa terutama dalam saat yang penting, dengan segala golongan Rakyat dari seluruh kepulauan Indonesia. Dengan tidak berhubungan seperti itu, tak akan ada pimpinan yang revolusioner.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Dengan jalan revolusi dan perang kemerdekaan nasional-lah (yang dapat dimasukkan ke dalam revolusi sosial!!!), maka sekalian negeri besar-besar yang modern, tidak ada kecualinya, dapat melepaskan diri dari kungkungan kelas dan penjajahan.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Revolusilah, yang bukan saja menghukum, sekalian perbuatan ganas, menentang kecurangan dan kelaliman, tetapi juga mencapai sekalian perbaikan bagi yang buruk.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Di dalam masa revolusilah tercapainya puncak kekuatan moril, terjadinya kecerdasan pikiran dan memperoleh segenap kemampuan untuk pendirian masyarakat baru.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Satu kelas atas satu bangsa yang tidak mampu melemparkan peraturan-peraturan kolot serta perbudakan dengan perantaraan revolusi, niscaya musnah atau ditakdirkan menjadi budak buat selama-lamanya.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Revolusi itu menciptakan!” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Tidak, tak ada sesuatu program revolusioner yang berarti, jika tak ada pergerakan revolusioner.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika kita dalam perjuangan revolusioner tidak mengambil inisiatif duluan, maka lawan mendapatkan keuntungan menguasai kemauan dan perbuatan ktia sehingga kita dipaksa dalam keadaan pasif melumpuhkan.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Pada pukulan terakhir yang menentukan, kita hanya bisa mendapat kemenangan, jika kita juga mengambil inisiatif bertahan. Agar supaya pukulan terakhir yang menentukan itu dapat mewujudkan tujuan kita.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Supaya Kaum Buruh aman dan sentosa memiliki perusahaan dan semua hasilnya perusahaan, maka haruslah ia merebut politik-negeri. Kaum-Hartawan dan budaknya dari Kasta Tengah atau Kaum Sosial-Demokrat haruslah diusir dari pemerintahan negeri. Kalau tidak begitu ia akan memogoki (saboteeren) semua peraturan yang baik buat Kaum-Buruh dan menunggu waktu yang baik, dimana ia bisa memakai laskar, armada, justisi, polisi dan bui buat menindas peraturan ekonomi kaum buruh, seperti yang kita rancangkan diatas. Bersama dengan Pemerintah-negeri, haruslah dengan sekejap Laskar, Armada, Justisi, Polisi dan Didikan dijadikan merah. Artinya itu, semua anggota ini, haruslah jatuh di bawah kekuasaan Kaum-Buruh dan seberapa bisa diisi dengan Kasta Kaum Buruh sendiri.” Sumber: Semangat Muda (1926)

REVOLUSI INDONESIA
§ “Tanpa MERDEKA 100% Indonesia takkan bisa mengadakan kemakmuran cukup buat dirinya sendiri.” Sumber:Politik (1945)
§ “Pergerakan revolusioner di Indonesia selalu masih ada” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika Diponegoro dilahirkan di Barat dan menempatkan dirinya di muka satu revolusi dengan sanubarinya yang suci itu, boleh jadi akan dapat menyamai perbuatan-perbuatan Crommwell atau Garibaldi. Tetapi ia menolong perahu yang bocor, kelas yang akan lenyap.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Jika sekiranya pulau Jawa mempunyai borjuasi nasional yang revolusioner dan Diponegoro dalam perjuangannya melawan Mataram dan Kumpeni pastilah ia akan berdiri di sisi borjuasi itu.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Pengupasan yang cocok betul atas masyarakat Indonesia syarat terutama untuk mendapat perkakas revolusi, dan itu pulalah yang menjadi syarat pertama yang mendatangkan kemenangan revolusi kita.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Revolusi Indonesia sebagian kecil menentang sisa-sisa feodalisme dan sebagian yang terbesar menentang imperialisme Barat yang lalim ditambah lagi oleh dorongan kebencian bangsa Timur terhadap bangsa Barat yang menggencet dan menghinakan mereka.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Revolusi Indonesia, bukanlah Revolusi Nasional SEMATA-MATA, seperti diciptakan beberapa gelitir orang Indonesia, yang maksudnya cuma membela atau merebut kursi buat dirinya saja, dan bersiap sedia menyerahkan semua sumber pencaharian yang terpenting kepada SEMUANYA bangsa Asing, baik MUSUH atau sahabat. ”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Revolusi Indonesia, mau tak mau terpaksa mengambil tindakan ekonomi dan sosial serentak dengan tindakan merebut dan membela kemerdekaan 100%. Revolusi kemerdekaan Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan dibungkusi dengan revolusi-nasional saja. Perang kemerdekaan Indonesia harus DI-ISI dengan jaminan sosial dan ekonomi sekaligus.”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Demarkasi revolusi terang tercantum di depan kita! Di sebelah sana adalah penjajah yang dengan tentara dan kaki tangannya bangsa Indonesia sendiri, sedang menghancurkan Republik dan mengembalikan rakyat Indonesia ke Status Terjajah dengan perjanjian Linggarjati dan Renville.” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)
§ “Di sebelah sini adalah Murba dan pemimpinnya yang dengan jalan membatalkan Linggarjati dan Renville serta bermaksud mengusir tentara Belanda serta penjajah Belanda.” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)
§ “Siapa yang melewati garis demarkasi dan memasuki front musuh dan menentang front Murba adalah musuh revolusi.” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)
§ “Bajing itu bisa hilang bulunya, tetapi tak akan hilang nafsunya buat mencuri kelapa. Selama giginya ada, tak ada kelapa yang boleh dipercayakan kepadanya. Muslihat yang benar ialah mencabut giginya atau memotong lehernya sama sekali. Selama peraturan ekonomi, politik, dan sosial Inggris masih seperti sekarang, yaitu kapitalis, selama itulah pula nafsunya buat menjajah negara lain bergelora. Imperialisme Inggris bisa pura-pura jujur kalau ada “pelor” di depan dadanya. Persis seperti kucing patuh jinak selama ada tongkat di depannya. Begitu juga Belanda.” Sumber: Muslihat (1945)
§ “Soal sikap yang penting dan tegas yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia yang sekarang sedang memperjuangkan kemerdekaannya ialah: 1) Menerima bantuan (lahir-batin) dari blok Amerika. 2) Menerima bantuan (lahir-batin) dari blok Sosialis. 3) Mengadakan Blok Asia-Afrika 4) Berdiri atas self-help (kekuatan sendiri/diri sendiri) serta menerima bantuan batin (politik dan budi) dari dunia Luar” Sumber:Getrennt Marschieren Vereint Schlagen – Berpisah Kita Berjuang, Bersama Kita Memukul (6 Mei 1948)

REVOLUSI RUSIA
§ “Sebenarnya ialah karena ekonominya tanah Rusia lantaran peperangan besar tahun 1914 ini jatuh sendiri. Kaisar Rusia tidak bisa perang terus, sebab uang habis, Rakyat kelaparan, serdadupun kekurangan obat bedil dan senjata. Kerajaan itu dijatuhkan oleh kaum kapitalis di bawah pimpinan Milyukof, dan Republik kemodalan ini dijatuhkan pula oleh kaum Sosial Demokrat yang dipimpin oleh Karenski. Kaum ini tidak bisa memutuskan perhubungan dengan lembaga-lembaga kaum modal sama sekali, dan tidak bisa memberi makanan, rumah-rumah dan pakaian pada Rakyat yang dalam kemelaratan sangat, dan terutama sekali tidak bisa memperhentikan peperangan untuk kaum modal serikat (Inggris, Perancis dsb). Sebab kemelaratan Rakyat bertambah-tambah, maka tibalah saatnya bagi kaum Bolshevik untuk mengatur ekonomi negeri. “ Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Berulang-ulang kita sudah bicarakan, bahwa Bank itu pada masa sekarang besar sekali pengaruhnya. Di mana-mana ia meminjamkan uang sama satu pabrik atau perusahaan kebun, sehingga industri sesuatu negeri biasanya takluk pada Bank itu. Pun di Rusia kelihatan kekuasaannya. Pabrik-pabrik yang sudah jatuh di tangan kaum buruh tiada akan dipinjami uang lagi oleh tuan bank, kalau masih diadakan kontrolnya kaum Bolshevik. Lantaran ini, maka sesuatu pabrik niscaya mesti ditutup atau dihapuskan kaum buruh, supaya si Kapitalis bersimaharajalela kembali seperti dahulu kala” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Seperti Parlemen mempunyai sifat untuk mengekalkan si Buruh, demikianlah sifat Soviet itu untuk menghilangkan kemodalan. Seperti wakil dalam Parlemen terutama mewakili harta benda, begitulah Soviet itu mewakili Rakyat dan datangnya wakil bukan dari atas melainkan dari Rakyat sendiri. Yang terutama sekali harus dihilangkan sifat birokratis itu. Sebab itulah, maka wakil itu tidak mesti membikin undang-undang saja (Parlemen), tetapi haruslah membikin dan menjalankan undang-undang sama sekali. Seperti dalam suatu Kongres, maka yang memvoorstel itulah pula yang biasanya menjalankan. Bukanlah seperti dalam negeri beralasan Parlementerisme, yang membikin undang-undang itu dipisahkan dengan yang menjalankan, sehingga biro-birolah yang berkuasa. Lagi pula, haruslah wakil yang tiada sanggup atau kelihatan tidak sanggup, atau curang, dalam segenap waktu boleh dipecatkan. Sebab itu, waktu memilih itu jangan sekali dalam 3 atau 6 tahun umpamanya. Dengan jalan ini, wakil itu bisa sekali campur dengan Rakyat dan Rakyat selalu bisa memeriksa pekerjaannya, dan tiadalah sempat ia menjadi pejabat yang percaya sama laporan-laporan saja, sehingga ia menjadi bertentangan dengan Rakyat.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)

IMPERIALISME
§ “Kapitalisme dan politik memungut jajahan (imperialisme) adalah sebagai badan dan nyawa, tak boleh bercerai-berai. Oleh karena tidak satu saja di atas dunia negeri yang beralasan kapitalisme, maka datanglah perlombaan buat merebut jajahan untuk indsutri masing-masing.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Dalam politik rampas merampas (imperialisme) itu kaum uang dibantu keras, tidak oleh meriam dan dinamit saja, tetapi juga oleh sekolah-sekolah, surat-surat kabar, ya, gereja-gereja, segala tipu muslihat busuk dan baik dipakai, untuk menambah kuatnya kaum sendiri dan membusukkan kaum pihak musuh.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Rakyat Indonesia sekarang telah yakin, bahwa tak dapatlah diharapkan sesuatu pun dari pemerintah imperialisme” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Orang Indonesia tak dapat lagi digertak dan ditindas. Selamat jalan jiwa-jiwa budak dan…buat selama-lamanya”. Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Kamu tak akan kehilangan sesuatu milikmu kecuali belenggu budakmu” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika imperialisme tak ada lagi, perang imperialis pun tak akan ada.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Selama Indonesia ke dalam tetap bersatu dan solider, selama itu mereka (Negara Imperialis) akan menangguhkan usahanya merampas Indonesia. Akan tetapi begitu lekas perpecahan di dalam, mereka akan segera mendapatkan jalan melaksanakan untuk sekian kalinya politik devide et imperanya (memecah belah rakyat dalam golongan-golongan untuk dikuasai) Indonesia terdiri dari pelbagai pulau yang berada pada pelbagai tingkatan kebudayaan, memberikan lapangan baik bagi pencuri-pencuri internasional.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Hal demikian itu (perpecahan) baru kita jaga jangan sampai terjadi! Tetapi bukannya dengan wajangan kebijaksanaan yang kosong. Hanya suatu program yang benar-benar bertujuan memperjuangkan kepentingan-kepentingan materiil seluruh rakyat dan dilaksanakan dengan jujur dapat menciptakan satu setia-kawan, satu setia kawan yang akan mampu menghancurkan imperialisme” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)

KAPITALISME
§ “Terdapat cukup alasan yang meramalkan bahwa kapitalisme dunia segera akan runtuh.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika kita bayangkan kapitalisme sebagai satu gedung dan negeri-negeri di dunia adalah tiap-tiap yang mendukung gedung itu, maka Indonesia merupakan salah satu dari tiang-tiang itu” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika kapitalisme kolonial di Indonesia besok atau lusa jatuh, kita harus mampu menciptakan tata tertib baru yang lebih kuat dan sempurna di Indonesia.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Dalam mencari keuntungan, baik dengan jalan damai maupun dengan jalan peperangan, maka kaum modal itu dibantu oleh undang-undang yang beralasan kapitalisme itu. Sekolah-sekolah pertengahan dan yang tinggi-tinggi cuma bisa dimasuki oleh anak-anak kaum hartawan juga, dan kaum kromo terpaksa disebabkan kemiskinannya segera menarik anaknya dari sekolah, supaya kanak-kanak itu bisa menolong orang tuanya mencari penghidupan. Oleh sebab itu, maka dalam pabrik-pabrik dan kereta-kereta, kaum Kromolah juga yang jadi kaum buruh, sedangkan anak-anak hartawan itu bisa menjadi pemimpin atau bisa memiliki mata pencaharian yang besar-besar (productiemiddelen).” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)

KOMUNISME
§ “Negara Soviet sebenarnya belum mewujudkan komunisme” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Negara Soviet akan berhenti sebagai negara, yaitu sebagai alat penindas dari proletariat, jika orang-orang borjuasi sebagai pemeras dan penindas telah dibasmi atau berubah menjadi anggota pekerja masyarakat komunisme.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ Tingkat ini dinamai juga ”Diktatornya kaum Proletar”. Artinya itu, pada waktu ini kaum buruh terpaksa mengadakan lembaga dan undang-undang yang bertentangan dengan keperluannya kaum modal. Karena sifat-sifatnya peraturan ekonomi, pendidikan, engadilan, militer, parlementerisme dan sebagainya sama sekali bertentangan dengan keperluannya kaum buruh, maka haruslah dibangunkan pula lembaga-lembaga yang melawan sifat kemodalan dan mengandung bibit sosialisme. Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
ISLAM
§ “Adakah ke Esaan yang lebih pasti dan persamaan manusia dan manusia terhadap Tuhan lebih nyata dari pada agama Islamnya Muhammad SAW?  Sumber: Islam dalam Tinjauan Madilog (1948)
§ “Memang pemikir yang ulung consequent yang mengesakan Tuhan mesti mengesakan kekuasaannya Tuhan itu. Kalau seketika satu saja kekuasaan dikurangi dipindahkan pada anaknya seperti pada nabi Isa, (anaknya Tuhan) atau Maryam, dan sedetik saja kekuasaan si Atom itu bisa dipegang diluar Tuhan dengan tidak izinnya Tuhan, maka kekuasaan Tuhan itu tiada absolute sempurna lagi. Walaupun si Atom dalam sedetik kalau bisa dikurangi maka kesempurnaannya dikurangi pula bukan? Sumber: Islam dalam Tinjauan Madilog (1948)
§ “Itulah maka saya anggap bahwa Agama Monotheisme nabi Muhammad yang paling consequent terus lurus. Maka itulah sebabnya menurut logika maka Muhammad yang terbesar diantara nabinya monotheisme.” Sumber: Islam dalam Tinjauan Madilog (1948)
§ “Saat ini, Pan-Islamisme berarti perjuangan untuk pembebasan nasional, karena bagi kaum Muslim Islam adalah segalanya: tidak hanya agama, tetapi juga Negara, ekonomi, makanan, dan segalanya. Dengan demikian Pan-Islamisme saat ini berarti persaudaraan antar sesama Muslim, dan perjuangan kemerdakaan bukan hanya untuk Arab tetapi juga India, Jawa dan semua Muslim yang tertindas. Persaudaraan ini berarti perjuangan kemerdekaan praktis bukan hanya melawan kapitalisme Belanda, tapi juga kapitalisme Inggris, Perancis dan Itali, oleh karena itu melawan kapitalisme secara keseluruhan. Itulah arti Pan-Islamisme saat ini di Indonesia di antara rakyat kolonial yang tertindas, menurut propaganda rahasia mereka – perjuangan melawan semua kekuasaan imperialis di dunia. Ini adalah sebuah tugas yang baru untuk kita. Seperti halnya kita ingin mendukung perjuangan nasional, kita juga ingin mendukung perjuangan kemerdekaan 250 juta Muslim yang sangat pemberani, yang hidup di bawah kekuasaaan imperialis.  Sumber: Komunisme dan Pan-Islamisme (1922)

ORGANISASI DAN PERGERAKAN
§ “Seseorang dalam seumur hidupnya bisa bertukar dari revolusioner menjadi konservatif atau anti-revolusioner atau sebaliknya dari konservatif bertukar menjadi revolusioner. Yang menjadi pendorong dalam pertukaran paham itu biasanya perjuangan kelas dalam masyarakat itu.” Sumber: Kata Pengantar, Dari Ir.Soekarno sampai ke Presiden Soekarno, (1948)
§ “Disiplin itu, ialah nyawanya suatu pergerakan revolusioner.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Buruk baiknya partai, cerdas bodohnya partai, rajin malasnya tergantung pada sifat para anggotanya pula! Kepintaran, keyakinan dan ketabahan seluruhnya anggota partai pula”. Sumber: Pandangan dan Langkah Partai Rakyat (31 Juli 1948)
§ “Partai Komunis berdiri atas Massa-Aksi, yakni Aksi beramai-ramai dan Massa-Aksi ini bersamping kepada demonstrasi. Demonstrasi-politik, dijalankan dengan tuntutan politik. Kalau yang menuntut cukup kuat dan gembira, maka hak-politik itu boleh direbut dengan kekarasan.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Pimpinan itu baru bisa sempurna, kalau perhubungan atau kontak dengan Rakyat sempurna pula. Tanpa kontak satu Partai tak bisa memberi pimpinan, karena ia terlampau maju di muka atau terlampau tinggal di belakang Rakyat.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Supaya hubungan dengan Rakyat Melarat rapi sekali, maka Organisasi kita memeluk dasar Demokratis Sentralisme. Artinya ini Sentralisasi Pekerjaan yang dilakukan dengan semangat demokratis atau sama rata. Jadi semua anggota Revolusioner dan semua anggota Revolusioner, seperti P.K.I, S.R, Serikat Buruh, JOI, d.s.g, masing-masingnya harus bekerja menurut kekuatan masing-masing, pekerjaan mana mesti teratur dan terkumpul.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Kecuali benarnya suatu program, sukses kita dalam perjuangan revolusioner tergantung pada benarnya taktik dan strategi kita.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika organisasi-organisasi politik dan ekonomi kita tersebut telah dapat menunjukkan cukup kecakapan, disiplin, kesadaran, kemauan dan kegairahan maka kemudian tiap-tiap perjuangan taktis pada tiap waktu dapat diubah menjadi perjuangan strategis.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Bedanya Partai kita dengan Partai Sosial Demokrat, yakni beda bekerja. Pada Partai Sosial Demokrat yang bekerja itu cuma pemimpinnya, tetapi anggotanya pasif saja. Sebab itulah Partai Sosial Demokrat sangat birokratis. Semua anggota menurut saja apa perintah pemimpinnya, sama betul dengan demokratisnya Parlamentarisme Kaum Hartawan, yang juga terbagi atas Menteri yang aktif dan mengerjakan sekalian pekerjaan dan anggota Parlemen, yang kerjanya mengomong saja.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Pada Partai Komunis semuanya anggota harus bekerja, kecil atau besar (propaganda, kursus, membagi surat kabar, buku, mengerjakan administrasi d.s.g menurut kecakapan masing-masing), sehingga demokrasi atau sama rata kita artinya “sama rata bekerja.” Sifat Demokratis Sentralisme itulah yang bisa menghilangkan birokratisme, dan ialah yang mendidik pimpinan sampai kuat dan plastis.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Walaupun kita internasionalistis, tiadalah bisa kita mengambil saja Organisasi Buruh di Eropa atau Amerika dan tanpa kritik, menanam Organisasi itu di negeri kita. Organisasi-pindahan semacam itu akan mati sendirinya saja, seperti gandum Eropa, kalau dipindahkan ke Indonesia niscaya akan mati juga. Kita harus dengan semangat Marxisme, memeriksa keadaan ekonomi, sosial dan kebudayaan di negeri kita, memeriksa banyak, kuat dan kualitasnya kasta-kasta yang ada di Indonesia dan menyusun tiap-tiap Kasta yang terhimpit pada masing-masing Barisan dan menyusun semuanya Barisan dari semuanya Kasta itu pada Tentara Nasional, buat memecahkan musuh dari dalam ataupun luar negeri.” Sumber: Semangat Muda (1926)

PEMIKIRAN
§ “Kelahiran suatu pikiran sering menyamai kelahiran seorang anak. Ia didahului dengan Penderitaan-penderitaan pembawaan kelahirannya.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ Bagi seseroang yang hidup dalam pikiran yang mesti disebarkan, baik dengan pena maupun dengan mulut, perlulah pustaka yang cukup. Seorang tukang tak akan bisa membikin gedung, kalau alatnya seperti semen, batu tembok dan lain-lain tidak ada. Seorang pengarang atau ahli pidato, perlu akan catatan dari buku musuh, kawan ataupun guru. Catatan yang sempurna dan jitu bisa menaklukan musuh secepat kilat dan bisa merebut permufakatan dan kepercayaan yang bersimpati sepenuh-penuhnya. Baik dalam polemik, perang-pena, baik dalam propaganda, maka catatan itu adalah barang yang tiada bisa ketinggalan, seperti semen dan batu tembok buat membikin gedung. Sumber:Madilog (1943)
§ “Nietsche, ialah Nabi-Imperialisme, yang menyangka, bahwa peradaban itu mesti terbawa oleh kemenangan suatu bangsa atas bangsa yang lain. Inilah filosofi imperialisme, yakni Kultur Paksaan, Peradaban Militerisme & Peperangan, serta Peradaban bunuh membunuh sesama manusia dengan maksud hendak menindas dan memeras bangsa yang lemah. Nietsche ialah Zenith atau puncak Peradaban, yang tergambar oleh Arjuno, Iskandar Zulkarnain, Napoleon dan Wilhem II.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Akuilah dengan yang putih bersih, bahwa kamu sanggup dan mesti belajar dari orang Barat. Tapi kamu jangan jadi peniru orang Barat, melainkan seorang murid dari Timur yang cerdas, suka memenuhi kemauan alam dan seterusnya dapat melebihi kepintaran guru-gurunya di Barat.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Ada penulis bangsa Inggris yang mengatakan bahwa sejarah dunia adalah riwayat hidupnya orang besar. Ucapan itu sudah jelas tidak benar. Tidak benar, karena mengabaikan peran rakyat banyak di dalam mempengaruhi jalannya perkembangan sejarah.” Sumber: Kata Pengantar, Dari Ir.Soekarno sampai ke Presiden Soekarno, (1948)

TAN MALAKA

Unknown   at  20.31  No comments

“Tuan Rumah tidak akan berunding dengan maling di rumahnya sendiri”
“Barangsiapa yang menghendaki kemerdekaan buat umum, maka ia harus sedia dan ikhlas untuk menderita kehilangan kemerdekaannya sendiri. Siapa ingin merdeka, harus bersedia dipenjara”
Sumber: Dari Penjara ke Penjara
“Selama ada penindasan, selamanya itulah pula ada perlawanan. Cacingpun, yang diinjak bergerak kiri kanan,lebih-lebih manusia yang terinjak itu akan berusaha melepaskan dirinya dari injakan itu. Si Bengis Nero, menguatkan majunya Kaum Kristen. George III mengadakan Washington, yang melepaskan Amerika dari tindasan Inggris. Tsarisme di Rusia mengadakan Bolshevisme. Inggris di India melahirkan Pergerakan Boikot dan Swaray, demikianlah tak akan putus putusnya.”
Sumber: Semangat Muda (1926)

DEMOKRASI
§ “Kita yakin, Rakyat sama sekali bisa pandai sendiri menimbang apa yang dinamai adil dan apa yang tidak. Kalau pengadilan itu sebelah-sebelahnya dijadikan umum, dan artinya umum itu, yaitu kalau siapapun boleh turut bicara mempertahankan diri atau dirinya orang lain, niscaya perasaan Rakyat akan bertambah-tambah. Begitu juga keberanian dan kepintarannya berbicara. Hal ini bolehlah disaksikan dengan sejarah juga.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ Indonesia tak perlu lari ke negara asing saja. Indonesia sendiri mempunyai “suara rakyat” itu. Di masa luhurnya Minangkabau, abad 14 sampai l6, Minangkabau berdasarkan kekeluargaan juga: Rakyat ber-raja pada Penghulu Penghulu ber-raja pada Mufakat Mufakat ber-raja pada alur dan patut. Jadi raja yang diakui lebih tinggi dari Penghulu sebagai wakil rakyat ialah kata Mufakat. Tetapi “Kata Mufakat” itu mesti diperoleh dengan perundingan yang merdeka, tenang, dan luas. Putusan yang diperoleh tiadalah takluk pada Kata Raja atau laskarnya, melainkan pada Alur (logika) dan Patut (keadilan). Sumber:Politik (1945)
§ “Di minangkabau, dimana famili Negara itu kira-kira 100 tahun lalu berdasar demokrasi, tiap-tiap orang tahu undang-undang, dan tahu menjalankan undang-undang. Pada masa itu baik laki-laki, baik perempuan, ya kanak-kanak gemar bicara gemar mengunjungi suatu perkara (rechtszaak) dimana tiap-tiap orang merdeka berbicara. Seorang yang paling miskin pun boleh menuduh, boleh menjadi saksi.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Pengadilan pada ”masa adat” itu adalah umum sekali, dan termasuk sekali pada hati dan pikiran seluruh Rakyat Minangkabau. Beberapapun sukarnya perkara, selalu ia dilakukan Rakyat sendiri. Tetapi sesudah ”Pengadilan Rakyat” itu diganti dengan anggota ”Pengadilan Pemerintah zaman sekarang”, maka segala pengetahuan Rakyat dalam hal undang-undang itu hampir sama sekali hilang, begitu juga kepandaian dan bijak berbicara. Sisa peraturan yang kuno itu sekarang di Mingangkabau masih didapat pada orang-orang tua baik laki-laki, baik perempuan; mereka masih kenal adat dan undang-undang di luar kepala.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)

HUKUM
§ “Hukum atas alasan apa, dengan cara bagaiamana dan bilamanapun yang dijatuhkan oleh seseorang ataupun segerombolan orang atas orang lain atau gerombolan lain, adalah salah, dhalim dan berbahaya kalau hukuman itu merugikan kepentingan hasrat serta perjuangan Murba kaum terbesar dalam masyarkat ber-revolusi itu.” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)
§ “Hukum revolusi yang sesungguhnya yang bisa kekal, ialah hukum untuk Murba, dari Murba dan oleh Murba. hukum revolusi-pun seperti semua barang di dunia bersifat relatif, bersangkut paut! Dalam hal hukum revolusi adalah bersangkut paut dengan kepentingan Murba!” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)

 PERANG
§ “Tentara yang menjadi idaman kita, ialah Tentara Rakyat. Tentara Rakyat, ialah Tentara yang terdiri dari Rakyat, yang berjuang untuk kepentingan dan cita-cita Rakyat.”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Laskar Kemerdekaan, walaupun biasanya miskin dan tiada bersenjata, lebih kuat dari pada Laskar Imperialisme, karena dasar dan makudnya lebih tinggi.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Taktik dan Laskar Gerilya adalah senjata yang maha-tajam bagi Rakyat Miskin tertindas; bersenjata serba sederhana saja, untuk menghalaukan musuh yang bersenjatakan modern.”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Bagi bangsa Indonesia sendiri, maka perang yang dilakukannya semenjak Proklamasi itu, bukanlah satu peperangan untuk menindas bangsa Asing. Dalam semua pertempuran yang sudah berlalu sampai sekarang Rakyat Indonesia sama sekali tiada mempunyai hasrat hendak merampas Negara Asing, serta memeras dan menindas Rakyatnya Negara Asing itu. Rakyat/Pemuda Indonesia cuma mempunyai satu hasrat, ialah memerdekakan Negaranya dari Kedaulatan dan Kekuasaan bangsa Asing. ”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Perang Kemerdekaan Indonesia tiada akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba kalau hasilnya cuma menukar Pemerintah Asing dengan Pemerintah Putra Bumi. Kalau cuma menukar pemerintahannya orang berkulit putih dengan Pemerintah orang berkulit coklat. Pemerintah orang berkulit coklat akan langsung atau tidak langsung, cepat atau lambat menjadi Pemerintah Boneka, kalau 100 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, dan Bank berada di tangan Asing, seperti di zaman “Hindia Belanda”. Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Perang Kemerdekaan Indonesia baru berhasil, kalau sehabisnya Perang juga (bukan kelak dikemudian hari) 100 % para pemimpin Negara langsung dipilih dan bisa diberhentikan oleh Rakyat Indonesia. Dan kalau disamping Pemerintah yang 100 % Indonesia itu SEKURANGNYA 60 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, Bank, dll DIMILIKI, DIKUASAI, DIURUS dan DIKERJAKAN oleh Negara dan Murba Indonesia.”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)

REVOLUSI
§ “Revolusi bukanlah suatu pendapatan otak yang luar biasa, bukan hasil persediaan yang jempolan dan bukan lahir atas perintah seorang manusia yang luar biasa. Kecakapan dan sifat luar biasa dari seseorang membangun revolusi, mempercepat atau memimpinnya menuju ke kemenangan, tetapi ia tidak dapat menciptakan dengan otaknya sendiri-“ Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Revolusi ialah yang disebabkan oleh pergaulan hidup, satu hakekat tertentu dari perbuatan-perbuatan masyarakat.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Revolusi timbul dengan sendirinya sebagai hasil dari berbagai keadaan.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Selama orang percaya bahwa kemerdekaan akan tercapai dengan jalan putch atau anarchisme hanyalah impian seorang yang lagi demam.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Jika kita mau mengumpulkan dan memusatkan tenaga-tenaga revolusioner di Indonesia dengan jalan massa aksi yang tersusun buat merantapkan kemerdekaan nasional, tentulah kita mesti mempunyai satu partai yang revolusioner.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Partai mesti berhubungan rapat dengan massa terutama dalam saat yang penting, dengan segala golongan Rakyat dari seluruh kepulauan Indonesia. Dengan tidak berhubungan seperti itu, tak akan ada pimpinan yang revolusioner.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Dengan jalan revolusi dan perang kemerdekaan nasional-lah (yang dapat dimasukkan ke dalam revolusi sosial!!!), maka sekalian negeri besar-besar yang modern, tidak ada kecualinya, dapat melepaskan diri dari kungkungan kelas dan penjajahan.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Revolusilah, yang bukan saja menghukum, sekalian perbuatan ganas, menentang kecurangan dan kelaliman, tetapi juga mencapai sekalian perbaikan bagi yang buruk.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Di dalam masa revolusilah tercapainya puncak kekuatan moril, terjadinya kecerdasan pikiran dan memperoleh segenap kemampuan untuk pendirian masyarakat baru.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Satu kelas atas satu bangsa yang tidak mampu melemparkan peraturan-peraturan kolot serta perbudakan dengan perantaraan revolusi, niscaya musnah atau ditakdirkan menjadi budak buat selama-lamanya.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Revolusi itu menciptakan!” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Tidak, tak ada sesuatu program revolusioner yang berarti, jika tak ada pergerakan revolusioner.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika kita dalam perjuangan revolusioner tidak mengambil inisiatif duluan, maka lawan mendapatkan keuntungan menguasai kemauan dan perbuatan ktia sehingga kita dipaksa dalam keadaan pasif melumpuhkan.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Pada pukulan terakhir yang menentukan, kita hanya bisa mendapat kemenangan, jika kita juga mengambil inisiatif bertahan. Agar supaya pukulan terakhir yang menentukan itu dapat mewujudkan tujuan kita.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Supaya Kaum Buruh aman dan sentosa memiliki perusahaan dan semua hasilnya perusahaan, maka haruslah ia merebut politik-negeri. Kaum-Hartawan dan budaknya dari Kasta Tengah atau Kaum Sosial-Demokrat haruslah diusir dari pemerintahan negeri. Kalau tidak begitu ia akan memogoki (saboteeren) semua peraturan yang baik buat Kaum-Buruh dan menunggu waktu yang baik, dimana ia bisa memakai laskar, armada, justisi, polisi dan bui buat menindas peraturan ekonomi kaum buruh, seperti yang kita rancangkan diatas. Bersama dengan Pemerintah-negeri, haruslah dengan sekejap Laskar, Armada, Justisi, Polisi dan Didikan dijadikan merah. Artinya itu, semua anggota ini, haruslah jatuh di bawah kekuasaan Kaum-Buruh dan seberapa bisa diisi dengan Kasta Kaum Buruh sendiri.” Sumber: Semangat Muda (1926)

REVOLUSI INDONESIA
§ “Tanpa MERDEKA 100% Indonesia takkan bisa mengadakan kemakmuran cukup buat dirinya sendiri.” Sumber:Politik (1945)
§ “Pergerakan revolusioner di Indonesia selalu masih ada” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika Diponegoro dilahirkan di Barat dan menempatkan dirinya di muka satu revolusi dengan sanubarinya yang suci itu, boleh jadi akan dapat menyamai perbuatan-perbuatan Crommwell atau Garibaldi. Tetapi ia menolong perahu yang bocor, kelas yang akan lenyap.” Sumber: Aksi Massa (1926)
§ “Jika sekiranya pulau Jawa mempunyai borjuasi nasional yang revolusioner dan Diponegoro dalam perjuangannya melawan Mataram dan Kumpeni pastilah ia akan berdiri di sisi borjuasi itu.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Pengupasan yang cocok betul atas masyarakat Indonesia syarat terutama untuk mendapat perkakas revolusi, dan itu pulalah yang menjadi syarat pertama yang mendatangkan kemenangan revolusi kita.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Revolusi Indonesia sebagian kecil menentang sisa-sisa feodalisme dan sebagian yang terbesar menentang imperialisme Barat yang lalim ditambah lagi oleh dorongan kebencian bangsa Timur terhadap bangsa Barat yang menggencet dan menghinakan mereka.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Revolusi Indonesia, bukanlah Revolusi Nasional SEMATA-MATA, seperti diciptakan beberapa gelitir orang Indonesia, yang maksudnya cuma membela atau merebut kursi buat dirinya saja, dan bersiap sedia menyerahkan semua sumber pencaharian yang terpenting kepada SEMUANYA bangsa Asing, baik MUSUH atau sahabat. ”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Revolusi Indonesia, mau tak mau terpaksa mengambil tindakan ekonomi dan sosial serentak dengan tindakan merebut dan membela kemerdekaan 100%. Revolusi kemerdekaan Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan dibungkusi dengan revolusi-nasional saja. Perang kemerdekaan Indonesia harus DI-ISI dengan jaminan sosial dan ekonomi sekaligus.”  Sumber: GERPOLEK – Gerilya – Politik – Ekonomi – (1948)
§ “Demarkasi revolusi terang tercantum di depan kita! Di sebelah sana adalah penjajah yang dengan tentara dan kaki tangannya bangsa Indonesia sendiri, sedang menghancurkan Republik dan mengembalikan rakyat Indonesia ke Status Terjajah dengan perjanjian Linggarjati dan Renville.” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)
§ “Di sebelah sini adalah Murba dan pemimpinnya yang dengan jalan membatalkan Linggarjati dan Renville serta bermaksud mengusir tentara Belanda serta penjajah Belanda.” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)
§ “Siapa yang melewati garis demarkasi dan memasuki front musuh dan menentang front Murba adalah musuh revolusi.” Sumber: GERPOLEK – Hukum Revolusi (1948)
§ “Bajing itu bisa hilang bulunya, tetapi tak akan hilang nafsunya buat mencuri kelapa. Selama giginya ada, tak ada kelapa yang boleh dipercayakan kepadanya. Muslihat yang benar ialah mencabut giginya atau memotong lehernya sama sekali. Selama peraturan ekonomi, politik, dan sosial Inggris masih seperti sekarang, yaitu kapitalis, selama itulah pula nafsunya buat menjajah negara lain bergelora. Imperialisme Inggris bisa pura-pura jujur kalau ada “pelor” di depan dadanya. Persis seperti kucing patuh jinak selama ada tongkat di depannya. Begitu juga Belanda.” Sumber: Muslihat (1945)
§ “Soal sikap yang penting dan tegas yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia yang sekarang sedang memperjuangkan kemerdekaannya ialah: 1) Menerima bantuan (lahir-batin) dari blok Amerika. 2) Menerima bantuan (lahir-batin) dari blok Sosialis. 3) Mengadakan Blok Asia-Afrika 4) Berdiri atas self-help (kekuatan sendiri/diri sendiri) serta menerima bantuan batin (politik dan budi) dari dunia Luar” Sumber:Getrennt Marschieren Vereint Schlagen – Berpisah Kita Berjuang, Bersama Kita Memukul (6 Mei 1948)

REVOLUSI RUSIA
§ “Sebenarnya ialah karena ekonominya tanah Rusia lantaran peperangan besar tahun 1914 ini jatuh sendiri. Kaisar Rusia tidak bisa perang terus, sebab uang habis, Rakyat kelaparan, serdadupun kekurangan obat bedil dan senjata. Kerajaan itu dijatuhkan oleh kaum kapitalis di bawah pimpinan Milyukof, dan Republik kemodalan ini dijatuhkan pula oleh kaum Sosial Demokrat yang dipimpin oleh Karenski. Kaum ini tidak bisa memutuskan perhubungan dengan lembaga-lembaga kaum modal sama sekali, dan tidak bisa memberi makanan, rumah-rumah dan pakaian pada Rakyat yang dalam kemelaratan sangat, dan terutama sekali tidak bisa memperhentikan peperangan untuk kaum modal serikat (Inggris, Perancis dsb). Sebab kemelaratan Rakyat bertambah-tambah, maka tibalah saatnya bagi kaum Bolshevik untuk mengatur ekonomi negeri. “ Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Berulang-ulang kita sudah bicarakan, bahwa Bank itu pada masa sekarang besar sekali pengaruhnya. Di mana-mana ia meminjamkan uang sama satu pabrik atau perusahaan kebun, sehingga industri sesuatu negeri biasanya takluk pada Bank itu. Pun di Rusia kelihatan kekuasaannya. Pabrik-pabrik yang sudah jatuh di tangan kaum buruh tiada akan dipinjami uang lagi oleh tuan bank, kalau masih diadakan kontrolnya kaum Bolshevik. Lantaran ini, maka sesuatu pabrik niscaya mesti ditutup atau dihapuskan kaum buruh, supaya si Kapitalis bersimaharajalela kembali seperti dahulu kala” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Seperti Parlemen mempunyai sifat untuk mengekalkan si Buruh, demikianlah sifat Soviet itu untuk menghilangkan kemodalan. Seperti wakil dalam Parlemen terutama mewakili harta benda, begitulah Soviet itu mewakili Rakyat dan datangnya wakil bukan dari atas melainkan dari Rakyat sendiri. Yang terutama sekali harus dihilangkan sifat birokratis itu. Sebab itulah, maka wakil itu tidak mesti membikin undang-undang saja (Parlemen), tetapi haruslah membikin dan menjalankan undang-undang sama sekali. Seperti dalam suatu Kongres, maka yang memvoorstel itulah pula yang biasanya menjalankan. Bukanlah seperti dalam negeri beralasan Parlementerisme, yang membikin undang-undang itu dipisahkan dengan yang menjalankan, sehingga biro-birolah yang berkuasa. Lagi pula, haruslah wakil yang tiada sanggup atau kelihatan tidak sanggup, atau curang, dalam segenap waktu boleh dipecatkan. Sebab itu, waktu memilih itu jangan sekali dalam 3 atau 6 tahun umpamanya. Dengan jalan ini, wakil itu bisa sekali campur dengan Rakyat dan Rakyat selalu bisa memeriksa pekerjaannya, dan tiadalah sempat ia menjadi pejabat yang percaya sama laporan-laporan saja, sehingga ia menjadi bertentangan dengan Rakyat.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)

IMPERIALISME
§ “Kapitalisme dan politik memungut jajahan (imperialisme) adalah sebagai badan dan nyawa, tak boleh bercerai-berai. Oleh karena tidak satu saja di atas dunia negeri yang beralasan kapitalisme, maka datanglah perlombaan buat merebut jajahan untuk indsutri masing-masing.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Dalam politik rampas merampas (imperialisme) itu kaum uang dibantu keras, tidak oleh meriam dan dinamit saja, tetapi juga oleh sekolah-sekolah, surat-surat kabar, ya, gereja-gereja, segala tipu muslihat busuk dan baik dipakai, untuk menambah kuatnya kaum sendiri dan membusukkan kaum pihak musuh.” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
§ “Rakyat Indonesia sekarang telah yakin, bahwa tak dapatlah diharapkan sesuatu pun dari pemerintah imperialisme” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Orang Indonesia tak dapat lagi digertak dan ditindas. Selamat jalan jiwa-jiwa budak dan…buat selama-lamanya”. Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Kamu tak akan kehilangan sesuatu milikmu kecuali belenggu budakmu” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika imperialisme tak ada lagi, perang imperialis pun tak akan ada.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Selama Indonesia ke dalam tetap bersatu dan solider, selama itu mereka (Negara Imperialis) akan menangguhkan usahanya merampas Indonesia. Akan tetapi begitu lekas perpecahan di dalam, mereka akan segera mendapatkan jalan melaksanakan untuk sekian kalinya politik devide et imperanya (memecah belah rakyat dalam golongan-golongan untuk dikuasai) Indonesia terdiri dari pelbagai pulau yang berada pada pelbagai tingkatan kebudayaan, memberikan lapangan baik bagi pencuri-pencuri internasional.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Hal demikian itu (perpecahan) baru kita jaga jangan sampai terjadi! Tetapi bukannya dengan wajangan kebijaksanaan yang kosong. Hanya suatu program yang benar-benar bertujuan memperjuangkan kepentingan-kepentingan materiil seluruh rakyat dan dilaksanakan dengan jujur dapat menciptakan satu setia-kawan, satu setia kawan yang akan mampu menghancurkan imperialisme” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)

KAPITALISME
§ “Terdapat cukup alasan yang meramalkan bahwa kapitalisme dunia segera akan runtuh.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika kita bayangkan kapitalisme sebagai satu gedung dan negeri-negeri di dunia adalah tiap-tiap yang mendukung gedung itu, maka Indonesia merupakan salah satu dari tiang-tiang itu” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika kapitalisme kolonial di Indonesia besok atau lusa jatuh, kita harus mampu menciptakan tata tertib baru yang lebih kuat dan sempurna di Indonesia.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Dalam mencari keuntungan, baik dengan jalan damai maupun dengan jalan peperangan, maka kaum modal itu dibantu oleh undang-undang yang beralasan kapitalisme itu. Sekolah-sekolah pertengahan dan yang tinggi-tinggi cuma bisa dimasuki oleh anak-anak kaum hartawan juga, dan kaum kromo terpaksa disebabkan kemiskinannya segera menarik anaknya dari sekolah, supaya kanak-kanak itu bisa menolong orang tuanya mencari penghidupan. Oleh sebab itu, maka dalam pabrik-pabrik dan kereta-kereta, kaum Kromolah juga yang jadi kaum buruh, sedangkan anak-anak hartawan itu bisa menjadi pemimpin atau bisa memiliki mata pencaharian yang besar-besar (productiemiddelen).” Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)

KOMUNISME
§ “Negara Soviet sebenarnya belum mewujudkan komunisme” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Negara Soviet akan berhenti sebagai negara, yaitu sebagai alat penindas dari proletariat, jika orang-orang borjuasi sebagai pemeras dan penindas telah dibasmi atau berubah menjadi anggota pekerja masyarakat komunisme.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ Tingkat ini dinamai juga ”Diktatornya kaum Proletar”. Artinya itu, pada waktu ini kaum buruh terpaksa mengadakan lembaga dan undang-undang yang bertentangan dengan keperluannya kaum modal. Karena sifat-sifatnya peraturan ekonomi, pendidikan, engadilan, militer, parlementerisme dan sebagainya sama sekali bertentangan dengan keperluannya kaum buruh, maka haruslah dibangunkan pula lembaga-lembaga yang melawan sifat kemodalan dan mengandung bibit sosialisme. Sumber: Parlemen atau Soviet (1921)
ISLAM
§ “Adakah ke Esaan yang lebih pasti dan persamaan manusia dan manusia terhadap Tuhan lebih nyata dari pada agama Islamnya Muhammad SAW?  Sumber: Islam dalam Tinjauan Madilog (1948)
§ “Memang pemikir yang ulung consequent yang mengesakan Tuhan mesti mengesakan kekuasaannya Tuhan itu. Kalau seketika satu saja kekuasaan dikurangi dipindahkan pada anaknya seperti pada nabi Isa, (anaknya Tuhan) atau Maryam, dan sedetik saja kekuasaan si Atom itu bisa dipegang diluar Tuhan dengan tidak izinnya Tuhan, maka kekuasaan Tuhan itu tiada absolute sempurna lagi. Walaupun si Atom dalam sedetik kalau bisa dikurangi maka kesempurnaannya dikurangi pula bukan? Sumber: Islam dalam Tinjauan Madilog (1948)
§ “Itulah maka saya anggap bahwa Agama Monotheisme nabi Muhammad yang paling consequent terus lurus. Maka itulah sebabnya menurut logika maka Muhammad yang terbesar diantara nabinya monotheisme.” Sumber: Islam dalam Tinjauan Madilog (1948)
§ “Saat ini, Pan-Islamisme berarti perjuangan untuk pembebasan nasional, karena bagi kaum Muslim Islam adalah segalanya: tidak hanya agama, tetapi juga Negara, ekonomi, makanan, dan segalanya. Dengan demikian Pan-Islamisme saat ini berarti persaudaraan antar sesama Muslim, dan perjuangan kemerdakaan bukan hanya untuk Arab tetapi juga India, Jawa dan semua Muslim yang tertindas. Persaudaraan ini berarti perjuangan kemerdekaan praktis bukan hanya melawan kapitalisme Belanda, tapi juga kapitalisme Inggris, Perancis dan Itali, oleh karena itu melawan kapitalisme secara keseluruhan. Itulah arti Pan-Islamisme saat ini di Indonesia di antara rakyat kolonial yang tertindas, menurut propaganda rahasia mereka – perjuangan melawan semua kekuasaan imperialis di dunia. Ini adalah sebuah tugas yang baru untuk kita. Seperti halnya kita ingin mendukung perjuangan nasional, kita juga ingin mendukung perjuangan kemerdekaan 250 juta Muslim yang sangat pemberani, yang hidup di bawah kekuasaaan imperialis.  Sumber: Komunisme dan Pan-Islamisme (1922)

ORGANISASI DAN PERGERAKAN
§ “Seseorang dalam seumur hidupnya bisa bertukar dari revolusioner menjadi konservatif atau anti-revolusioner atau sebaliknya dari konservatif bertukar menjadi revolusioner. Yang menjadi pendorong dalam pertukaran paham itu biasanya perjuangan kelas dalam masyarakat itu.” Sumber: Kata Pengantar, Dari Ir.Soekarno sampai ke Presiden Soekarno, (1948)
§ “Disiplin itu, ialah nyawanya suatu pergerakan revolusioner.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Buruk baiknya partai, cerdas bodohnya partai, rajin malasnya tergantung pada sifat para anggotanya pula! Kepintaran, keyakinan dan ketabahan seluruhnya anggota partai pula”. Sumber: Pandangan dan Langkah Partai Rakyat (31 Juli 1948)
§ “Partai Komunis berdiri atas Massa-Aksi, yakni Aksi beramai-ramai dan Massa-Aksi ini bersamping kepada demonstrasi. Demonstrasi-politik, dijalankan dengan tuntutan politik. Kalau yang menuntut cukup kuat dan gembira, maka hak-politik itu boleh direbut dengan kekarasan.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Pimpinan itu baru bisa sempurna, kalau perhubungan atau kontak dengan Rakyat sempurna pula. Tanpa kontak satu Partai tak bisa memberi pimpinan, karena ia terlampau maju di muka atau terlampau tinggal di belakang Rakyat.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Supaya hubungan dengan Rakyat Melarat rapi sekali, maka Organisasi kita memeluk dasar Demokratis Sentralisme. Artinya ini Sentralisasi Pekerjaan yang dilakukan dengan semangat demokratis atau sama rata. Jadi semua anggota Revolusioner dan semua anggota Revolusioner, seperti P.K.I, S.R, Serikat Buruh, JOI, d.s.g, masing-masingnya harus bekerja menurut kekuatan masing-masing, pekerjaan mana mesti teratur dan terkumpul.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Kecuali benarnya suatu program, sukses kita dalam perjuangan revolusioner tergantung pada benarnya taktik dan strategi kita.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Jika organisasi-organisasi politik dan ekonomi kita tersebut telah dapat menunjukkan cukup kecakapan, disiplin, kesadaran, kemauan dan kegairahan maka kemudian tiap-tiap perjuangan taktis pada tiap waktu dapat diubah menjadi perjuangan strategis.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ “Bedanya Partai kita dengan Partai Sosial Demokrat, yakni beda bekerja. Pada Partai Sosial Demokrat yang bekerja itu cuma pemimpinnya, tetapi anggotanya pasif saja. Sebab itulah Partai Sosial Demokrat sangat birokratis. Semua anggota menurut saja apa perintah pemimpinnya, sama betul dengan demokratisnya Parlamentarisme Kaum Hartawan, yang juga terbagi atas Menteri yang aktif dan mengerjakan sekalian pekerjaan dan anggota Parlemen, yang kerjanya mengomong saja.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Pada Partai Komunis semuanya anggota harus bekerja, kecil atau besar (propaganda, kursus, membagi surat kabar, buku, mengerjakan administrasi d.s.g menurut kecakapan masing-masing), sehingga demokrasi atau sama rata kita artinya “sama rata bekerja.” Sifat Demokratis Sentralisme itulah yang bisa menghilangkan birokratisme, dan ialah yang mendidik pimpinan sampai kuat dan plastis.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Walaupun kita internasionalistis, tiadalah bisa kita mengambil saja Organisasi Buruh di Eropa atau Amerika dan tanpa kritik, menanam Organisasi itu di negeri kita. Organisasi-pindahan semacam itu akan mati sendirinya saja, seperti gandum Eropa, kalau dipindahkan ke Indonesia niscaya akan mati juga. Kita harus dengan semangat Marxisme, memeriksa keadaan ekonomi, sosial dan kebudayaan di negeri kita, memeriksa banyak, kuat dan kualitasnya kasta-kasta yang ada di Indonesia dan menyusun tiap-tiap Kasta yang terhimpit pada masing-masing Barisan dan menyusun semuanya Barisan dari semuanya Kasta itu pada Tentara Nasional, buat memecahkan musuh dari dalam ataupun luar negeri.” Sumber: Semangat Muda (1926)

PEMIKIRAN
§ “Kelahiran suatu pikiran sering menyamai kelahiran seorang anak. Ia didahului dengan Penderitaan-penderitaan pembawaan kelahirannya.” Sumber: Naar de ‘Republiek Indonesia’Menuju Republik Indonesia (1925)
§ Bagi seseroang yang hidup dalam pikiran yang mesti disebarkan, baik dengan pena maupun dengan mulut, perlulah pustaka yang cukup. Seorang tukang tak akan bisa membikin gedung, kalau alatnya seperti semen, batu tembok dan lain-lain tidak ada. Seorang pengarang atau ahli pidato, perlu akan catatan dari buku musuh, kawan ataupun guru. Catatan yang sempurna dan jitu bisa menaklukan musuh secepat kilat dan bisa merebut permufakatan dan kepercayaan yang bersimpati sepenuh-penuhnya. Baik dalam polemik, perang-pena, baik dalam propaganda, maka catatan itu adalah barang yang tiada bisa ketinggalan, seperti semen dan batu tembok buat membikin gedung. Sumber:Madilog (1943)
§ “Nietsche, ialah Nabi-Imperialisme, yang menyangka, bahwa peradaban itu mesti terbawa oleh kemenangan suatu bangsa atas bangsa yang lain. Inilah filosofi imperialisme, yakni Kultur Paksaan, Peradaban Militerisme & Peperangan, serta Peradaban bunuh membunuh sesama manusia dengan maksud hendak menindas dan memeras bangsa yang lemah. Nietsche ialah Zenith atau puncak Peradaban, yang tergambar oleh Arjuno, Iskandar Zulkarnain, Napoleon dan Wilhem II.” Sumber: Semangat Muda (1926)
§ “Akuilah dengan yang putih bersih, bahwa kamu sanggup dan mesti belajar dari orang Barat. Tapi kamu jangan jadi peniru orang Barat, melainkan seorang murid dari Timur yang cerdas, suka memenuhi kemauan alam dan seterusnya dapat melebihi kepintaran guru-gurunya di Barat.” Sumber: Aksi Massa 1926
§ “Ada penulis bangsa Inggris yang mengatakan bahwa sejarah dunia adalah riwayat hidupnya orang besar. Ucapan itu sudah jelas tidak benar. Tidak benar, karena mengabaikan peran rakyat banyak di dalam mempengaruhi jalannya perkembangan sejarah.” Sumber: Kata Pengantar, Dari Ir.Soekarno sampai ke Presiden Soekarno, (1948)

Continue Reading→

Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori
Kekisruhan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencerminkan budaya politik yang tidak sehat. Mereka yang dipilih oleh rakyat justru sibuk berebut kekuasaan.

Atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Resah Dewan Perwakilan Rakyat (AMAR DPR), kemarin telah melakukan 'constitutional complaint' terhadap seluruh anggota DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan ini baru pertama kali dilakukan masyarakat Indonesia demi kepentingan demokrasi dan mengembalikan hak konstitusi seluruh warga negara.

"Constitutional complaint ini adalah hal baru dan merupakan sebuah terobosan dalam dunia tata negara Republik Indonesia, maka Mahkamah Konstitusi sebagai puncak penyelesaian permasalahan ketatanegaraan berwenang untuk memutuskan putusannya berdasarkan undang-undang ataupun berdasarkan jurisprudensi," kata Ayat Hadiyat dari LBH Pendidikan lewat siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (5/11).

Ayat menambahkan, dengan adanya dualisme kepemimpinan di DPR, perselisihan yang terjadi di antara anggota legislatif telah mencederai rasa keadilan masyarakat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan penuh melalui pemilihan legislatif. 

Menurutnya, perselisihan yang dipertontonkan melalui media massa tidak dapat diterima sebagai pendidikan politik yang baik bagi generasi muda bangsa indonesia. 

"Perselisihan yang terjadi dapat mengganggu kinerja anggota legislatif untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat," katanya.

Maka dengan ini, lanjut Ayat, mereka beranggapan anggota DPR saat ini sudah sangat tidak layak menduduki posisi sebagai wakil rakyat. Mereka pun menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan DPR dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemilu ulang tingkat DPR, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat 2, kepala daerah dan presiden.

"Bahwa dikarenakan hal ini sangat mendesak maka harus segera dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," ucapnya.

Definisi constitutional complaint secara bebas adalah pengaduan warga negara ke MK karena mendapat perlakuan dari pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi. Baik UUD 1945 maupun UU No 24 Tahun 2003 tentang MK tak memasukan constitutional complaint sebagai kewenangan MK. 

Selama ini, salah satu kewenangan, MK sebatas menguji undang-undang dengan UUD 1945. Dengan kata lain, hanya terkait pelanggaran hak konstitusional warga negara dalam bentuk undang-undang.

LSM ajukan pembubaran DPR ke MK

Unknown   at  19.34  No comments

Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori
Kekisruhan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencerminkan budaya politik yang tidak sehat. Mereka yang dipilih oleh rakyat justru sibuk berebut kekuasaan.

Atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Resah Dewan Perwakilan Rakyat (AMAR DPR), kemarin telah melakukan 'constitutional complaint' terhadap seluruh anggota DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan ini baru pertama kali dilakukan masyarakat Indonesia demi kepentingan demokrasi dan mengembalikan hak konstitusi seluruh warga negara.

"Constitutional complaint ini adalah hal baru dan merupakan sebuah terobosan dalam dunia tata negara Republik Indonesia, maka Mahkamah Konstitusi sebagai puncak penyelesaian permasalahan ketatanegaraan berwenang untuk memutuskan putusannya berdasarkan undang-undang ataupun berdasarkan jurisprudensi," kata Ayat Hadiyat dari LBH Pendidikan lewat siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (5/11).

Ayat menambahkan, dengan adanya dualisme kepemimpinan di DPR, perselisihan yang terjadi di antara anggota legislatif telah mencederai rasa keadilan masyarakat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan penuh melalui pemilihan legislatif. 

Menurutnya, perselisihan yang dipertontonkan melalui media massa tidak dapat diterima sebagai pendidikan politik yang baik bagi generasi muda bangsa indonesia. 

"Perselisihan yang terjadi dapat mengganggu kinerja anggota legislatif untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat," katanya.

Maka dengan ini, lanjut Ayat, mereka beranggapan anggota DPR saat ini sudah sangat tidak layak menduduki posisi sebagai wakil rakyat. Mereka pun menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan DPR dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemilu ulang tingkat DPR, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat 2, kepala daerah dan presiden.

"Bahwa dikarenakan hal ini sangat mendesak maka harus segera dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," ucapnya.

Definisi constitutional complaint secara bebas adalah pengaduan warga negara ke MK karena mendapat perlakuan dari pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi. Baik UUD 1945 maupun UU No 24 Tahun 2003 tentang MK tak memasukan constitutional complaint sebagai kewenangan MK. 

Selama ini, salah satu kewenangan, MK sebatas menguji undang-undang dengan UUD 1945. Dengan kata lain, hanya terkait pelanggaran hak konstitusional warga negara dalam bentuk undang-undang.
Continue Reading→

Discussion

Archive

Gadgets

Diberdayakan oleh Blogger.

Advertise Here

DAERAH

DAERAH

POLITIK

POLITIK

PERISTIWA

PERISTIWA

KESEHATAN

Health

About Us

PHOTOGRAPHY

PHOTOGRAPHY

SPORTS

SPORTS

Text Widget

© 2013 JABAR NEWS. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.