Bupati Bangkalan Muhammad Makmun Ibnu Fuad. maduracorner.com |
Bangkalan - Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Makmun Ibnu Fuad, merombak total pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Jabatan kepala dinas banyak diisi orang-orang baru menggantikan pejabat lama yang digeser menjadi asisten atau staf ahli. Hanya Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah tetap diisi wajah lama.
"Perubahan ini untuk penyegaran sekaligus peningkatan kinerja," kata Makmun Ibnu Fuad setelah melantik 104 pejabat eselon II dan III di gedung Rato Ebuh, Senin, 16 Januari 2017.
Baca: Ganjar: Banyak Pejabat Jawa Tengah Belum Deklarasikan Harta
Banyak kalangan menilai rotasi pejabat yang dilakukan Makmun tidak sesuai keahlian. Dengan demikian, dikhawatirkan justru malah membuat program Bupati tidak terealisasi. Contohnya, penggantian Kepala Dinas PU dan Bina Marga dari Taufan Z.S. ke Roosli Haryono. Roosli dinilai minim pengalaman mengurus proyek.
Namun Bupati Makmun punya pertimbangan sendiri merotasi pejabat. Dia mengatakan tidak hanya melihat keahlian pejabat, tapi juga niat dan kesanggupan untuk bekerja. "Niat mau bekerja juga tak kalah penting," ujarnya.
Dia mencontohkan, Dinas Sosial Bangkalan, meski keilmuan kepala dinasnya di bidang sosial mumpuni, kinerjanya tidak sesuai yang dia harapkan. "Makanya banyak yang kami ganti agar ada penyegaran. Tidak baik satu pejabat terlalu lama memegang satu jabatan."
Adapun menurut Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, perombakan susunan pejabat itu punya tujuan lain, yaitu agar Pemerintah Kabupaten Bangkalan terhindar dari sanksi akibat terlambat mengesahkan APBD 2017. "Pelantikan ini salah satu saran dari gubernur agar tidak kena sanksi," tuturnya.
Saran lain, kata Imron, Bupati harus segera menyerahkan sejumlah asetnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seperti guru, siswa, dan gedung sekolah menengah kejuruan, serta sejumlah satuan kerja perangkat daerah yang pengelolaannya diambil alih Provinsi, seperti Dinas Pertambangan. "Ada satu saran lain, yaitu setelah ini Bupati harus melantik pejabat setingkat kepala bagian atau kepala seksi."
MUSTHOFA BISRI
0 komentar: