All Stories

Kamis, 27 November 2014





Published on Nov 27, 2014
Disclaimer:
- Video ini dibuat tanpa bermaksud mengeksploitasi individu-individu yang terekam di dalamnya.
- Inisiatif ini adalah usaha kolaboratif beberapa individu mandiri, dan tidak mengatasnamakan suatu organisasi, partai, atau perusahaan tertentu.
- Dana yang terkumpul untuk inisiatif ini seluruhnya akan disalurkan kepada target donasi.

Gunung Sinabung (bahasa Karo: Deleng Sinabung) adalah gunung api di Dataran Tinggi Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Indonesia. Gunung yang telah tidak aktif selama 400-an tahun ini kembali aktif sejak 15 September 2013. Berdasarkan BNPB, Lebih dari 3,000 penduduk masih berada di pengungsian. Erupsi Gunung Sinabung merupakan salah satu erupsi gunung api ter-lama di Indonesia.

Pada 8-12 November 2014, Embara Films bersama teman-teman relawan (Naya Anindita, Petra Gabriel Michael, dan Kandi Sekarwulan) mengunjungi beberapa posko pengungsian di Sinabung untuk sedikit meringankan beban para pengungsi yang sudah setahun lebih belum bisa kembali ke rumah mereka.

Dokumenter singkat "Surat Dari Sinabung" menceritakan kondisi dari sudut pandang Ibu Karolina Burusitepu dan anak-anak pengungsi dari Desa Berasitepu di Posko 1 Sibintun yang jaraknya hanya 5 km dari kawah Gunung Sinabung.
________________________________________­______________

Jika ada teman-teman yang ingin melakukan donasi dapat disalurkan melalui rekening kami:
• BNI 0153158473 a/n Febian Nurrahman Saktinegara, Kantor Cabang: Perguruan Tinggi Bandung
• MANDIRI 1270004816664 a/n Febian N. Saktinegara, Kantor Cabang KCP Cilandak KKO 12713
• BCA 2821531375 a/n Galih Mulya Nugraha, Kantor Cabang: Maranatha

- Harap menggunakan angka "1" di akhir nominal transfer, misal: Rp50.001, Rp100.001, Rp1.000.001)
- Harap segera konfirmasi dengan sms ke 081224242320 setelah melakukan transfer donasi. Dana yang terkumpul akan kami aplikasikan untuk kebutuhan darurat sesuai di lapangan.

Berapa pun dana yang disumbangkan akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita disana. Semoga bantuan kolaboratif ini dapat memperkuat solidaritas sesama rakyat Indonesia.

Terima kasih.


Salam hangat.


Embara Films

________________________________________­______________

Filmed and Edited by Febian Nurrahman Saktinegara

Produced by Galih Mulya Nugraha

Music by Denny Novandi Ryan

Logo Designed by Elpan Dellahanty

The Volunteers
Naya Anindita
Petra Gabriel Michael
Kandi Sekarwulan

Narrator
Karolina Burusitepu

Special Thanks To
Jimmy Ginting and Family
Serdika Pavilion
Euthalia Rachel Ginsu
Tanti Sofyan
Eleni
Komunitas Karam Adventure
Lesman's Mother
Indra's Mother
Tardigan
Agum's Aunt
Andika Satria
Dua Ransel
Is - Payung Teduh
Nina and Family
Danny Yudiana and Family
Mata
Iqbal
Syuhailmi Shahuddin
Clive Pickering

Embara Films 2014

Surat Dari Sinabung / A Letter From Sinabung (Short Documentary)

Unknown   at  06.30  No comments





Published on Nov 27, 2014
Disclaimer:
- Video ini dibuat tanpa bermaksud mengeksploitasi individu-individu yang terekam di dalamnya.
- Inisiatif ini adalah usaha kolaboratif beberapa individu mandiri, dan tidak mengatasnamakan suatu organisasi, partai, atau perusahaan tertentu.
- Dana yang terkumpul untuk inisiatif ini seluruhnya akan disalurkan kepada target donasi.

Gunung Sinabung (bahasa Karo: Deleng Sinabung) adalah gunung api di Dataran Tinggi Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Indonesia. Gunung yang telah tidak aktif selama 400-an tahun ini kembali aktif sejak 15 September 2013. Berdasarkan BNPB, Lebih dari 3,000 penduduk masih berada di pengungsian. Erupsi Gunung Sinabung merupakan salah satu erupsi gunung api ter-lama di Indonesia.

Pada 8-12 November 2014, Embara Films bersama teman-teman relawan (Naya Anindita, Petra Gabriel Michael, dan Kandi Sekarwulan) mengunjungi beberapa posko pengungsian di Sinabung untuk sedikit meringankan beban para pengungsi yang sudah setahun lebih belum bisa kembali ke rumah mereka.

Dokumenter singkat "Surat Dari Sinabung" menceritakan kondisi dari sudut pandang Ibu Karolina Burusitepu dan anak-anak pengungsi dari Desa Berasitepu di Posko 1 Sibintun yang jaraknya hanya 5 km dari kawah Gunung Sinabung.
________________________________________­______________

Jika ada teman-teman yang ingin melakukan donasi dapat disalurkan melalui rekening kami:
• BNI 0153158473 a/n Febian Nurrahman Saktinegara, Kantor Cabang: Perguruan Tinggi Bandung
• MANDIRI 1270004816664 a/n Febian N. Saktinegara, Kantor Cabang KCP Cilandak KKO 12713
• BCA 2821531375 a/n Galih Mulya Nugraha, Kantor Cabang: Maranatha

- Harap menggunakan angka "1" di akhir nominal transfer, misal: Rp50.001, Rp100.001, Rp1.000.001)
- Harap segera konfirmasi dengan sms ke 081224242320 setelah melakukan transfer donasi. Dana yang terkumpul akan kami aplikasikan untuk kebutuhan darurat sesuai di lapangan.

Berapa pun dana yang disumbangkan akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita disana. Semoga bantuan kolaboratif ini dapat memperkuat solidaritas sesama rakyat Indonesia.

Terima kasih.


Salam hangat.


Embara Films

________________________________________­______________

Filmed and Edited by Febian Nurrahman Saktinegara

Produced by Galih Mulya Nugraha

Music by Denny Novandi Ryan

Logo Designed by Elpan Dellahanty

The Volunteers
Naya Anindita
Petra Gabriel Michael
Kandi Sekarwulan

Narrator
Karolina Burusitepu

Special Thanks To
Jimmy Ginting and Family
Serdika Pavilion
Euthalia Rachel Ginsu
Tanti Sofyan
Eleni
Komunitas Karam Adventure
Lesman's Mother
Indra's Mother
Tardigan
Agum's Aunt
Andika Satria
Dua Ransel
Is - Payung Teduh
Nina and Family
Danny Yudiana and Family
Mata
Iqbal
Syuhailmi Shahuddin
Clive Pickering

Embara Films 2014
Continue Reading→

Senin, 24 November 2014

Jakarta – Menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkatnya dilarang ke DPR untuk sementara waktu. Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran Seskab.
Surat Edaran itu bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 dan bertanggal 4 November 2014. Surat itu ditandatangani oleh Seskab Andi Widjajanto dan ditujukan ke Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, dan Plt Jaksa Agung. Surat Edaran ini beredar di kalangan jurnalis.
Dalam surat itu, Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR hingga lembaga wakil rakyat itu telah benar-benar solid. DPR memang telah sepakat islah, namun belum menjalankan poin-poin kesepakatan islah.
Berikut bunyi Surat Edaran Seskab yang diterima detikcom, Senin (24/11/2014):
Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 3 November 2014, bersama ini dengan hormat kami mohon kepada para Menteri, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Para Kepala Staf Angkatan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Plt Jaksa Agung untuk menunda pertemuan dengan DPR, baik dengan Pimpinan maupun Alat Kelengkapan DPR guna memberikan kesempatan kepada DPR melakukan konsolidasi kelembagaan secara internal.
Surat Edaran ini agar segera dilaksanakan sampai ada arahan baru dari Bapak Presiden. Surat Edaran ini bersifat rahasia untuk kalangan terbatas tidak untuk disebarluaskan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Sekretariat Kabinet,
(ditandatangani)
Andi Widjajanto
_________________________
source www.news.detik.com

Ini Isi Surat Edaran Seskab yang Larang Menteri ke DPR untuk Sementara

Unknown   at  02.14  No comments

Jakarta – Menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkatnya dilarang ke DPR untuk sementara waktu. Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran Seskab.
Surat Edaran itu bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 dan bertanggal 4 November 2014. Surat itu ditandatangani oleh Seskab Andi Widjajanto dan ditujukan ke Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, dan Plt Jaksa Agung. Surat Edaran ini beredar di kalangan jurnalis.
Dalam surat itu, Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR hingga lembaga wakil rakyat itu telah benar-benar solid. DPR memang telah sepakat islah, namun belum menjalankan poin-poin kesepakatan islah.
Berikut bunyi Surat Edaran Seskab yang diterima detikcom, Senin (24/11/2014):
Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 3 November 2014, bersama ini dengan hormat kami mohon kepada para Menteri, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Para Kepala Staf Angkatan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Plt Jaksa Agung untuk menunda pertemuan dengan DPR, baik dengan Pimpinan maupun Alat Kelengkapan DPR guna memberikan kesempatan kepada DPR melakukan konsolidasi kelembagaan secara internal.
Surat Edaran ini agar segera dilaksanakan sampai ada arahan baru dari Bapak Presiden. Surat Edaran ini bersifat rahasia untuk kalangan terbatas tidak untuk disebarluaskan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Sekretariat Kabinet,
(ditandatangani)
Andi Widjajanto
_________________________
source www.news.detik.com

Continue Reading→

Minggu, 23 November 2014

Gedung DPR
Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR punya sasaran tembak setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Caranya, mereka akan mengajukan interpelasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK). KMP berpendapat, harga minyak dunia cenderung menurun, namun di Indonesia malah dinaikkan.
Fraksi Partai Demokrat di DPR misalnya, menilai keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi bukan langkah tepat. Ada beberapa hal yang dianggap belum jelas, terutama terkait alasan dan persiapan pemerintah. Maka itu, Demokrat meminta agar parlemen memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan konkret.
"Demokrat mengusulkan DPR untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang kenaikan harga ini," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Ruang Fraksi Partai Demokrat, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2014.
Menurut pria yang karib disapa Ibas itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat kenaikan harga BBM saat ini, tidak sejalan dengan harga minyak dunia yang justru mengalami penurunan. Juga defisit dan cashflow masih dalam kondisi aman. Apalagi tahun lalu harga BBM baru dinaikkan pada Juni 2013.

"Keadaan ini akan bebani masyarakat. Karena harga kebutuhan akan naik dan terjadi inflasi," tandas Ibas.

Usulan itu langsung disambut Fraksi Partai Golkar. "Saya dan kawan-kawan (KMP) akan segera menggalang penggunaan hak interpelasi DPR secepatnya. Lintas fraksi, dalam waktu dekat kita akan lakukan penggalangan tanda tangan bersama-sama," kata anggota DPR Fraksi Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis 20 November 2014.
Bambang mengatakan, jika nanti tanda tangan sudah terkumpul dan diajukan ke pimpinan DPR, interpelasi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Jika sudah sah, DPR sudah bisa memanggil pemerintah untuk menjelaskan kenaikan BBM bersubsidi.
"Nanti kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, hak interpelasi selesai," tegas dia.

Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Namun, jika jawaban pemerintah nantinya tidak memuaskan anggota DPR, kata Bambang, pihaknya akan menggunakan hak dewan lainnya.

"Jika jawaban presiden nanti tidak memuaskan, terutama tentang perhitungan biaya pokok produksi BBM yang sesungguhnya, kita akan gunakan hak lainnya. Yaitu hak angket sebelum [hak menyatakan pendapat]( 2137264 "")," tandas Bamsoet.

Langkah mengajukan interpelasi merupakan kristalisasi dari suara sejumlah fraksi KMP yang menolak kenaikan harga BBM. Sepanjang pekan lalu, anggota DPR dari fraksi-fraksi KMP telah mendorong agar interpelasi diajukan.
Di sela-sela paripurna, anggota Fraksi PAN Yandri Susanto melayangkan interupsi mengenai naiknya harga BBM bersubsidi yang dinilai tidak pro-rakyat. Yandri mengatakan, DPR perlu menyikapinya dengan jeli dan bijaksana.

"DPR sebagai wadah aspirasi rakyat perlu menyikapi dengan cara, kita harus menanyakannya, dan meminta klarifikasi dari pemerintah yang semena-mena menaikkan harga BBM. Sementara harga minyak dunia turun," kata Yandri dalam ruang rapat paripurna di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Selasa 18 November 2014.
Bahkan, Yandri dalam interupsinya juga mendesak para anggota DPR menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi tadi. "Saya usulkan anggota gunakan hak interpelasi" ucap dia.
Mendengar interupsi ini, pimpinan sidang, Setya Novanto mengimbau agar hak DPR untuk interpelasi pemerintah dilayangkan di komisi terkait. "[Kita tampung]( 2135849 "") pada komisi terkait," tandas Setya Novanto.

Ajakan ini diamini PKS yang mengaku berada di barisan yang sepakat untuk mengajukan interpelasi. Politisi PKS Sohibul Iman mengatakan, partainya kemungkinan besar akan menggunakan hak tersebut.

"Sejauh ini kemarin yang disampaikan ketua fraksi, kemungkinan itu ada terkait BBM, tapi kita tidak mengatakan pasti interpelasi. Dari wawancara ketua fraksi kemarin, dari penelaahan PKS semua, kita akan mengkritisi dan terbuka kemungkinan PKS juga melakukan interpelasi," terang Sohibul di Jakarta, Sabtu 22 November 2014.
PKS, lanjut Sohibul, mempertanyakan alasan kenaikan harga BBM di saat [harga miny‎ak dunia]( 2137942 "") sedang turun. "Kedua, yang lebih penting lagi persoalan keuangan negara adalah hasil penghematan dari kenaikan harga BBM subsidi ini kan alokasinya harus dibahas. Tidak bisa pemerintah, pokoknya ada duit lebih, saya pakai program ini, nggak boleh. Dia harus ada mata anggarannya, ini harus dibahas‎," jelas dia.

Ide mengajukan interpelasi akhirnya disepakati DPR untuk dilakukan Senin 24 November 2014. "Hak interpelasi, kita akan menggulirkan. Senin depan sudah mau jalan. Kita siapkan argumennya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 21 November 2014.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, pengajuan hak interpelasi karena tidak ada penjelasan dari pemerintah kenapa harus menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000, sementara harga minyak dunia cenderung turun.

"Kita akan gulirkan penandatanganan dukungan untuk hak interpelasi. Senin sudah mulai berjalan. Ini penting karena sampai detik ini kita belum terima penjelasan masuk akal dari pemerintah tentang kenaikan itu," ujar dia.

Bamsoet mengatakan, KMP menargetkan mendapat 300 dukungan. Untuk ini, dia akan bergerak bersama pimpinan fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih.

"Ya hak pemanggilan pada presiden, hak bertanya pada presiden. Kalau penjelasan masuk akal selesai, kalau tidak puas, alasan dicari-cari, maka kita akan gulirkan hak angket, hak penyelidikan dewan, dan tidak menutup kemungkinan pada hak menyatakan pendapat," tandas Bamsoet.

Bamsoet juga mengajak rekannya sesama anggota DPR dari KIH untuk ikut mendukung pengajuan interpelasi yang akan digulirkan. "Selain anggota Koalisi Merah Putih (KMP), dukungan juga diharapkan dari anggota KIH yang kecewa karena pemerintah menaikkan harga BBM," kata Bambang di Jakarta, Minggu 23 November 2014.

Dia mengatakan, interpelasi tak perlu ditakutkan karena akan gugur dengan sendirinya jika pemerintah bisa menjelaskan tentang alasan menaikkan harga BBM.

"Kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, interpelasi selesai. Namun kalau tidak memuaskan bisa berlanjut ke penggunaan hak dewan yang lain," sebut Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini.

Namun, ajakan Bambang agaknya bakal bertepuk sebelah tangan. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah menegaskan, ajakan dari KMP agar ikut menandatangani interpelasi akan sia-sia meskipun ada kader PDIP yang kecewa.

PDIP, kata Basarah, akan secara konsisten memberikan dukungan politik kepada kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Dengan demikian, ajakan KMP kepada PDIP untuk mendukung interpelasi BBM di parlemen adalah ajakan yang sia-sia karena PDIP tidak mungkin akan berpaling dari pemerintahan Jokowi," kata Basarah di Jakarta menanggapi ajakan Bambang.

"Dengan demikian, ajakan KMP kepada PDIP untuk mendukung interpelasi BBM di parlemen adalah ajakan yang sia-sia karena PDIP tidak mungkin akan berpaling dari pemerintahan Jokowi," kata Basarah di Jakarta menanggapi ajakan Bambang.

Dia mengaku tidak terkejut dengan niat KMP untuk menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM. "Saya tidak terkejut dengan niat dan rencana KMP untuk mendorong digunakannya hak interpelasi DPR, karena sejak awal hal tersebut hanya tinggal persoalan waktu," kata Basarah.

Sementara itu, politisi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin mengatakan, fraksinya tidak mempermasalahkan apa yang akan dilakukan fraksi-fraksi di KMP, termasuk tentang akan diajukannya interpelasi.

"Saya kira begini, kalau soal hak bertanya, lalu ditingkatkan menjadi interpelasi itu adalah hal lumrah. Itu adalah hak anggota DPR baik perorangan maupun kelompok," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 November 2014.

Karena itu, kata TB Hasanuddin, pemerintah menyanggupi keinginan DPR untuk mengajukan hak interpelasi. "Menurut hemat saya, ya dimohon dengan hormat pemerintah jelaskan saja, tidak ada masalah," tutur dia.

TB menjelaskan, apa yang diutarakannya bukan soal mendukung atau tidak mendukung, namun lebih kepada menghargai hak konstitusi sebagai anggota dewan. "Saya dengar Pak Wapres Jusuf Kalla sudah siap menjelaskan apabila terjadi interpelasi," tandas TB Hasanuddin.

Wapres Jusuf Kalla atau JK pun memastikan pemerintah akan menjawab alasan kenaikan harga BBM subsidi. "Interpelasi kan bertanya, hak DPR. Akan kita jawab nanti," tegas JK di Kantor Pos Jakarta Timur, Rabu 19 November 2014.

Tanggung jawab pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada DPR, kata JK, tidak akan dilakukan oleh presiden atau wakil presiden, melainkan oleh menteri. "Pasti pada waktunya diminta akan kita penuhi," imbuh dia.

Namun, rencana mengajukan interpelasi ini tak melulu dilihat sebagai kewajaran. Ada pula pengamat yang melihat langkah ini sebagai sesuatu yang tak wajar. Pengamat politik dari Populi Center, Nico Haryanto, misalnya, mengaku terkejut dengan langkah yang diambil KMP.

Nico berpendapat, kebijakan yang diambil Jokowi seharusnya bisa disikapi dengan bijaksana dan pengamatan mendalam. Sebab, menurut Nico, subsidi pada sektor BBM selama ini tidak tepat sasaran atau lebih banyak dinikmati oleh orang mampu. Dan sekitar 70 persen para pengguna BBM bersubsidi adalah kelas menengah.

"Bagaimana mau hak interpelasi? Sangat disayangkan. Karena sejak dilantik, DPR baru sama sekali belum bekerja. Malah ribut interpelasi," kata Nico di Menteng, Jakarta, Sabtu 22 November 2014.

Bagaimanapun, lanjut Nico, kebijakan yang berani tanpa memikirkan popularitas harus didukung karena rakyat Indonesia memang butuh investasi banyak untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Nico menilai digulirkannya wacana hak untuk bertanya itu bukan murni inisiatif fraksi dalam tugas, pokok dan fungsinya soal pengawasan. KMP masih menyimpan dendam kesumat atas kemenangan Jokowi-JK dalam Pemilihan Presiden 2014.

"Saya kira ada aroma balas dendam dan ada aroma mencari panggung karena politisi ya sekarang ini semakin tidak dipercaya rakyat," tambah Nico.

"Kita harus bedakan mana urusan politik, mana urusan negara. Saya kira kebijakan BBM kemarin diperlukan Indonesia jangka pendek dan panjang. Ya tidak bisa dinilai oleh kacamata politik semata," ucap dia.

Apa pun motifnya, layak dicermati langkah sebagian anggota DPR ini. Tak sulit sebenarnya untuk mengetahui jawaban yang akan diberikan pemerintah jika nantinya interpelasi tetap digulirkan. Karena jauh-jauh hari pemerintah sudah merilis masalah yang menyertai harga BBM yang masih disubsidi.

Diharapkan argumen anggota DPR nantinya bisa bijak dan terukur, dalam artian berpihak pada landasan berpikir yang sama, sehingga interpelasi tidak meluas ke hal-hal lain dengan motif yang juga berbeda.

Harus diingat, sejak dilantik anggota DPR belum terdengar sumbangsihnya hingga kini. Tak masalah pula jika di awal mereka menyingsingkan lengan baju DPR langsung melontarkan 'serangan' ke pemerintah. Namun, akan menjadi serangan 'bunuh diri' jika itu dilakukan semata-mata karena emosi, ego, atau dendam seperti disebutkan pengamat. 

Semoga saja antara DPR dan pemerintah punya kalkulasi yang sama, agar tak ada lagi riak-riak yang tak perlu. (Ado/Ans)

Interpelasi BBM, Politis atau Apa?

Unknown   at  22.12  No comments

Gedung DPR
Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR punya sasaran tembak setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Caranya, mereka akan mengajukan interpelasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK). KMP berpendapat, harga minyak dunia cenderung menurun, namun di Indonesia malah dinaikkan.
Fraksi Partai Demokrat di DPR misalnya, menilai keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi bukan langkah tepat. Ada beberapa hal yang dianggap belum jelas, terutama terkait alasan dan persiapan pemerintah. Maka itu, Demokrat meminta agar parlemen memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan konkret.
"Demokrat mengusulkan DPR untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang kenaikan harga ini," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Ruang Fraksi Partai Demokrat, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2014.
Menurut pria yang karib disapa Ibas itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat kenaikan harga BBM saat ini, tidak sejalan dengan harga minyak dunia yang justru mengalami penurunan. Juga defisit dan cashflow masih dalam kondisi aman. Apalagi tahun lalu harga BBM baru dinaikkan pada Juni 2013.

"Keadaan ini akan bebani masyarakat. Karena harga kebutuhan akan naik dan terjadi inflasi," tandas Ibas.

Usulan itu langsung disambut Fraksi Partai Golkar. "Saya dan kawan-kawan (KMP) akan segera menggalang penggunaan hak interpelasi DPR secepatnya. Lintas fraksi, dalam waktu dekat kita akan lakukan penggalangan tanda tangan bersama-sama," kata anggota DPR Fraksi Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis 20 November 2014.
Bambang mengatakan, jika nanti tanda tangan sudah terkumpul dan diajukan ke pimpinan DPR, interpelasi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Jika sudah sah, DPR sudah bisa memanggil pemerintah untuk menjelaskan kenaikan BBM bersubsidi.
"Nanti kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, hak interpelasi selesai," tegas dia.

Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Namun, jika jawaban pemerintah nantinya tidak memuaskan anggota DPR, kata Bambang, pihaknya akan menggunakan hak dewan lainnya.

"Jika jawaban presiden nanti tidak memuaskan, terutama tentang perhitungan biaya pokok produksi BBM yang sesungguhnya, kita akan gunakan hak lainnya. Yaitu hak angket sebelum [hak menyatakan pendapat]( 2137264 "")," tandas Bamsoet.

Langkah mengajukan interpelasi merupakan kristalisasi dari suara sejumlah fraksi KMP yang menolak kenaikan harga BBM. Sepanjang pekan lalu, anggota DPR dari fraksi-fraksi KMP telah mendorong agar interpelasi diajukan.
Di sela-sela paripurna, anggota Fraksi PAN Yandri Susanto melayangkan interupsi mengenai naiknya harga BBM bersubsidi yang dinilai tidak pro-rakyat. Yandri mengatakan, DPR perlu menyikapinya dengan jeli dan bijaksana.

"DPR sebagai wadah aspirasi rakyat perlu menyikapi dengan cara, kita harus menanyakannya, dan meminta klarifikasi dari pemerintah yang semena-mena menaikkan harga BBM. Sementara harga minyak dunia turun," kata Yandri dalam ruang rapat paripurna di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Selasa 18 November 2014.
Bahkan, Yandri dalam interupsinya juga mendesak para anggota DPR menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi tadi. "Saya usulkan anggota gunakan hak interpelasi" ucap dia.
Mendengar interupsi ini, pimpinan sidang, Setya Novanto mengimbau agar hak DPR untuk interpelasi pemerintah dilayangkan di komisi terkait. "[Kita tampung]( 2135849 "") pada komisi terkait," tandas Setya Novanto.

Ajakan ini diamini PKS yang mengaku berada di barisan yang sepakat untuk mengajukan interpelasi. Politisi PKS Sohibul Iman mengatakan, partainya kemungkinan besar akan menggunakan hak tersebut.

"Sejauh ini kemarin yang disampaikan ketua fraksi, kemungkinan itu ada terkait BBM, tapi kita tidak mengatakan pasti interpelasi. Dari wawancara ketua fraksi kemarin, dari penelaahan PKS semua, kita akan mengkritisi dan terbuka kemungkinan PKS juga melakukan interpelasi," terang Sohibul di Jakarta, Sabtu 22 November 2014.
PKS, lanjut Sohibul, mempertanyakan alasan kenaikan harga BBM di saat [harga miny‎ak dunia]( 2137942 "") sedang turun. "Kedua, yang lebih penting lagi persoalan keuangan negara adalah hasil penghematan dari kenaikan harga BBM subsidi ini kan alokasinya harus dibahas. Tidak bisa pemerintah, pokoknya ada duit lebih, saya pakai program ini, nggak boleh. Dia harus ada mata anggarannya, ini harus dibahas‎," jelas dia.

Ide mengajukan interpelasi akhirnya disepakati DPR untuk dilakukan Senin 24 November 2014. "Hak interpelasi, kita akan menggulirkan. Senin depan sudah mau jalan. Kita siapkan argumennya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 21 November 2014.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, pengajuan hak interpelasi karena tidak ada penjelasan dari pemerintah kenapa harus menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000, sementara harga minyak dunia cenderung turun.

"Kita akan gulirkan penandatanganan dukungan untuk hak interpelasi. Senin sudah mulai berjalan. Ini penting karena sampai detik ini kita belum terima penjelasan masuk akal dari pemerintah tentang kenaikan itu," ujar dia.

Bamsoet mengatakan, KMP menargetkan mendapat 300 dukungan. Untuk ini, dia akan bergerak bersama pimpinan fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih.

"Ya hak pemanggilan pada presiden, hak bertanya pada presiden. Kalau penjelasan masuk akal selesai, kalau tidak puas, alasan dicari-cari, maka kita akan gulirkan hak angket, hak penyelidikan dewan, dan tidak menutup kemungkinan pada hak menyatakan pendapat," tandas Bamsoet.

Bamsoet juga mengajak rekannya sesama anggota DPR dari KIH untuk ikut mendukung pengajuan interpelasi yang akan digulirkan. "Selain anggota Koalisi Merah Putih (KMP), dukungan juga diharapkan dari anggota KIH yang kecewa karena pemerintah menaikkan harga BBM," kata Bambang di Jakarta, Minggu 23 November 2014.

Dia mengatakan, interpelasi tak perlu ditakutkan karena akan gugur dengan sendirinya jika pemerintah bisa menjelaskan tentang alasan menaikkan harga BBM.

"Kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, interpelasi selesai. Namun kalau tidak memuaskan bisa berlanjut ke penggunaan hak dewan yang lain," sebut Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini.

Namun, ajakan Bambang agaknya bakal bertepuk sebelah tangan. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah menegaskan, ajakan dari KMP agar ikut menandatangani interpelasi akan sia-sia meskipun ada kader PDIP yang kecewa.

PDIP, kata Basarah, akan secara konsisten memberikan dukungan politik kepada kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Dengan demikian, ajakan KMP kepada PDIP untuk mendukung interpelasi BBM di parlemen adalah ajakan yang sia-sia karena PDIP tidak mungkin akan berpaling dari pemerintahan Jokowi," kata Basarah di Jakarta menanggapi ajakan Bambang.

"Dengan demikian, ajakan KMP kepada PDIP untuk mendukung interpelasi BBM di parlemen adalah ajakan yang sia-sia karena PDIP tidak mungkin akan berpaling dari pemerintahan Jokowi," kata Basarah di Jakarta menanggapi ajakan Bambang.

Dia mengaku tidak terkejut dengan niat KMP untuk menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM. "Saya tidak terkejut dengan niat dan rencana KMP untuk mendorong digunakannya hak interpelasi DPR, karena sejak awal hal tersebut hanya tinggal persoalan waktu," kata Basarah.

Sementara itu, politisi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin mengatakan, fraksinya tidak mempermasalahkan apa yang akan dilakukan fraksi-fraksi di KMP, termasuk tentang akan diajukannya interpelasi.

"Saya kira begini, kalau soal hak bertanya, lalu ditingkatkan menjadi interpelasi itu adalah hal lumrah. Itu adalah hak anggota DPR baik perorangan maupun kelompok," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 November 2014.

Karena itu, kata TB Hasanuddin, pemerintah menyanggupi keinginan DPR untuk mengajukan hak interpelasi. "Menurut hemat saya, ya dimohon dengan hormat pemerintah jelaskan saja, tidak ada masalah," tutur dia.

TB menjelaskan, apa yang diutarakannya bukan soal mendukung atau tidak mendukung, namun lebih kepada menghargai hak konstitusi sebagai anggota dewan. "Saya dengar Pak Wapres Jusuf Kalla sudah siap menjelaskan apabila terjadi interpelasi," tandas TB Hasanuddin.

Wapres Jusuf Kalla atau JK pun memastikan pemerintah akan menjawab alasan kenaikan harga BBM subsidi. "Interpelasi kan bertanya, hak DPR. Akan kita jawab nanti," tegas JK di Kantor Pos Jakarta Timur, Rabu 19 November 2014.

Tanggung jawab pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada DPR, kata JK, tidak akan dilakukan oleh presiden atau wakil presiden, melainkan oleh menteri. "Pasti pada waktunya diminta akan kita penuhi," imbuh dia.

Namun, rencana mengajukan interpelasi ini tak melulu dilihat sebagai kewajaran. Ada pula pengamat yang melihat langkah ini sebagai sesuatu yang tak wajar. Pengamat politik dari Populi Center, Nico Haryanto, misalnya, mengaku terkejut dengan langkah yang diambil KMP.

Nico berpendapat, kebijakan yang diambil Jokowi seharusnya bisa disikapi dengan bijaksana dan pengamatan mendalam. Sebab, menurut Nico, subsidi pada sektor BBM selama ini tidak tepat sasaran atau lebih banyak dinikmati oleh orang mampu. Dan sekitar 70 persen para pengguna BBM bersubsidi adalah kelas menengah.

"Bagaimana mau hak interpelasi? Sangat disayangkan. Karena sejak dilantik, DPR baru sama sekali belum bekerja. Malah ribut interpelasi," kata Nico di Menteng, Jakarta, Sabtu 22 November 2014.

Bagaimanapun, lanjut Nico, kebijakan yang berani tanpa memikirkan popularitas harus didukung karena rakyat Indonesia memang butuh investasi banyak untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Nico menilai digulirkannya wacana hak untuk bertanya itu bukan murni inisiatif fraksi dalam tugas, pokok dan fungsinya soal pengawasan. KMP masih menyimpan dendam kesumat atas kemenangan Jokowi-JK dalam Pemilihan Presiden 2014.

"Saya kira ada aroma balas dendam dan ada aroma mencari panggung karena politisi ya sekarang ini semakin tidak dipercaya rakyat," tambah Nico.

"Kita harus bedakan mana urusan politik, mana urusan negara. Saya kira kebijakan BBM kemarin diperlukan Indonesia jangka pendek dan panjang. Ya tidak bisa dinilai oleh kacamata politik semata," ucap dia.

Apa pun motifnya, layak dicermati langkah sebagian anggota DPR ini. Tak sulit sebenarnya untuk mengetahui jawaban yang akan diberikan pemerintah jika nantinya interpelasi tetap digulirkan. Karena jauh-jauh hari pemerintah sudah merilis masalah yang menyertai harga BBM yang masih disubsidi.

Diharapkan argumen anggota DPR nantinya bisa bijak dan terukur, dalam artian berpihak pada landasan berpikir yang sama, sehingga interpelasi tidak meluas ke hal-hal lain dengan motif yang juga berbeda.

Harus diingat, sejak dilantik anggota DPR belum terdengar sumbangsihnya hingga kini. Tak masalah pula jika di awal mereka menyingsingkan lengan baju DPR langsung melontarkan 'serangan' ke pemerintah. Namun, akan menjadi serangan 'bunuh diri' jika itu dilakukan semata-mata karena emosi, ego, atau dendam seperti disebutkan pengamat. 

Semoga saja antara DPR dan pemerintah punya kalkulasi yang sama, agar tak ada lagi riak-riak yang tak perlu. (Ado/Ans)
Continue Reading→

Selasa, 18 November 2014

Setelah era Soeharto pasca 1998, tidak ada lagi kekuatan politik dominan. Siapa pun yang berkuasa harus berbagi. Jika tidak, yang lain akan bersatu dan merongrong. Ketegasan dipelintir menjadi anti-demokrasi. Karena itu organisasi ‘swadaya’ dibentuk sebagai pasukan garis depan yang siap dikorbankan kapan saja tanpa harus menyeret tuan-nya.
Anda jangan berpikir Pemilihan Langsung adalah hasil perjuangan demokrasi partai politik. Pemilihan Langsung adalah jalan tengah agar semua parpol tetap memiliki posisi tawar. Karena seperti tender pemerintahan, partai politik berkompetisi dengan aturan tak tertulis. Yang menang mendapat bagian terbesar namun yang kalah juga tetap dapat bagian. Jika ada yang tidak puas, gertakan dan gosip mulai muncul. Setelah tebusan dipenuhi, lambat laun issue itu menghilang.
Ini terjadi karena tidak ada sosok yang bersih di elite politik. Semua memegang kartu dosa yang lain. Untuk meredam gejolak sosial 250juta rakyat, pegawai negeri juga dimanjakan. Akibatnya dana yang harusnya dinikmati rakyat untuk pembangunan terpaksa dialokasikan untuk mengelola kepuasan pemain politik.
Kadang ada tokoh yang bersih yang muncul dan lewat namun sistem politik tidak mengijinkan mereka masuk. Mereka hanya sebagai prestasi untuk menghibur rakyat. Jabatan pun tidak tinggi, jauh dari pusat kekuasaan dan dapat dihancurkan kapan saja. Lagipula, banyak yang hanyalah pencitraan, untuk komoditas politik karena dipercaya rakyat.
Tidak ada ceritanya sosok bersih mampu menerobos sistem politik Indonesia. Sampai sesuatu yang mustahil terjadi.
Seorang capres yang sebenarnya sudah no.1 di polling merasa galau. Karena sering menyaksikan akrobat politik, ia kuatir posisinya belum aman, apalagi catatan sejarah yang kelam. Dia harus melakukan sesuatu untuk merebut hati rakyat saat Pilpres nanti. Cara yang dahsyat dan instan adalah mendatangkan superstar yang bisa merebut hati rakyat.
Dan mujizat itu pun terjadi. Seperti Indonesia Idol, tiba-tiba saja 2 putra terbaik bangsa muncul di panggung politik ibukota, pusat kekuasaan melewati semua filter politik yang ada. Tanpa capres tadi, mustahil mereka berdua dapat tampil.
Mengapa ini bisa terjadi? Mereka berdua dianggap ‘aman’. Jokowi adalah pengusaha, bukan sosok yang ambisius. Jadi Gub. Jateng saja PDIP tidak mendukungnya. Ahok apalagi. Triple minoritas Tionghoa-Kristen-Non.Jawa. Aman.
Jika kalah melawan koalisi raksasa di belakang Foke, rakyat yang tidak puas akan membalas dengan memilih capres tersebut di Pilpres nanti. Menang-kalah, sang capres tetap menang. Win-Win.
Ternyata Jokowi & Ahok menang. Rakyat Jakarta mencintai dua pemimpin baru ini. Sempurna. Semua berjalan sesuai rencana sang Capres. Hanya saja ternyata Jokowi & Ahok memiliki paduan keberanian, kecerdasan dan hati yang sampai saat ini, tidak bisa dibeli. Kompak lagi berdua. Namun okelah, bisa apa sih dua orang melawan Pemprov Jakarta?
Para politikus Indonesia tidak sadar siapa yang mereka hadapi.
Jokowi dan Ahok ternyata kreatif dan cerdas. Mereka memiliki strategi yang tidak di-mengerti para politikus yang hanya jago mengatur proyek dan deal.
Keresahan mulai terjadi. Dapur, bobrok Pemprov DKI satu-persatu dibuka dan ditelanjangi. Dengan YouTube dan blusukan, pengaruh media politik tidak dapat lagi digunakan untuk menggiring opini. Keran yang deras mulai macet. Ancaman mulai terlihat.
Seperti biasa, pasukan kegelapan pun diturunkan. Namun hasilnya luar biasa. Siapa pun yang menyerang Jokowi Ahok pasti dihabisi rakyat. Parpol pun dilema. Mau melawan, Pemilu sudah dekat. Siapa pun yang bergerak mulai melawan, lawan politik nya yang menikmati.
Dukungan rakyat makin tak terbendung. Beribu sukarelawan muncul, menjadi corong di seluruh negeri yang mewartakan harapan baru. Bagaimana mungkin melawan relawan tak berbayar alias gratis? Pengaruh Jokowi-Ahok berkembang seperti virus. Jokowi-Ahok baru mulai bermunculan. Ditambah politikus yang ‘lebih bersih’ dengan jeli membaca situasi dan mengikuti gerbong. Tiba-tiba saja aturan permainan berubah. Terbalik. Parpol sekarang tidak powerful lagi. Pemilihan Langsung yang tadinya untuk berbagi kekuasaan menjadi ancaman mematikan.
Akhirnya tibalah saat itu. Ibu Mega tergerak dan melihat harapan baru, walaupun pahit karena bukan berasal dari trah Soekarno. PDIP mendukung Jokowi menjadi capres.
Namun elite politik masih melihat Jokowi sebagai salah satu dari mereka. Kasarnya, nanti nego-nego paling lebih mahal. Lagi-lagi mereka salah. Jokowi bukan pemain politik yang biasanya mereka hadapi. Amien Rais yang awalnya menggertak akhirnya mencoba memasangkan Jokowi dengan Hatta. ARB yang berpikir menjadi kunci Jokowi vs Prabowo juga kecele. Jokowi hanya mau ‘Tanpa Syarat’. Dia tidak mau disandera seperti SBY. (Catatan. Meskipun secara realitas Tanpa Syarat itu tidak mungkin 100%, namun Jokowi memegang kontrol jauh melebihi SBY)
Kepanikan mencapai puncaknya. Untuk pertama kali, elite-elite yang merasa terancam bergabung dalam KMP. Mungkin anda bisa membayangkan sebesar apa kepanikan mereka sampai mau bergabung dengan lawan-lawan mereka sendiri. UU MD3 dalam hitungan hari dikebut untuk menghadang Jokowi nanti.
Jokowi dan Ahok adalah ancaman besar bagi kekuatan jahat yang selama ini berkuasa di Indonesia. Eksekutif, Legislatif dan jajaran pemerintahan mengelola dana 1,850 Trilyun (APBN 2014) dan memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi market 8.600 Trilyun (GDP resmi tahunan 2014). Dana sebesar itu yang biasa di-manipulasi satu persatu dibuka ke publik secara transparan. Jika hal ini berlangsung terus, bisa dipastikan mereka tidak akan bisa mendapat bagian lagi.
Sekedar cerita, Ahok pernah mendapat tawaran dana sosial yang sangat besar dari para bos. Namun Ahok meminta mereka mengerjakan proyeknya sendiri karena.. bila masuk kas Pemprov bisa nunggu 3-tahun lagi sampai dana itu bisa digunakan. (itu pun kalo bisa). Saya bergidik membayangkan kengerian anak-2 nya saat melihat ribuan orang yang ingin menghabisi ayahnya. Semua itu hanya karena sang ayah mencintai Indonesia.
Di YouTube, saya melihat Presiden Indonesia yang kurus, tidak gagah & berwibawa ala SBY. Dengan bahasa Inggris seadanya, terbata-bata dia berusaha mencari pendanaan Luar Negeri karena sadar tidak bisa mengandalkan dana APBN yang harus melewati KMP.
Jika ada yang masih menuduh Jokowi pencitraan atau mempermasalahkan ‘santun’-nya Ahok, mungkin memang itulah karakter bangsa ini.
Salam Indonesia Raya

MENGAPA AHOK & JOKOWI DIBENCI?

Unknown   at  00.08  No comments

Setelah era Soeharto pasca 1998, tidak ada lagi kekuatan politik dominan. Siapa pun yang berkuasa harus berbagi. Jika tidak, yang lain akan bersatu dan merongrong. Ketegasan dipelintir menjadi anti-demokrasi. Karena itu organisasi ‘swadaya’ dibentuk sebagai pasukan garis depan yang siap dikorbankan kapan saja tanpa harus menyeret tuan-nya.
Anda jangan berpikir Pemilihan Langsung adalah hasil perjuangan demokrasi partai politik. Pemilihan Langsung adalah jalan tengah agar semua parpol tetap memiliki posisi tawar. Karena seperti tender pemerintahan, partai politik berkompetisi dengan aturan tak tertulis. Yang menang mendapat bagian terbesar namun yang kalah juga tetap dapat bagian. Jika ada yang tidak puas, gertakan dan gosip mulai muncul. Setelah tebusan dipenuhi, lambat laun issue itu menghilang.
Ini terjadi karena tidak ada sosok yang bersih di elite politik. Semua memegang kartu dosa yang lain. Untuk meredam gejolak sosial 250juta rakyat, pegawai negeri juga dimanjakan. Akibatnya dana yang harusnya dinikmati rakyat untuk pembangunan terpaksa dialokasikan untuk mengelola kepuasan pemain politik.
Kadang ada tokoh yang bersih yang muncul dan lewat namun sistem politik tidak mengijinkan mereka masuk. Mereka hanya sebagai prestasi untuk menghibur rakyat. Jabatan pun tidak tinggi, jauh dari pusat kekuasaan dan dapat dihancurkan kapan saja. Lagipula, banyak yang hanyalah pencitraan, untuk komoditas politik karena dipercaya rakyat.
Tidak ada ceritanya sosok bersih mampu menerobos sistem politik Indonesia. Sampai sesuatu yang mustahil terjadi.
Seorang capres yang sebenarnya sudah no.1 di polling merasa galau. Karena sering menyaksikan akrobat politik, ia kuatir posisinya belum aman, apalagi catatan sejarah yang kelam. Dia harus melakukan sesuatu untuk merebut hati rakyat saat Pilpres nanti. Cara yang dahsyat dan instan adalah mendatangkan superstar yang bisa merebut hati rakyat.
Dan mujizat itu pun terjadi. Seperti Indonesia Idol, tiba-tiba saja 2 putra terbaik bangsa muncul di panggung politik ibukota, pusat kekuasaan melewati semua filter politik yang ada. Tanpa capres tadi, mustahil mereka berdua dapat tampil.
Mengapa ini bisa terjadi? Mereka berdua dianggap ‘aman’. Jokowi adalah pengusaha, bukan sosok yang ambisius. Jadi Gub. Jateng saja PDIP tidak mendukungnya. Ahok apalagi. Triple minoritas Tionghoa-Kristen-Non.Jawa. Aman.
Jika kalah melawan koalisi raksasa di belakang Foke, rakyat yang tidak puas akan membalas dengan memilih capres tersebut di Pilpres nanti. Menang-kalah, sang capres tetap menang. Win-Win.
Ternyata Jokowi & Ahok menang. Rakyat Jakarta mencintai dua pemimpin baru ini. Sempurna. Semua berjalan sesuai rencana sang Capres. Hanya saja ternyata Jokowi & Ahok memiliki paduan keberanian, kecerdasan dan hati yang sampai saat ini, tidak bisa dibeli. Kompak lagi berdua. Namun okelah, bisa apa sih dua orang melawan Pemprov Jakarta?
Para politikus Indonesia tidak sadar siapa yang mereka hadapi.
Jokowi dan Ahok ternyata kreatif dan cerdas. Mereka memiliki strategi yang tidak di-mengerti para politikus yang hanya jago mengatur proyek dan deal.
Keresahan mulai terjadi. Dapur, bobrok Pemprov DKI satu-persatu dibuka dan ditelanjangi. Dengan YouTube dan blusukan, pengaruh media politik tidak dapat lagi digunakan untuk menggiring opini. Keran yang deras mulai macet. Ancaman mulai terlihat.
Seperti biasa, pasukan kegelapan pun diturunkan. Namun hasilnya luar biasa. Siapa pun yang menyerang Jokowi Ahok pasti dihabisi rakyat. Parpol pun dilema. Mau melawan, Pemilu sudah dekat. Siapa pun yang bergerak mulai melawan, lawan politik nya yang menikmati.
Dukungan rakyat makin tak terbendung. Beribu sukarelawan muncul, menjadi corong di seluruh negeri yang mewartakan harapan baru. Bagaimana mungkin melawan relawan tak berbayar alias gratis? Pengaruh Jokowi-Ahok berkembang seperti virus. Jokowi-Ahok baru mulai bermunculan. Ditambah politikus yang ‘lebih bersih’ dengan jeli membaca situasi dan mengikuti gerbong. Tiba-tiba saja aturan permainan berubah. Terbalik. Parpol sekarang tidak powerful lagi. Pemilihan Langsung yang tadinya untuk berbagi kekuasaan menjadi ancaman mematikan.
Akhirnya tibalah saat itu. Ibu Mega tergerak dan melihat harapan baru, walaupun pahit karena bukan berasal dari trah Soekarno. PDIP mendukung Jokowi menjadi capres.
Namun elite politik masih melihat Jokowi sebagai salah satu dari mereka. Kasarnya, nanti nego-nego paling lebih mahal. Lagi-lagi mereka salah. Jokowi bukan pemain politik yang biasanya mereka hadapi. Amien Rais yang awalnya menggertak akhirnya mencoba memasangkan Jokowi dengan Hatta. ARB yang berpikir menjadi kunci Jokowi vs Prabowo juga kecele. Jokowi hanya mau ‘Tanpa Syarat’. Dia tidak mau disandera seperti SBY. (Catatan. Meskipun secara realitas Tanpa Syarat itu tidak mungkin 100%, namun Jokowi memegang kontrol jauh melebihi SBY)
Kepanikan mencapai puncaknya. Untuk pertama kali, elite-elite yang merasa terancam bergabung dalam KMP. Mungkin anda bisa membayangkan sebesar apa kepanikan mereka sampai mau bergabung dengan lawan-lawan mereka sendiri. UU MD3 dalam hitungan hari dikebut untuk menghadang Jokowi nanti.
Jokowi dan Ahok adalah ancaman besar bagi kekuatan jahat yang selama ini berkuasa di Indonesia. Eksekutif, Legislatif dan jajaran pemerintahan mengelola dana 1,850 Trilyun (APBN 2014) dan memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi market 8.600 Trilyun (GDP resmi tahunan 2014). Dana sebesar itu yang biasa di-manipulasi satu persatu dibuka ke publik secara transparan. Jika hal ini berlangsung terus, bisa dipastikan mereka tidak akan bisa mendapat bagian lagi.
Sekedar cerita, Ahok pernah mendapat tawaran dana sosial yang sangat besar dari para bos. Namun Ahok meminta mereka mengerjakan proyeknya sendiri karena.. bila masuk kas Pemprov bisa nunggu 3-tahun lagi sampai dana itu bisa digunakan. (itu pun kalo bisa). Saya bergidik membayangkan kengerian anak-2 nya saat melihat ribuan orang yang ingin menghabisi ayahnya. Semua itu hanya karena sang ayah mencintai Indonesia.
Di YouTube, saya melihat Presiden Indonesia yang kurus, tidak gagah & berwibawa ala SBY. Dengan bahasa Inggris seadanya, terbata-bata dia berusaha mencari pendanaan Luar Negeri karena sadar tidak bisa mengandalkan dana APBN yang harus melewati KMP.
Jika ada yang masih menuduh Jokowi pencitraan atau mempermasalahkan ‘santun’-nya Ahok, mungkin memang itulah karakter bangsa ini.
Salam Indonesia Raya
Continue Reading→

Senin, 17 November 2014

Jokowi umumkan kenaikan BBM. ©Setpres RI/Rusman
Kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) belum genap berumur satu bulan. Di awal kepemimpinannya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi memberikan kado spesial buat rakyat Indonesia yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Mulai pukul 00.00 atau Selasa (18/11), pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. BBM bersubsidi jenis Premium dijual Rp 8.500 per liter atau naik Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.
Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara,"Hari ini setelah melalui pembahasan, sidang kabinet dan rakor teknis, pemerintah mengalihkan dari sektor konsumtif ke produktif," kata Presiden Joko Widodo.
Sejumlah menteri kabinet kerja Jokowi-JK juga turut hadir. Seperti Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Hadir pula Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta ESDM Sudirman Said, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah berpatokan pada harga minyak dunia. Kenaikan harga BBM terakhir dilakukan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tepatnya pada pada 22 Juni 2013. Saat itu, pemerintah menetapkan harga BBM bersubsidi jenis Premium naik Rp 2.000 per liter dan harga jual Solar naik Rp 1.000 per liter.

Premium naik jadi Rp 8.500 per liter, solar Rp 7.500 per liter

Unknown   at  22.49  No comments

Jokowi umumkan kenaikan BBM. ©Setpres RI/Rusman
Kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) belum genap berumur satu bulan. Di awal kepemimpinannya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi memberikan kado spesial buat rakyat Indonesia yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Mulai pukul 00.00 atau Selasa (18/11), pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. BBM bersubsidi jenis Premium dijual Rp 8.500 per liter atau naik Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.
Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara,"Hari ini setelah melalui pembahasan, sidang kabinet dan rakor teknis, pemerintah mengalihkan dari sektor konsumtif ke produktif," kata Presiden Joko Widodo.
Sejumlah menteri kabinet kerja Jokowi-JK juga turut hadir. Seperti Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Hadir pula Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta ESDM Sudirman Said, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah berpatokan pada harga minyak dunia. Kenaikan harga BBM terakhir dilakukan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tepatnya pada pada 22 Juni 2013. Saat itu, pemerintah menetapkan harga BBM bersubsidi jenis Premium naik Rp 2.000 per liter dan harga jual Solar naik Rp 1.000 per liter.
Continue Reading→

Jokowi di Balai Kota. ©afp/Bay Ismoyo
Bila tak ada kendala, Basuki Tjahaja Purnama, resmi dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta. Pelantikan itu akan diperkuat dengan Keputusan Presiden yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

"Keputusannya sudah ada," kata Mensesneg Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/11).

Dengan terbitnya Keppres tersebut, lanjutnya, pelantikan Ahok dijadwalkan pada Rabu (19/11) besok. Soal lokasinya, masih dalam pembicaraan.

"Nah itu yang lagi dipersiapkan, di ibu kota negara. Kita sekarang temen-temen lagi koordinasi. Kemendagri sama protokoler. Besok kemungkinan (dilantik)," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan pelantikan Ahok akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Pelantikan besok, akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi tadi koordinasi untuk pelantikan Pak Ahok. Ada Pak Sekda, ada dari BKD, Setneg, koordinasilah segala macam untuk mengamankan DKI Jakarta," jelasnya.

Soal ribut-ribut penolakan Ahok sebagai gubernur, disebutnya sudah selesai. Menurutnya tak ada lagi yang perlu diperdebatkan soal keputusan itu. 

"Beliau secara konstitusi kok," jelasnya.

Untuk calon wakil yang dinilainya pantas mendampingi Ahok, dia memilih rekannya di PDIP, Boy Sadikin.

Jokowi sudah terbitkan Keppres, Ahok dilantik jam 14.00 besok

Unknown   at  22.47  No comments

Jokowi di Balai Kota. ©afp/Bay Ismoyo
Bila tak ada kendala, Basuki Tjahaja Purnama, resmi dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta. Pelantikan itu akan diperkuat dengan Keputusan Presiden yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

"Keputusannya sudah ada," kata Mensesneg Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/11).

Dengan terbitnya Keppres tersebut, lanjutnya, pelantikan Ahok dijadwalkan pada Rabu (19/11) besok. Soal lokasinya, masih dalam pembicaraan.

"Nah itu yang lagi dipersiapkan, di ibu kota negara. Kita sekarang temen-temen lagi koordinasi. Kemendagri sama protokoler. Besok kemungkinan (dilantik)," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan pelantikan Ahok akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Pelantikan besok, akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi tadi koordinasi untuk pelantikan Pak Ahok. Ada Pak Sekda, ada dari BKD, Setneg, koordinasilah segala macam untuk mengamankan DKI Jakarta," jelasnya.

Soal ribut-ribut penolakan Ahok sebagai gubernur, disebutnya sudah selesai. Menurutnya tak ada lagi yang perlu diperdebatkan soal keputusan itu. 

"Beliau secara konstitusi kok," jelasnya.

Untuk calon wakil yang dinilainya pantas mendampingi Ahok, dia memilih rekannya di PDIP, Boy Sadikin.
Continue Reading→

Butir-butir kesepakatan KIH dan KMP. ©2014 Merdeka.com/Randy
Setelah sebulan lebih kisruh, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen telah sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian sudah dituangkan dalam perjanjian yang diteken bersama antara elite KMP, KIH dan pimpinan DPR.

Berikut ini butir-butir kesepakatan bersama antara KMP dan KIH, Senin (17/11):

Bahwa untuk mencapai tujuan bernegara dan melaksanakan kedaulatan rakyat atas dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan maka Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia harus terus bekerja secara produktif sesuai amanat UUD Republik Indonesia Tahun 1945 dan ketentuan perundang-undangan Negara Bahwa alinea Kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia.

Tahun 1945 cita-cita kemerdekaan adalah untuk mewujudkan Negara, Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur. Bahwa alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemerintah Negara Indonesia bertujuan mendukung segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Bahwa Pasal 20A ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga Negara memiliki fungsi legislasi. fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Bahwa ketentuan Pasal 78 UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD DPRD mengenai Sumpah janji anggota DPR RI dalam dan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan serta akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa ketentuan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2014 huruf huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat serta menaati prinsip-prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam menghadapi tantangan DPR RI dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab konstitusionalnya memandang perlu segera mendorong Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Untuk membangun ikhtiar politik agar DPR RI dapat melaksanakan fungsinya secara efektif Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan memohon Ridho Allah Tuhan yang maha kuasa Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat bersepakat dan setuju terhadap hal-hal sebagai berikut

1. Bersepakat dan setuju untuk segera mengisi penuh anggota Fraksi pada 11 komisi, empat badan dan satu majelis kehormatan dewan. Sehingga secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera bekerja sesuai fungsi fungsinya secara optimal.

2. Bersepakat dan setuju dalam rangka mengantisipasi beban kerja dan dinamika kedepan serta menyesuaikan dengan penambahan dan perubahan nomenklatur Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019), maka perlu untuk melakukan penambahan jumlah 1 (satu) wakil ketua pada 16 (enam belas) AKD (seperti yang dimaksud pada angka 2 di atas) melalui perubahan pasal yang terkait dengan komposisi Pimpinan Komisi, Pimpinan Badan dan Pimpinan MKD dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPR RI.

3. Bersepakat untuk segera mengisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan yang masih tersedia (Banggar dan BURT) dan penambahan Wakil Ketua pada 3 (tiga) AKD yang ditentukan secara musyawarah mufakat serta menambah 1 (satu) Wakil Ketua pada setiap Komisi. Badan dan MKD sebagai konsekuensi dan perubahan UU tentang MD3 tanpa mengubah komposisi pimpinan yang sudah ada sebelumnya.

4. Bersepakat dan setuju melakukan perubahan ketentuan terhadap Pasal 74 Ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) serta pasal 98 ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR. DPD dan DPRD serta ketentuan Pasal 60 ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib untuk dihapus, karena pasal-pasal tersebut secara substansi sudah diatur pada pasal 79 pasal 194 sampai dengan pasal 227 Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014.

5. Bersepakat dan setuju bahwa hal-hal teknis terkait dengan pelaksanaan kesepakatan ini dituangkan dalam kesepakatan Pimpinan Fraksi dan Koalisi Merah Putih dan Pimpinan Fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat yang diketahui oleh Pimpinan DPR RI yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan kesepakatan ini.

Ditandatangani di Jakarta.

Tanggal 17 November 2014

Ini isi perjanjian KMP dan KIH akhiri kisruh di DPR

Unknown   at  04.08  No comments

Butir-butir kesepakatan KIH dan KMP. ©2014 Merdeka.com/Randy
Setelah sebulan lebih kisruh, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen telah sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian sudah dituangkan dalam perjanjian yang diteken bersama antara elite KMP, KIH dan pimpinan DPR.

Berikut ini butir-butir kesepakatan bersama antara KMP dan KIH, Senin (17/11):

Bahwa untuk mencapai tujuan bernegara dan melaksanakan kedaulatan rakyat atas dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan maka Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia harus terus bekerja secara produktif sesuai amanat UUD Republik Indonesia Tahun 1945 dan ketentuan perundang-undangan Negara Bahwa alinea Kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia.

Tahun 1945 cita-cita kemerdekaan adalah untuk mewujudkan Negara, Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur. Bahwa alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pemerintah Negara Indonesia bertujuan mendukung segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Bahwa Pasal 20A ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai lembaga Negara memiliki fungsi legislasi. fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Bahwa ketentuan Pasal 78 UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD DPRD mengenai Sumpah janji anggota DPR RI dalam dan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan serta akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa ketentuan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2014 huruf huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat serta menaati prinsip-prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dalam menghadapi tantangan DPR RI dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab konstitusionalnya memandang perlu segera mendorong Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Untuk membangun ikhtiar politik agar DPR RI dapat melaksanakan fungsinya secara efektif Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan memohon Ridho Allah Tuhan yang maha kuasa Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat bersepakat dan setuju terhadap hal-hal sebagai berikut

1. Bersepakat dan setuju untuk segera mengisi penuh anggota Fraksi pada 11 komisi, empat badan dan satu majelis kehormatan dewan. Sehingga secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera bekerja sesuai fungsi fungsinya secara optimal.

2. Bersepakat dan setuju dalam rangka mengantisipasi beban kerja dan dinamika kedepan serta menyesuaikan dengan penambahan dan perubahan nomenklatur Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019), maka perlu untuk melakukan penambahan jumlah 1 (satu) wakil ketua pada 16 (enam belas) AKD (seperti yang dimaksud pada angka 2 di atas) melalui perubahan pasal yang terkait dengan komposisi Pimpinan Komisi, Pimpinan Badan dan Pimpinan MKD dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPR RI.

3. Bersepakat untuk segera mengisi Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan yang masih tersedia (Banggar dan BURT) dan penambahan Wakil Ketua pada 3 (tiga) AKD yang ditentukan secara musyawarah mufakat serta menambah 1 (satu) Wakil Ketua pada setiap Komisi. Badan dan MKD sebagai konsekuensi dan perubahan UU tentang MD3 tanpa mengubah komposisi pimpinan yang sudah ada sebelumnya.

4. Bersepakat dan setuju melakukan perubahan ketentuan terhadap Pasal 74 Ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) serta pasal 98 ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR. DPD dan DPRD serta ketentuan Pasal 60 ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib untuk dihapus, karena pasal-pasal tersebut secara substansi sudah diatur pada pasal 79 pasal 194 sampai dengan pasal 227 Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014.

5. Bersepakat dan setuju bahwa hal-hal teknis terkait dengan pelaksanaan kesepakatan ini dituangkan dalam kesepakatan Pimpinan Fraksi dan Koalisi Merah Putih dan Pimpinan Fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat yang diketahui oleh Pimpinan DPR RI yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan kesepakatan ini.

Ditandatangani di Jakarta.

Tanggal 17 November 2014
Continue Reading→

Discussion

Archive

Gadgets

Diberdayakan oleh Blogger.

Advertise Here

DAERAH

DAERAH

POLITIK

POLITIK

PERISTIWA

PERISTIWA

KESEHATAN

Health

About Us

PHOTOGRAPHY

PHOTOGRAPHY

SPORTS

SPORTS

Text Widget

© 2013 JABAR NEWS. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.