All Stories

Jumat, 16 Desember 2016

Dalam percakapan di lingkup organisasi Masyarakat Nias pada sebuah jejaring sosial beberapa waktu lalu, pertanyaan “Siapa yang di sebut orang Nias (Ono Niha) itu” muncul. Pertanyaan itu sesungguhnya sarat makna sesuai konteks pembicaraan. Andai kepada saya ditanyakan, saya akan menjawab begini.

Orang Nias (Ono Niha) dapat dijelaskan dalam dua konteks, etnisitas dan kependudukan. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan etnis sebagai kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis.

Koentjaraningrat (1989) menjelaskan etnis atau suku bangsa merupakan kelopok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri. Fredrik Barth (1969) mendefinisikan etnisitas sebagai himpunan manusia karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori tersebut yang terikat pada sistem nilai budaya. Jadi, berdasarkan definisi di atas orang Nias adalah kelompok sosial yang memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa, agama, sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi. Dalam konteks kependudukan bisa didefinisikan sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang tinggal di suatu wilayah atau daerah tertentu atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut berdasarkan surat resmi tinggal dan tercatat dalam administrasi kependudukan.

Konteks budaya
Masyarakat Nias mengenal banyak mitos dalam berbagai versi yang dikisahkan dalam hoho (syair). Dalam mitos asal usul manusia Nias dikisahkan tentang sosok Raja Sirao yang bijaksana. Ia memiliki 9 anak. Untuk menggantikan posisinya, ia mengadakan pertandingan dimana yang memenangkan pertarungan mencabut tombak yang ditancapkannya akan mewarisi tahta. Yang paling bungsu menang dan menggantikannya menjadi raja. Lalu kedelapan putranya diturunkan dari langit ke Tanö Niha (tanah manusia). Dalam proses diturunkan (nidada) itu empat gagal, dan empat putra berhasil dan menjadi penguasa air, tanah, angin dan hutan. Dari sini berkembanglah kemudian leluhur Nias dengan kelompok besar marga (mado) Nias dan hidup di negeri/banuanya masing-masing. Singkat kisah mitosnya begitu.

Pusat kehidupan orang Nias mula-mula itu disebutkan di wilayah tengah Pulau Nias atau tepatnya wilayah Gomo yang kemudian beranak-cucu dan menyebar ke berbagai pelosok Nias bahkan ke luar pulau. Orang Nias menerapkan sistem marga mengikuti garis ayah (patrilineal) sehingga turunannya menggunakan marga ayahnya di belakang namanya. Dikenal kemudian ratusan marga Nias diantaranya Amazihönö, Bate’e, Bawamenewi, Baene, Bago, Baeha, Bali, Bawaulu, Bazikho, Bidaya, Bohalima, Bulu’aro, Bunawölö, Bu’ulölö, Buaya, Daeli, Dakhi, Dawölö, Daya, Dohare, Dohude, Duha, Fau, Famaugu, Fanaetu, Finowa’a, Gaho, Ganumba, Garamba, Gari, Gaurifa, Ge’e, Gea, Giawa, Gowasa,Göri,Gulö, Halawa, Harita, Hia, Hondro, Harefa, Haria, Hulu, Humendru, Hura, La’ia, Lafau, Lahagu, Lahu, Laoli, Laowö, Lase, Larosa, Lature, Luahambowo, Lawölö, Lö’i, Lömbu, Maduwu, Manaö, Manaraja, Maru’ao, Marundruri, Maruhawa, Marulafau, Mendröfa, Möhö, Nakhe, Nazara, Ndraha, Nduru, Nehe, Saota, Sarahönö, Sarumaha, Sihura,Taföna’ö,Telaumbanua,Wakho, Waoma, Waõ, Warasi, Waruwu, Wate, Wa’u, Waya, Zai, Zalukhu, Zagötö, Zendratö, Zamasi, Zamili, Zandroto, Zebua, Zega, Ziawa, Zidömi, Ziliwu, Ziraluo, Zörömi. Ini kemudian menjadi identitas utama etnis Nias pada saat ini. Bila anda menggunakan salah satu marga orang Nias dimanapun anda berada, maka dalam kategori ini anda adalah Ono Niha.

Selanjutnya, dikisahkan bahwa saat anak-anak Sirao diturunkan dari langit disertakan dengannya ‘bowo’ (adat-istiadat) sebagai pegangan hidupnya, panduan perilakunya di tanah kehidupannya. Ono Niha adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih kuat. Hukum adat Nias secara umum disebut “fondrakö” yang mengatur segala segi kehidupan mulai dari kelahiran sampai kematian. Dalam fondrakö dikenal perilaku kehidupan yang menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, persaudaraan, musyawarah, namun juga sikap menghargai leluhur, orang tua, pemimpin dan patuh pada keputusan adat. Leluhur Nias melakoni musyawarah adat (orahua mbanua) dengan arif dan bijaksana dengan mengikutsertakan semua unsur elemen masyarakat. Sebelum memulai percakapan adat atau pertemuan tentang sesuatu mereka memakan sirih yang disuguhkan dalam bolanafo. Tradisi ini sebagai simbol silaturahmi, saling penerimaan dan menghormati. Leluhur Nias patuh pada yang ditetapkan musyawarah adat. Ono Niha adalah orang yang memegang teguh kesepakatan dan menjaga komitmen. Ono Niha juga sarat dengan pesan dari orang tua berupa etika dan pola berperilaku (böwö ni’orisi). Berdasarkan definisi diatas, maka siapapun dia yang melakoni budaya dan adat sitiadat serta berprinsip hidup Nias disebut Ono Niha.

Dari penelitian antropologis dan arkeologis, dilihat dari ciri umumnya, bahasa serta dialek yang digunakan, maka secara genealogis orang Nias disebut termasuk dalam rumpun Austronesia. Leluhur Nias diperkirakan bermigrasi dari daratan Asia, atau lebih spesifik wilayah sekitar Mongolia sampai Vietnam. Rumpun Austronesia memiliki ciri kebudayaan megalitik, kebiasaan memuja roh leluhur dan pola bercocok tanam. Mereka hidup di wilayah tropis yang umumnya subur dan dekat dengan sumber makanan yang berlimpah. Masyarakat yang tinggal di wilayah ini cenderung bersikap ramah dibanding yang hidup di wilayah gersang yang ditempa keras dan kejam karena sumber makanan dan air sangat terbatas. Ciri-ciri keramahan leluhur Nias ini ditunjukkan dalam perilakunya. Diantaranya mengucapkan salam Ya’ahowu (berkat bagimu), bersalaman, menyuguhkan sirih, dan memberi makan bagi tamu yang datang. Dari cerita orang tua, saya mendengar bahwa rumah-rumah orang Nias terbuka bagi orang yang singgah bermalam saat bepergian jauh. Mereka diberi tompangan menginap bahkan diberi makanan semampu tuan rumah sebelum orang melanjutkan perjalanan. Unsur-unsur asli budaya Nias adalah keyakinan kepada Sang Pencipta. Leluhur Nias selalu mengupayakan keseimbangan antara mikro kosmos dengan makro kosmos selaras hidup harmonis. Leluhur Nias mewariskan kebijaksanaan dalam menata kehidupan yang bersahabat dengan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem di antaranya dalam menata pemukian, membangun rumah, dan bercocok tanam di tengan tantangan alam yang menerpa. Ini adalah sebagian dari identitas budaya yang bisa dijelaskan disini.

Perspektif kependudukan
Dalam fase-fase kehidupannya, orang Nias juga mengalami banyak perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan interaksi dengan dunia di luar Nias. Kedatangan agama membawa banyak pembaharuan terutama dalam kemajuan pendidikan dan kesejahteraan. Setelah fase kehidupan religi kuno, maka Nias kini menjadi wilayah dengan masyarakat yang memiliki religiositas tinggi dengan pemeluk Kristen sebagai mayoritas. Perobahan tata pemerintahan yang dimulai pemerintah Belanda sampai era Pemerintah Indonesia pun terjadi tanpa catatan pergolakan yang cukup berarti. Dulu dikenal banua dan öri, kini ada desa, kelurahan dan kecamatan. Dulu hanya ada pemimpin suku, salawa atau balugu, sekarang ada lurah dan camat. Memperhatikan proses perkembangan dan fase kehidupannya yang dengan relatif kecil resistansi menunjukkan pada dasarnya Nias memiliki sikap keterbukaan yang cukup positif. Artinya, terbuka menerima pengaruh dari luar tapi tidak sampai kehilangan ciri-ciri otentik karakter dirinya sebagai orang Nias. Nias adalah bagian tidak terpisahkan dari Indonesia yang majemuk dengan etnisitas yang yang beragam. Tuntutan kehidupan Nias mempengaruhi kehidupan ono Niha dimana kerap terjadi migrasi keluar Nias dan menetap di berbagai daerah, atau masuknya etnis lain ke wilayah Nias dan hidup menetap disana. Dari interaksi sosial, terjadi perkawinan campur dengan etnis lain sehingga banyak ono Niha yang tidak berbahasa Nias dan banyak juga tidak lagi melakoni adat-istiadatnya.

Laporan BPS 2011 menyebutkan penduduk Kepulauan Nias adalah 756.338 jiwa. Jumlah ini adalah total penduduk di 5 kabupaten/kota di kepulauan itu. Penduduk ini terdiri dari etnis Nias dan warga non-Nias yang menetap di wilayah ini dan tercatat sebagai penduduk ber-KTP di kepulauan Nias. Di Kepulauan Nias terdapat etnis Batak, Minang, Aceh, Jawa, Dayak, Maluku, Tionghoa (Cina), dan lain-lain. Di antara marga-marga etnis Nias, dikenal juga bermarga Bugis, Chaniago, Polem, Tanjung dan lain-lain. Walau mereka tidak disebut dalam daftar marga-marga Nias, leluhur mereka diperkirakan telah mendiami Nias sejak abad ke-17, dan memiliki belasan generasi. Mereka hidup menyatu dan berbahasa Nias serta melaksanakan tata krama berdasarkan budaya Nias. Umumnya marga-marga ini beragama Muslim, bukan Kristen sebagai agama mayoritas. Dengan situasi kekinian Ono Niha yang heterogen muncul pertanyaan baru, selain pertanyaan “siapa Ono Niha”. Apakah orang Nias yang beragama non-Kristen atau tidak berbahasa daerah Nias bukan Ono Niha? Atau, apakah marga Polem dan Chaniago yang bertatakrama budaya Nias, tidak dikategorikan Ono Niha? Apakah mereka yang menyandang mado Nias karena keturunan masih bangga dengan itu?

Dulu dan kini
Pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi di negeri ini membawa pengaruh di banyak sendi kehidupan, yang positif dan negatif, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat termasuk Nias. Merespons itulah menguat nasionalisme, ke-Indonesiaan, dan tidak bisa ditahan lahir rasa kedaerahanan. Keterbatasan pusat dalam banyak hal menyisakan masalah krusial di banyak daerah. Rasa tanggungjawab putra daerah untuk memajukan daerahnya masing-masing. Terjadi di seantero nusantara, tak terkecuali kepulauan Nias. Mulailah timbul organisasi kedaerahan, ikatan adat, keluarga ini dan itu. Ada kebanggaan dan klaim, Aku ono Niha! Apakah kamu ono Niha ? Dan, siapakah ono Niha?. Atau dengan bahasa kini, “siapa putra daerah Nias”?

Realitas kekinian ini memerlukan sikap, bila tidak ingin terjadi pergesekan kemudian. Peran simpul masyarakat sangat penting dan berperan efektif mencerahkan dan mengarahkan seperti pemerintah, pimpinan umat, ikatan masyarakat, media masa, dan lain-lain. Pada dasarnya masyarakat Nias tradisionil adalah masyarakat yang terpimpin, mereka patuh pada pimpinan dan orang-orang yang lebih tua. Dalam konteks banua di masa lalu dengan para salawa/balugu dan konsep musyawarah berbasis fondrakö, hal ini ditunjukkan. Namun masyarakat Nias generasi kini sudah memiliki pola pikir yang lebih demokratis, lebih berkesadaran politik, HAM, dan hukumnya. Oleh karena itu, para pemimpin dan organisasi kemasyarakatan Nias yang tidak menyesuaikan pola pikir dan pola tindaknya, tidak akan mendapat tempat di hati masyarakat bahkan tidak efektif kehadirannya dalam konteks membangun peradaban masyarakat Nias hari ini dan masa depan.

Karena itu tidak suka, tanpa bisa dihindari pemimpin Nias (kini dan masa depan) adalah yang yang mampu merangkul dan mengelola semua warga kepulauan Nias dan seluruh elemen masyarakat Nias sebagai potensi besar, satu kekuatan, dalam menjawab tantangan zaman dan harapan di masa depan. Pemimpin yang baik adalah yang bisa mengarahkan cara pandang yang benar dan semestinya, terhadap situasi kekinian Nias. Setiap fase kehidupan etnis Nias adalah produk konstruksi sosial. Pola pikir yang konstruktif dalam mengevaluasi situasi akan positif membentuk opini yang relevan menyambungkan antara sejarah dan masa depan. Ada pendapat untuk mengukur ke-ono Niha secara objektif dengan kriteria identitas budaya (garis keturunan, dll), semestinya lebih rasional dan subjektif misalnya kadar “sense of belonging”nya, “caring”, dan lain-lain. Untuk konteks tertentu, identitas etnis bisa saja dikembangkan. Misal, dalam konteks politik, kerohanian atau pendidikan. Benar mendefinisikan secara budaya, tetapi semestinya pula menyesuaikan kekinian yang ada. Apapun konteksnya, yang penting memang harus jernih dan tidak merusak sejarah. Sebab, secara pribadi saya tidak masalah bila marga Tambunan (contohnya) yang melakoni budaya Nias disebut Ono Niha, tetapi menjadi masalah buat saya bila ada mado Telaumbanua tidak berbahasa Nias disebut bukan Ono Niha. Identitas etnis Nias secara budaya dan nilai-nilai akan nyata dan teruji dalam proses sosialisasi, interaksi dan aktualisasi dengan lingkungan sosialnya dan sesuai zamannya. Mari melihatnya dengan lebih peduli. (egnt)

sumber: http://niasonline.net/2013/03/20/siapa-itu-ono-niha/

Siapa itu Ono Niha (orang Nias)?

Unknown   at  00.14  No comments

Dalam percakapan di lingkup organisasi Masyarakat Nias pada sebuah jejaring sosial beberapa waktu lalu, pertanyaan “Siapa yang di sebut orang Nias (Ono Niha) itu” muncul. Pertanyaan itu sesungguhnya sarat makna sesuai konteks pembicaraan. Andai kepada saya ditanyakan, saya akan menjawab begini.

Orang Nias (Ono Niha) dapat dijelaskan dalam dua konteks, etnisitas dan kependudukan. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan etnis sebagai kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis.

Koentjaraningrat (1989) menjelaskan etnis atau suku bangsa merupakan kelopok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri. Fredrik Barth (1969) mendefinisikan etnisitas sebagai himpunan manusia karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori tersebut yang terikat pada sistem nilai budaya. Jadi, berdasarkan definisi di atas orang Nias adalah kelompok sosial yang memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa, agama, sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi. Dalam konteks kependudukan bisa didefinisikan sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang tinggal di suatu wilayah atau daerah tertentu atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut berdasarkan surat resmi tinggal dan tercatat dalam administrasi kependudukan.

Konteks budaya
Masyarakat Nias mengenal banyak mitos dalam berbagai versi yang dikisahkan dalam hoho (syair). Dalam mitos asal usul manusia Nias dikisahkan tentang sosok Raja Sirao yang bijaksana. Ia memiliki 9 anak. Untuk menggantikan posisinya, ia mengadakan pertandingan dimana yang memenangkan pertarungan mencabut tombak yang ditancapkannya akan mewarisi tahta. Yang paling bungsu menang dan menggantikannya menjadi raja. Lalu kedelapan putranya diturunkan dari langit ke Tanö Niha (tanah manusia). Dalam proses diturunkan (nidada) itu empat gagal, dan empat putra berhasil dan menjadi penguasa air, tanah, angin dan hutan. Dari sini berkembanglah kemudian leluhur Nias dengan kelompok besar marga (mado) Nias dan hidup di negeri/banuanya masing-masing. Singkat kisah mitosnya begitu.

Pusat kehidupan orang Nias mula-mula itu disebutkan di wilayah tengah Pulau Nias atau tepatnya wilayah Gomo yang kemudian beranak-cucu dan menyebar ke berbagai pelosok Nias bahkan ke luar pulau. Orang Nias menerapkan sistem marga mengikuti garis ayah (patrilineal) sehingga turunannya menggunakan marga ayahnya di belakang namanya. Dikenal kemudian ratusan marga Nias diantaranya Amazihönö, Bate’e, Bawamenewi, Baene, Bago, Baeha, Bali, Bawaulu, Bazikho, Bidaya, Bohalima, Bulu’aro, Bunawölö, Bu’ulölö, Buaya, Daeli, Dakhi, Dawölö, Daya, Dohare, Dohude, Duha, Fau, Famaugu, Fanaetu, Finowa’a, Gaho, Ganumba, Garamba, Gari, Gaurifa, Ge’e, Gea, Giawa, Gowasa,Göri,Gulö, Halawa, Harita, Hia, Hondro, Harefa, Haria, Hulu, Humendru, Hura, La’ia, Lafau, Lahagu, Lahu, Laoli, Laowö, Lase, Larosa, Lature, Luahambowo, Lawölö, Lö’i, Lömbu, Maduwu, Manaö, Manaraja, Maru’ao, Marundruri, Maruhawa, Marulafau, Mendröfa, Möhö, Nakhe, Nazara, Ndraha, Nduru, Nehe, Saota, Sarahönö, Sarumaha, Sihura,Taföna’ö,Telaumbanua,Wakho, Waoma, Waõ, Warasi, Waruwu, Wate, Wa’u, Waya, Zai, Zalukhu, Zagötö, Zendratö, Zamasi, Zamili, Zandroto, Zebua, Zega, Ziawa, Zidömi, Ziliwu, Ziraluo, Zörömi. Ini kemudian menjadi identitas utama etnis Nias pada saat ini. Bila anda menggunakan salah satu marga orang Nias dimanapun anda berada, maka dalam kategori ini anda adalah Ono Niha.

Selanjutnya, dikisahkan bahwa saat anak-anak Sirao diturunkan dari langit disertakan dengannya ‘bowo’ (adat-istiadat) sebagai pegangan hidupnya, panduan perilakunya di tanah kehidupannya. Ono Niha adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih kuat. Hukum adat Nias secara umum disebut “fondrakö” yang mengatur segala segi kehidupan mulai dari kelahiran sampai kematian. Dalam fondrakö dikenal perilaku kehidupan yang menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, persaudaraan, musyawarah, namun juga sikap menghargai leluhur, orang tua, pemimpin dan patuh pada keputusan adat. Leluhur Nias melakoni musyawarah adat (orahua mbanua) dengan arif dan bijaksana dengan mengikutsertakan semua unsur elemen masyarakat. Sebelum memulai percakapan adat atau pertemuan tentang sesuatu mereka memakan sirih yang disuguhkan dalam bolanafo. Tradisi ini sebagai simbol silaturahmi, saling penerimaan dan menghormati. Leluhur Nias patuh pada yang ditetapkan musyawarah adat. Ono Niha adalah orang yang memegang teguh kesepakatan dan menjaga komitmen. Ono Niha juga sarat dengan pesan dari orang tua berupa etika dan pola berperilaku (böwö ni’orisi). Berdasarkan definisi diatas, maka siapapun dia yang melakoni budaya dan adat sitiadat serta berprinsip hidup Nias disebut Ono Niha.

Dari penelitian antropologis dan arkeologis, dilihat dari ciri umumnya, bahasa serta dialek yang digunakan, maka secara genealogis orang Nias disebut termasuk dalam rumpun Austronesia. Leluhur Nias diperkirakan bermigrasi dari daratan Asia, atau lebih spesifik wilayah sekitar Mongolia sampai Vietnam. Rumpun Austronesia memiliki ciri kebudayaan megalitik, kebiasaan memuja roh leluhur dan pola bercocok tanam. Mereka hidup di wilayah tropis yang umumnya subur dan dekat dengan sumber makanan yang berlimpah. Masyarakat yang tinggal di wilayah ini cenderung bersikap ramah dibanding yang hidup di wilayah gersang yang ditempa keras dan kejam karena sumber makanan dan air sangat terbatas. Ciri-ciri keramahan leluhur Nias ini ditunjukkan dalam perilakunya. Diantaranya mengucapkan salam Ya’ahowu (berkat bagimu), bersalaman, menyuguhkan sirih, dan memberi makan bagi tamu yang datang. Dari cerita orang tua, saya mendengar bahwa rumah-rumah orang Nias terbuka bagi orang yang singgah bermalam saat bepergian jauh. Mereka diberi tompangan menginap bahkan diberi makanan semampu tuan rumah sebelum orang melanjutkan perjalanan. Unsur-unsur asli budaya Nias adalah keyakinan kepada Sang Pencipta. Leluhur Nias selalu mengupayakan keseimbangan antara mikro kosmos dengan makro kosmos selaras hidup harmonis. Leluhur Nias mewariskan kebijaksanaan dalam menata kehidupan yang bersahabat dengan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem di antaranya dalam menata pemukian, membangun rumah, dan bercocok tanam di tengan tantangan alam yang menerpa. Ini adalah sebagian dari identitas budaya yang bisa dijelaskan disini.

Perspektif kependudukan
Dalam fase-fase kehidupannya, orang Nias juga mengalami banyak perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan interaksi dengan dunia di luar Nias. Kedatangan agama membawa banyak pembaharuan terutama dalam kemajuan pendidikan dan kesejahteraan. Setelah fase kehidupan religi kuno, maka Nias kini menjadi wilayah dengan masyarakat yang memiliki religiositas tinggi dengan pemeluk Kristen sebagai mayoritas. Perobahan tata pemerintahan yang dimulai pemerintah Belanda sampai era Pemerintah Indonesia pun terjadi tanpa catatan pergolakan yang cukup berarti. Dulu dikenal banua dan öri, kini ada desa, kelurahan dan kecamatan. Dulu hanya ada pemimpin suku, salawa atau balugu, sekarang ada lurah dan camat. Memperhatikan proses perkembangan dan fase kehidupannya yang dengan relatif kecil resistansi menunjukkan pada dasarnya Nias memiliki sikap keterbukaan yang cukup positif. Artinya, terbuka menerima pengaruh dari luar tapi tidak sampai kehilangan ciri-ciri otentik karakter dirinya sebagai orang Nias. Nias adalah bagian tidak terpisahkan dari Indonesia yang majemuk dengan etnisitas yang yang beragam. Tuntutan kehidupan Nias mempengaruhi kehidupan ono Niha dimana kerap terjadi migrasi keluar Nias dan menetap di berbagai daerah, atau masuknya etnis lain ke wilayah Nias dan hidup menetap disana. Dari interaksi sosial, terjadi perkawinan campur dengan etnis lain sehingga banyak ono Niha yang tidak berbahasa Nias dan banyak juga tidak lagi melakoni adat-istiadatnya.

Laporan BPS 2011 menyebutkan penduduk Kepulauan Nias adalah 756.338 jiwa. Jumlah ini adalah total penduduk di 5 kabupaten/kota di kepulauan itu. Penduduk ini terdiri dari etnis Nias dan warga non-Nias yang menetap di wilayah ini dan tercatat sebagai penduduk ber-KTP di kepulauan Nias. Di Kepulauan Nias terdapat etnis Batak, Minang, Aceh, Jawa, Dayak, Maluku, Tionghoa (Cina), dan lain-lain. Di antara marga-marga etnis Nias, dikenal juga bermarga Bugis, Chaniago, Polem, Tanjung dan lain-lain. Walau mereka tidak disebut dalam daftar marga-marga Nias, leluhur mereka diperkirakan telah mendiami Nias sejak abad ke-17, dan memiliki belasan generasi. Mereka hidup menyatu dan berbahasa Nias serta melaksanakan tata krama berdasarkan budaya Nias. Umumnya marga-marga ini beragama Muslim, bukan Kristen sebagai agama mayoritas. Dengan situasi kekinian Ono Niha yang heterogen muncul pertanyaan baru, selain pertanyaan “siapa Ono Niha”. Apakah orang Nias yang beragama non-Kristen atau tidak berbahasa daerah Nias bukan Ono Niha? Atau, apakah marga Polem dan Chaniago yang bertatakrama budaya Nias, tidak dikategorikan Ono Niha? Apakah mereka yang menyandang mado Nias karena keturunan masih bangga dengan itu?

Dulu dan kini
Pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi di negeri ini membawa pengaruh di banyak sendi kehidupan, yang positif dan negatif, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat termasuk Nias. Merespons itulah menguat nasionalisme, ke-Indonesiaan, dan tidak bisa ditahan lahir rasa kedaerahanan. Keterbatasan pusat dalam banyak hal menyisakan masalah krusial di banyak daerah. Rasa tanggungjawab putra daerah untuk memajukan daerahnya masing-masing. Terjadi di seantero nusantara, tak terkecuali kepulauan Nias. Mulailah timbul organisasi kedaerahan, ikatan adat, keluarga ini dan itu. Ada kebanggaan dan klaim, Aku ono Niha! Apakah kamu ono Niha ? Dan, siapakah ono Niha?. Atau dengan bahasa kini, “siapa putra daerah Nias”?

Realitas kekinian ini memerlukan sikap, bila tidak ingin terjadi pergesekan kemudian. Peran simpul masyarakat sangat penting dan berperan efektif mencerahkan dan mengarahkan seperti pemerintah, pimpinan umat, ikatan masyarakat, media masa, dan lain-lain. Pada dasarnya masyarakat Nias tradisionil adalah masyarakat yang terpimpin, mereka patuh pada pimpinan dan orang-orang yang lebih tua. Dalam konteks banua di masa lalu dengan para salawa/balugu dan konsep musyawarah berbasis fondrakö, hal ini ditunjukkan. Namun masyarakat Nias generasi kini sudah memiliki pola pikir yang lebih demokratis, lebih berkesadaran politik, HAM, dan hukumnya. Oleh karena itu, para pemimpin dan organisasi kemasyarakatan Nias yang tidak menyesuaikan pola pikir dan pola tindaknya, tidak akan mendapat tempat di hati masyarakat bahkan tidak efektif kehadirannya dalam konteks membangun peradaban masyarakat Nias hari ini dan masa depan.

Karena itu tidak suka, tanpa bisa dihindari pemimpin Nias (kini dan masa depan) adalah yang yang mampu merangkul dan mengelola semua warga kepulauan Nias dan seluruh elemen masyarakat Nias sebagai potensi besar, satu kekuatan, dalam menjawab tantangan zaman dan harapan di masa depan. Pemimpin yang baik adalah yang bisa mengarahkan cara pandang yang benar dan semestinya, terhadap situasi kekinian Nias. Setiap fase kehidupan etnis Nias adalah produk konstruksi sosial. Pola pikir yang konstruktif dalam mengevaluasi situasi akan positif membentuk opini yang relevan menyambungkan antara sejarah dan masa depan. Ada pendapat untuk mengukur ke-ono Niha secara objektif dengan kriteria identitas budaya (garis keturunan, dll), semestinya lebih rasional dan subjektif misalnya kadar “sense of belonging”nya, “caring”, dan lain-lain. Untuk konteks tertentu, identitas etnis bisa saja dikembangkan. Misal, dalam konteks politik, kerohanian atau pendidikan. Benar mendefinisikan secara budaya, tetapi semestinya pula menyesuaikan kekinian yang ada. Apapun konteksnya, yang penting memang harus jernih dan tidak merusak sejarah. Sebab, secara pribadi saya tidak masalah bila marga Tambunan (contohnya) yang melakoni budaya Nias disebut Ono Niha, tetapi menjadi masalah buat saya bila ada mado Telaumbanua tidak berbahasa Nias disebut bukan Ono Niha. Identitas etnis Nias secara budaya dan nilai-nilai akan nyata dan teruji dalam proses sosialisasi, interaksi dan aktualisasi dengan lingkungan sosialnya dan sesuai zamannya. Mari melihatnya dengan lebih peduli. (egnt)

sumber: http://niasonline.net/2013/03/20/siapa-itu-ono-niha/
Continue Reading→

Gordang Sambilan sebagai bentuk alat musik pukul (membranophone) merupakan identitas musik yang dimiliki oleh masyarakat Batak-Mandailing, Gordang Sambilan memiliki karakteristik sebagai alat musik pukul yang berasal dari Sumatera Utara Gordang Sambilan secara harfiah berarti sembilan buah gendang, Sembilan buah gendang yang terkait dengan instrumen musik lainnya, pengertian

Gordang Sambilan merupakan penjelasan yang mencakup keseluruhan ensambel Gordang Sambilan termasuk gong, simbal, dan alat musik tiup masyarakat Mandailing.Pengertian secara harfiah gondang mengandung beberapa arti: (1) alat musik; (2) nama lagu atau repertoar; (3) komposisi musik; (4) jenis musik tertentu; dan (5) sebagai musik itu sendiri. Istilah Gordang, ada kaitanya dengan sistem bercocok tanam orang Mandailing di hauma (berladang di bukit-bukit, baik tanaman palawija maupun padi).

Dalam bercocok tanam di hauma ini, ada satu alat semacam "tugal" yang disebut ordang yang digunakan untuk melubangi tanah, setelah tanah berlubang barulah biji-biji tanaman dimasukkan ke dalam tanah dan kemudian ditutup seperlunya dengan tanah. Proses kegiatan bercocok tanam ini disebut mangordang, sedangkan Siregar (1977:87) mendefinisikan Gondang merupakan gendang, dalam arti gondang tunggu-tunggu dua, Gordang adalah gendang, dalam artian sebagai gendang besar (dalam hal ini Gordang Sambilan).

Kaitan antara materi pembentuk (ekologis) dan ritual (simbol) menciptakan suatu kondisi sosial yang terlegitimasi kepada penggunaan Gordang Sambilan yang sarat nilai-nilai ritual-magis. Gordang Sambilan memiliki hubungan ritual, dimana ideologi Gordang Sambilan didasarkan pada interaksi antara masyarakat (manusia) dengan Tuhan (Dewata ataupun penguasa alam) yang diaplikasikan pada bentuk Gordang Sambilan yang besar dari segi ukuran dan suara yang menggemuruh, kesemua hal tersebut bertujuan mendukung korelasi interaksi antara manusia dan “penguasa alam”, yang digambarkan secara umum sebagai sosok yang memiliki kelebihan dari mahluk secara manusiawi. Gordang Sambilan berdasarkan ekologis materi pembentuknya terbuat dari kayu ingul (Ruta Angustifola) yaitu sejenis kayu hutan dengan dinding serat yang tebal dan tidak mudah pecah serta memiliki ketahanan terhadap air. Pilihan rasional atas materi pembentuk Gordang Sambilan memberi petunjuk bahwa nenek moyang Batak-Mandailing pada masa itu telah memiliki pengetahuan yang cukup memadai atas materi pembentuk Gordang Sambilan yang kuat, tahan lama dan juga sebagai pemberian guna kembali kepada roh leluhur atas limpahan kekayaan alam.

Dahulunya materi pembentuk Gordang Sambilan dipilih dari beberapa kayu yang ditebang dan diambil dari beberapa hutan serta gunung, kearifan tradisional ini bertujuan melindungi penggunaan hutan secara berlebih sehingga dalam pengambilan pohon tersebut disertai dengan ritual-ritual dan pembacaan mantra tertentu yang ditujukan kepada roh nenek moyang agar mengizinkan pohon tersebut ditebang.

Pada hakikatnya fungsi dan kegunaan Gordang sambilan tidak berubah namun pada zaman sekarang penggunaannya lebih luas  seiring dengan perkembangan musik yang di kenal pada  saat sekarang ,dimana gondang sambilan ini dapat tergolong ke dalam musik kontemporer dalam beberapa pergelaran musik yang diselenggarakan.

Sedangkan penggunaannya dalam upacara adat, Gordang Sambilan dimainkan pada upacara perkawinan yang dinamakan Orja Godang Markaroan Boru dan upacara kematian yang dinamakan Orja Mambulungi. Penggunaan Gordang Sambilan untuk kedua upacara adat tersebut, karena untuk kepentigan pribadi maka harus lebih dahulu mendapat izin dari pemimpin tradisional yang dinamakan Namora Natoras dan Raja Panusunan Bulung sebagai kepala pemerintahan Huta/Banua. Permohonan izin itu dilakukan melalui suatu musyawarah adat yang disebut Markobar Adat yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Namora Natoras dan Raja Panusunan Bulung beserta pihak yang akan menyelenggarakan upacara adat. Selain harus mendapat izin dariNamora Natoras dan Raja

Panusunan Bulung untuk penggunaan Gordang Sambilan dalam kedua upacara tersebut, harus pula disembelih paling sedikit satu ekor kerbau jantan dewasa yang disebut longit. Jika persaratan tersebut tidak dipenuhi maka Gordang Sambilan tidak boleh digunakan. Dapat ditambahkan bahwa untuk upacara kematian (Orja Manbulungi),gordang yang digunakan hanya dua buah yang terbesar yang dinamakan Jangat, namun dalam konteks penyelenggaraan upacara kematian dinamakan Bombat.

Gordang Sambilan terdiri dari sembilan gordang berukuran besar dan panjang, gordang sambilan disusun secara bertingkat menurut ukurannya. Gordang Sambilan terbuat dari kayu yang dilubangi salah satu ujung lobangnya, kemudian ujung yang lain dituutp dengan menggunakan membran terbuat dari kulit lembu. Kulit tersebut ditegangkan dengan menggunakan rotan, yang juga berfungsi sebagai pengikat. Untuk membunyikan diperlukan pemukul dari kayu. Dalam penggunaannya, alat musik ini juga disertai peragaan benda-benda kebesaran seperti bendera adat, payung odong, dan tombak sijabut.

Masyarakat Mandailing punya belasan irama Gordang Sambilan, ada Gordang Tua, Gordang Manngora Bula Tula, Gordang Sampuara Batu Magulang, Gordang Roba na Mosok, Gordang Ranggas Na Mule-Mule, Gorbang Siutur Sanggul, Gordang Gordang Potir, Gordang Sarama, Gordang Parnungnung, Bombat, dan Bombat Jogo-Jogo. Masing-masing gendang pada alat musik Gordang Sambilan memiliki nama. Mereka adalah Jangat Siangkaan, Jangat Silitonga, Jangat Sianggian, Pangaloi, Pangaloi, Paniga, Paniga, Udong-Kudong, dan Eneng-Eneng. Masing-masing kerajaan di Mandailing harus punya satu ensambel gordang sambilan. Alat musik ini merupakan satu set alat musik sakral yang ditempatkan di sopo godang (balai sidang adat dan kerajaan) atau di satu bangunan khusus yang terletak di dekat bagas godang.

Gordang Sambilan ini memiliki pengiring yang terdiri dari 2 buah Ogung, 1 Doal, tiga Salempong atau Mong-mongan, sebuah alat tiup bernama sarune atau saleot, dan dengan dua buah simbal kecil, semuanya jadi lengkap sembilan. Sembilan instrumen pengiring untuk 9 gendang . Dua buah ogung tersebut adalah ogung boru-boru (gong betina), dan ogung jantan ( gong jantan). Doal, merupakan satu gong yang lebih kecil dan tiga gong yang lebih kecil lagi dinamakan salempong atau mong-mongan. Ada juga alat musik tiup bernama Sarune dan simba kecil yang disebut Tali Sasayat.

sumber:

http://ciricara.com/2012/06/18/mengenal-gordang-sambilan-lebih-dekat/;

http://gordangsally.blogspot.com/

Gordang Sambilan

Unknown   at  00.10  No comments

Gordang Sambilan sebagai bentuk alat musik pukul (membranophone) merupakan identitas musik yang dimiliki oleh masyarakat Batak-Mandailing, Gordang Sambilan memiliki karakteristik sebagai alat musik pukul yang berasal dari Sumatera Utara Gordang Sambilan secara harfiah berarti sembilan buah gendang, Sembilan buah gendang yang terkait dengan instrumen musik lainnya, pengertian

Gordang Sambilan merupakan penjelasan yang mencakup keseluruhan ensambel Gordang Sambilan termasuk gong, simbal, dan alat musik tiup masyarakat Mandailing.Pengertian secara harfiah gondang mengandung beberapa arti: (1) alat musik; (2) nama lagu atau repertoar; (3) komposisi musik; (4) jenis musik tertentu; dan (5) sebagai musik itu sendiri. Istilah Gordang, ada kaitanya dengan sistem bercocok tanam orang Mandailing di hauma (berladang di bukit-bukit, baik tanaman palawija maupun padi).

Dalam bercocok tanam di hauma ini, ada satu alat semacam "tugal" yang disebut ordang yang digunakan untuk melubangi tanah, setelah tanah berlubang barulah biji-biji tanaman dimasukkan ke dalam tanah dan kemudian ditutup seperlunya dengan tanah. Proses kegiatan bercocok tanam ini disebut mangordang, sedangkan Siregar (1977:87) mendefinisikan Gondang merupakan gendang, dalam arti gondang tunggu-tunggu dua, Gordang adalah gendang, dalam artian sebagai gendang besar (dalam hal ini Gordang Sambilan).

Kaitan antara materi pembentuk (ekologis) dan ritual (simbol) menciptakan suatu kondisi sosial yang terlegitimasi kepada penggunaan Gordang Sambilan yang sarat nilai-nilai ritual-magis. Gordang Sambilan memiliki hubungan ritual, dimana ideologi Gordang Sambilan didasarkan pada interaksi antara masyarakat (manusia) dengan Tuhan (Dewata ataupun penguasa alam) yang diaplikasikan pada bentuk Gordang Sambilan yang besar dari segi ukuran dan suara yang menggemuruh, kesemua hal tersebut bertujuan mendukung korelasi interaksi antara manusia dan “penguasa alam”, yang digambarkan secara umum sebagai sosok yang memiliki kelebihan dari mahluk secara manusiawi. Gordang Sambilan berdasarkan ekologis materi pembentuknya terbuat dari kayu ingul (Ruta Angustifola) yaitu sejenis kayu hutan dengan dinding serat yang tebal dan tidak mudah pecah serta memiliki ketahanan terhadap air. Pilihan rasional atas materi pembentuk Gordang Sambilan memberi petunjuk bahwa nenek moyang Batak-Mandailing pada masa itu telah memiliki pengetahuan yang cukup memadai atas materi pembentuk Gordang Sambilan yang kuat, tahan lama dan juga sebagai pemberian guna kembali kepada roh leluhur atas limpahan kekayaan alam.

Dahulunya materi pembentuk Gordang Sambilan dipilih dari beberapa kayu yang ditebang dan diambil dari beberapa hutan serta gunung, kearifan tradisional ini bertujuan melindungi penggunaan hutan secara berlebih sehingga dalam pengambilan pohon tersebut disertai dengan ritual-ritual dan pembacaan mantra tertentu yang ditujukan kepada roh nenek moyang agar mengizinkan pohon tersebut ditebang.

Pada hakikatnya fungsi dan kegunaan Gordang sambilan tidak berubah namun pada zaman sekarang penggunaannya lebih luas  seiring dengan perkembangan musik yang di kenal pada  saat sekarang ,dimana gondang sambilan ini dapat tergolong ke dalam musik kontemporer dalam beberapa pergelaran musik yang diselenggarakan.

Sedangkan penggunaannya dalam upacara adat, Gordang Sambilan dimainkan pada upacara perkawinan yang dinamakan Orja Godang Markaroan Boru dan upacara kematian yang dinamakan Orja Mambulungi. Penggunaan Gordang Sambilan untuk kedua upacara adat tersebut, karena untuk kepentigan pribadi maka harus lebih dahulu mendapat izin dari pemimpin tradisional yang dinamakan Namora Natoras dan Raja Panusunan Bulung sebagai kepala pemerintahan Huta/Banua. Permohonan izin itu dilakukan melalui suatu musyawarah adat yang disebut Markobar Adat yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Namora Natoras dan Raja Panusunan Bulung beserta pihak yang akan menyelenggarakan upacara adat. Selain harus mendapat izin dariNamora Natoras dan Raja

Panusunan Bulung untuk penggunaan Gordang Sambilan dalam kedua upacara tersebut, harus pula disembelih paling sedikit satu ekor kerbau jantan dewasa yang disebut longit. Jika persaratan tersebut tidak dipenuhi maka Gordang Sambilan tidak boleh digunakan. Dapat ditambahkan bahwa untuk upacara kematian (Orja Manbulungi),gordang yang digunakan hanya dua buah yang terbesar yang dinamakan Jangat, namun dalam konteks penyelenggaraan upacara kematian dinamakan Bombat.

Gordang Sambilan terdiri dari sembilan gordang berukuran besar dan panjang, gordang sambilan disusun secara bertingkat menurut ukurannya. Gordang Sambilan terbuat dari kayu yang dilubangi salah satu ujung lobangnya, kemudian ujung yang lain dituutp dengan menggunakan membran terbuat dari kulit lembu. Kulit tersebut ditegangkan dengan menggunakan rotan, yang juga berfungsi sebagai pengikat. Untuk membunyikan diperlukan pemukul dari kayu. Dalam penggunaannya, alat musik ini juga disertai peragaan benda-benda kebesaran seperti bendera adat, payung odong, dan tombak sijabut.

Masyarakat Mandailing punya belasan irama Gordang Sambilan, ada Gordang Tua, Gordang Manngora Bula Tula, Gordang Sampuara Batu Magulang, Gordang Roba na Mosok, Gordang Ranggas Na Mule-Mule, Gorbang Siutur Sanggul, Gordang Gordang Potir, Gordang Sarama, Gordang Parnungnung, Bombat, dan Bombat Jogo-Jogo. Masing-masing gendang pada alat musik Gordang Sambilan memiliki nama. Mereka adalah Jangat Siangkaan, Jangat Silitonga, Jangat Sianggian, Pangaloi, Pangaloi, Paniga, Paniga, Udong-Kudong, dan Eneng-Eneng. Masing-masing kerajaan di Mandailing harus punya satu ensambel gordang sambilan. Alat musik ini merupakan satu set alat musik sakral yang ditempatkan di sopo godang (balai sidang adat dan kerajaan) atau di satu bangunan khusus yang terletak di dekat bagas godang.

Gordang Sambilan ini memiliki pengiring yang terdiri dari 2 buah Ogung, 1 Doal, tiga Salempong atau Mong-mongan, sebuah alat tiup bernama sarune atau saleot, dan dengan dua buah simbal kecil, semuanya jadi lengkap sembilan. Sembilan instrumen pengiring untuk 9 gendang . Dua buah ogung tersebut adalah ogung boru-boru (gong betina), dan ogung jantan ( gong jantan). Doal, merupakan satu gong yang lebih kecil dan tiga gong yang lebih kecil lagi dinamakan salempong atau mong-mongan. Ada juga alat musik tiup bernama Sarune dan simba kecil yang disebut Tali Sasayat.

sumber:

http://ciricara.com/2012/06/18/mengenal-gordang-sambilan-lebih-dekat/;

http://gordangsally.blogspot.com/
Continue Reading→

Oleh Abdoellah Loebis

"...Maka karena itoe doeloe tiap2 kampoeng asalnja dengan kampoeng-kampoeng jang terdiri dari kampeong asalnja itoe, ditempati oleh satoe marga. Tetapi lama kelamaan, perpindahan dan lain-lain hal didalam djadjahan atau daerah dari pada satoe marga orang-orang jang dari lain marga datang atau sebaliknja marga itoe mendatangi marga lain. Marilah ambil doea marga oempamanja A dan B; antara mana jang satoe marga sama lainnja boleh berkawin, bahwa oleh perpindahan perkawinan dari satoe marga terdjadilah kepada lainnja. Dari sebab itoelah terdapat berbagai-bagai dan banjak marga pada tiap-tiap kampoeng, dan soesah sekali sekarang dapat diketahoei soekoe mana jang asalnja pendoedoek kampoeng itoe. Marga itoe berkembanglah disegenap kampoeng atau negeri. Asalnja pada tiap-tiap kampoeng hanja terdapat biasanja doea marga; jang pertama marga jang poenja kampoeng itoe, dan lainnja marga jang datang, namanja di-Mandailing bajo-bajo.

Maka karena itoe sebagai kita katakan tadi, bahwa perpindahan itoe terdjadinja atas doea marga, marga jang satoe boleh berkawin dengan marga jang didapatinja itoe. Marga jang boleh bersiambilan berkawin itoe akan terdjadi disebabkan dibangoenkan oleh marga-marga jang berperinggan dengan dia. Demikianlah marga jang poenja negeri itoe ada poenja bajo-bajo, dan bajo-bajonja ada poela poenja bajo-bajo, djadi dengan keadaan begitoe lama kelamaan terdapatlah dalam satoe kampoeng berbagai bagai marga.

Marga-marga itoe, jang tertentoe oempamanja di-Mandailing Djoeloe dan Pakantan, adalah:
1. Loebis (Loebis itoe terbahagi doea jaitoe Loebis Hoeta Nopan dan Loebis Singa Soro).
2. Nasoetion
3. Parindoeri
4. Batoe Bara
5. Matondang
6. Daoelae
7. Nai Moente
8. Nasiboean
9. Poeloengan

Di Mandailing Godang, orang dapati marga-marga itoe disana :
1. Nasoetion. Ini terbagi beberapa bagian:
a. Nasoetian Panjaboengan
b. Nasoetian Tambangan
c. Nasoetian Borotan
d. Nasoetian Lantjat
e. Nasoetian Djior
f. Nasoetian Tonga
g. Nasoetian Dolok
h. Nasoetian Maga
i. Nasoetian Pidolo, d.l.l.

2. Loebis
3. Nasiboean
4. Harahap
5. Batoe bara
6. Mantondang (toeroenan Nasiboean)
7. Rangkoeti
8. Mardia
9. Parindoeri
10. Batoe na Bolon
11. Poeloengan
12. Rambe
13. Mangintir
14. Moente
15. Panggabean
16. Tangga Ambeng
17. Margara

Marga-marga jang diterangkan diatas itoe tidak dapat benar dipastikan dan ditentoekan dari mana datangnja. Tetapi menoeroet rapport dari Dr. Junghuhn, jang soedah dioetoes oleh Regeering (Gouvernement) ke-Tapanoeli dalam tahoen 1840, diantara marga-marga itoe tidak ada dapat lagi dari bangsa Batak, tetapi sama sekali asal toeroenan itoe seodah lain dari bangsa Batak. Dan di-Mandailing menoeroet rapport itoe tidak ada bangsa Batak lagi".

Dipetik dari Majalah Mandailing, 1920an

sumber: http://www.mandailing.org/ind/kekrabatan-ren2.html

Riwajat Marga

Unknown   at  00.08  No comments

Oleh Abdoellah Loebis

"...Maka karena itoe doeloe tiap2 kampoeng asalnja dengan kampoeng-kampoeng jang terdiri dari kampeong asalnja itoe, ditempati oleh satoe marga. Tetapi lama kelamaan, perpindahan dan lain-lain hal didalam djadjahan atau daerah dari pada satoe marga orang-orang jang dari lain marga datang atau sebaliknja marga itoe mendatangi marga lain. Marilah ambil doea marga oempamanja A dan B; antara mana jang satoe marga sama lainnja boleh berkawin, bahwa oleh perpindahan perkawinan dari satoe marga terdjadilah kepada lainnja. Dari sebab itoelah terdapat berbagai-bagai dan banjak marga pada tiap-tiap kampoeng, dan soesah sekali sekarang dapat diketahoei soekoe mana jang asalnja pendoedoek kampoeng itoe. Marga itoe berkembanglah disegenap kampoeng atau negeri. Asalnja pada tiap-tiap kampoeng hanja terdapat biasanja doea marga; jang pertama marga jang poenja kampoeng itoe, dan lainnja marga jang datang, namanja di-Mandailing bajo-bajo.

Maka karena itoe sebagai kita katakan tadi, bahwa perpindahan itoe terdjadinja atas doea marga, marga jang satoe boleh berkawin dengan marga jang didapatinja itoe. Marga jang boleh bersiambilan berkawin itoe akan terdjadi disebabkan dibangoenkan oleh marga-marga jang berperinggan dengan dia. Demikianlah marga jang poenja negeri itoe ada poenja bajo-bajo, dan bajo-bajonja ada poela poenja bajo-bajo, djadi dengan keadaan begitoe lama kelamaan terdapatlah dalam satoe kampoeng berbagai bagai marga.

Marga-marga itoe, jang tertentoe oempamanja di-Mandailing Djoeloe dan Pakantan, adalah:
1. Loebis (Loebis itoe terbahagi doea jaitoe Loebis Hoeta Nopan dan Loebis Singa Soro).
2. Nasoetion
3. Parindoeri
4. Batoe Bara
5. Matondang
6. Daoelae
7. Nai Moente
8. Nasiboean
9. Poeloengan

Di Mandailing Godang, orang dapati marga-marga itoe disana :
1. Nasoetion. Ini terbagi beberapa bagian:
a. Nasoetian Panjaboengan
b. Nasoetian Tambangan
c. Nasoetian Borotan
d. Nasoetian Lantjat
e. Nasoetian Djior
f. Nasoetian Tonga
g. Nasoetian Dolok
h. Nasoetian Maga
i. Nasoetian Pidolo, d.l.l.

2. Loebis
3. Nasiboean
4. Harahap
5. Batoe bara
6. Mantondang (toeroenan Nasiboean)
7. Rangkoeti
8. Mardia
9. Parindoeri
10. Batoe na Bolon
11. Poeloengan
12. Rambe
13. Mangintir
14. Moente
15. Panggabean
16. Tangga Ambeng
17. Margara

Marga-marga jang diterangkan diatas itoe tidak dapat benar dipastikan dan ditentoekan dari mana datangnja. Tetapi menoeroet rapport dari Dr. Junghuhn, jang soedah dioetoes oleh Regeering (Gouvernement) ke-Tapanoeli dalam tahoen 1840, diantara marga-marga itoe tidak ada dapat lagi dari bangsa Batak, tetapi sama sekali asal toeroenan itoe seodah lain dari bangsa Batak. Dan di-Mandailing menoeroet rapport itoe tidak ada bangsa Batak lagi".

Dipetik dari Majalah Mandailing, 1920an

sumber: http://www.mandailing.org/ind/kekrabatan-ren2.html
Continue Reading→

Orang-orang Mandailing mengelompokkan diri mereka dalam beberapa marga, sebagai keturunan daripada seorang tokoh nenek moyang. Masing-masing kelompok marga mempunyai seorang tokoh nenek moyangnya sendiri yang "berlainan asal". Pendek kata, masyarakat Mandailing merupakan kesatuan beberapa marga yang berlainan asalnya.

Silsilah keturunan itu dinamakan tarombo dan sampai sekarang masih banyak disimpan oleh orang-orang Mandailing sebagai warisan turun-temurun yang dipelihara baik-baik. Melalui tarombo, orang-orang Mandailing yang semarga mengetahui asal-usul dan jumlah keturunan mereka sampai ini hari. Melalui jumlah keturunan dapat diperhitungan sudah berapa lama suatu kelompok marga mendiami wilayah Mandailing.

Marga dapat dirumuskan sebagai "kelompok orang yang dari keturunan seorang nenek moyang yang sama, dan garis keturunan itu diperhitungkan melalui bapa atua bersifat patrilineal. Semua anggota marga memakai nama marga yang dipakai/dibubuhkan sesudah nama sendiri, dan nama marga itu menandakan bahwa orang yang menggunakannya mempunyai nenek moyang yang sama. Mungkin tidak dapat diperinci rentetan nama para nenek moyang yang menghubungkan orang-orang semarga dengan nenek moyang mereka, sekian generasi yang lalu, namun ada suatu keyakinan bahwa orang-orang yang menggunakan nama marga yang sama terjalin hubungan darah, dan salah satu pertandanya adalah larangan kahwin bagi wanita dan pria yang mempunyai nama marga yang sama". Nama marga-marga yang terdapat di Mandailing pada umumnya tidak muncul serentak.

Kebiasaannya nama marga muncul dan mulai dipakai pada keturunan ketiga setelah nenek moyang bersama. Ini mungkin kerana pada generasi ketiga keturunan seorang nenek moyang mulai banyak jumlahnya sehingga mereka mulai memerlukan suatu nama identitas, iaitu nama marga. Ada yang memperkirakan bahwa di Mandailing terdapat 13 marga. Marga-marga itu ialah:

1. Hasibuan
2. Dalimunte
3. Mardia
4. Pulungan
5. Lubis
6. Nasution
7. Rangkuti
8. Parinduri
9. Daulae
10. Matondang
11. Batu Bara
12. Tanjung
13. Lintang

Lumrahnya setiap marga mempunyai nenek moyang yang sama. Tetapi ada juga sejumlah marga yang berlainan nama tetapi mempunyai nenek moyang yang sama. Misalnya, marga Rangkuti dan Parinduri; Pulungan, Lubis dan Harahap; Daulae Matondang serta Batu Bara. Melalui tarombo atau silsilah keturunan dapat diketahui nenek moyang bersama sesuatu marga. Dan dari jumlah generasi yang tertera dalam tarombo dapat pula diperhitungkan berapa usia suatu marga atau sudah berapa lama suatu marga tinggal di Mandailing. Dari banyak marga tersebut, terdapat dua marga besar yang berkuasa, yang masing-masing menduduki sebuah wilayah luas yang bulat. Marga itu adalah Nasution di Mandailing Godang dan Lubis di Mandailing Julu.

sumber: http://www.mandailing.org/ind/kekrabatan.html

Marga-Marga Mandailing

Unknown   at  00.06  No comments

Orang-orang Mandailing mengelompokkan diri mereka dalam beberapa marga, sebagai keturunan daripada seorang tokoh nenek moyang. Masing-masing kelompok marga mempunyai seorang tokoh nenek moyangnya sendiri yang "berlainan asal". Pendek kata, masyarakat Mandailing merupakan kesatuan beberapa marga yang berlainan asalnya.

Silsilah keturunan itu dinamakan tarombo dan sampai sekarang masih banyak disimpan oleh orang-orang Mandailing sebagai warisan turun-temurun yang dipelihara baik-baik. Melalui tarombo, orang-orang Mandailing yang semarga mengetahui asal-usul dan jumlah keturunan mereka sampai ini hari. Melalui jumlah keturunan dapat diperhitungan sudah berapa lama suatu kelompok marga mendiami wilayah Mandailing.

Marga dapat dirumuskan sebagai "kelompok orang yang dari keturunan seorang nenek moyang yang sama, dan garis keturunan itu diperhitungkan melalui bapa atua bersifat patrilineal. Semua anggota marga memakai nama marga yang dipakai/dibubuhkan sesudah nama sendiri, dan nama marga itu menandakan bahwa orang yang menggunakannya mempunyai nenek moyang yang sama. Mungkin tidak dapat diperinci rentetan nama para nenek moyang yang menghubungkan orang-orang semarga dengan nenek moyang mereka, sekian generasi yang lalu, namun ada suatu keyakinan bahwa orang-orang yang menggunakan nama marga yang sama terjalin hubungan darah, dan salah satu pertandanya adalah larangan kahwin bagi wanita dan pria yang mempunyai nama marga yang sama". Nama marga-marga yang terdapat di Mandailing pada umumnya tidak muncul serentak.

Kebiasaannya nama marga muncul dan mulai dipakai pada keturunan ketiga setelah nenek moyang bersama. Ini mungkin kerana pada generasi ketiga keturunan seorang nenek moyang mulai banyak jumlahnya sehingga mereka mulai memerlukan suatu nama identitas, iaitu nama marga. Ada yang memperkirakan bahwa di Mandailing terdapat 13 marga. Marga-marga itu ialah:

1. Hasibuan
2. Dalimunte
3. Mardia
4. Pulungan
5. Lubis
6. Nasution
7. Rangkuti
8. Parinduri
9. Daulae
10. Matondang
11. Batu Bara
12. Tanjung
13. Lintang

Lumrahnya setiap marga mempunyai nenek moyang yang sama. Tetapi ada juga sejumlah marga yang berlainan nama tetapi mempunyai nenek moyang yang sama. Misalnya, marga Rangkuti dan Parinduri; Pulungan, Lubis dan Harahap; Daulae Matondang serta Batu Bara. Melalui tarombo atau silsilah keturunan dapat diketahui nenek moyang bersama sesuatu marga. Dan dari jumlah generasi yang tertera dalam tarombo dapat pula diperhitungkan berapa usia suatu marga atau sudah berapa lama suatu marga tinggal di Mandailing. Dari banyak marga tersebut, terdapat dua marga besar yang berkuasa, yang masing-masing menduduki sebuah wilayah luas yang bulat. Marga itu adalah Nasution di Mandailing Godang dan Lubis di Mandailing Julu.

sumber: http://www.mandailing.org/ind/kekrabatan.html
Continue Reading→

Festival Danau Toba menjadi nama baru bagi Pesta Danau Toba yang terakhir digelar Desember tahun lalu. Untuk tahun 2013, Festival Danau Toba yang pertama digelar lebih semarak dan melibatkan 11 kabupaten/kota yang terdapat di sekitar Danau Toba, Sumatera Utara. Festival itu juga akan melibatkan musisi dan atlet dari sejumlah negara.
Festival Danau Toba (FDT) tahun ini akan digelar pada 8-14 September. ”Kami menyepakati, festival akan digelar setiap tahun pada minggu kedua bulan September. Masalah sebelumnya dengan Pesta Danau Toba adalah waktunya yang tak menentu sehingga belum bisa menjadi agenda rutin wisata,” kata Bupati Samosir, Mangindar Simbolon saat berkunjung ke Redaksi Kompas di Jakarta, Senin (5/8/2013).
Samosir adalah pulau di tengah Danau Toba. Mangindar datang bersama sejumlah anggota Panitia FDT 2013 yang terdiri dari wakil Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pemerintah daerah serta pencinta tradisi Toba. Mereka diterima oleh Pemimpin Redaksi Kompas, Rikard Bagun.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kepariwisataan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Berman Lubis menambahkan, FDT menjadi satu rangkaian dengan kegiatan wisata yang digelar daerah lain. Seperti tahun ini, FDT menjadi rangkaian dari Sail Komodo yang sudah mulai berjalan. Puncak Sail Komodo akan digelar mulai 14 September setelah festival di Danau Toba berakhir.
FDT 2013 diisi kegiatan seni budaya, tradisi, dan olahraga. Untuk bidang olahraga, digelar lomba perahu naga dengan peserta dari Malaysia, Thailand, Singapura, dan Indonesia serta lomba renang di Danau Toba dan mengelilingi Pulau Samosir sepanjang 187 kilometer. Renang mengelilingi pulau itu akan jadi yang pertama di Indonesia serta untuk memecahkan rekor dunia.
Untuk seni budaya, ujar musisi Rizaldi Siagian, akan ditampilkan beragam kesenian dari 11 daerah di sekitar Danau Toba di panggung yang disebut Heritage.
Alat musik perkusi khas Batak/Toba, gondang, juga akan dimuliakan dengan disandingkan beragam alat musik sejenis dari sejumlah negara dan daerah. Musisi dari Amerika Serikat, Afrika Barat, Myanmar, Jepang, dan Bali sudah bersedia tampil di FDT 2013. FDT pun diharapkan kian semarak.

Festival Danau Toba 2013 Digelar Lebih Semarak

Unknown   at  00.03  No comments

Festival Danau Toba menjadi nama baru bagi Pesta Danau Toba yang terakhir digelar Desember tahun lalu. Untuk tahun 2013, Festival Danau Toba yang pertama digelar lebih semarak dan melibatkan 11 kabupaten/kota yang terdapat di sekitar Danau Toba, Sumatera Utara. Festival itu juga akan melibatkan musisi dan atlet dari sejumlah negara.
Festival Danau Toba (FDT) tahun ini akan digelar pada 8-14 September. ”Kami menyepakati, festival akan digelar setiap tahun pada minggu kedua bulan September. Masalah sebelumnya dengan Pesta Danau Toba adalah waktunya yang tak menentu sehingga belum bisa menjadi agenda rutin wisata,” kata Bupati Samosir, Mangindar Simbolon saat berkunjung ke Redaksi Kompas di Jakarta, Senin (5/8/2013).
Samosir adalah pulau di tengah Danau Toba. Mangindar datang bersama sejumlah anggota Panitia FDT 2013 yang terdiri dari wakil Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pemerintah daerah serta pencinta tradisi Toba. Mereka diterima oleh Pemimpin Redaksi Kompas, Rikard Bagun.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kepariwisataan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Berman Lubis menambahkan, FDT menjadi satu rangkaian dengan kegiatan wisata yang digelar daerah lain. Seperti tahun ini, FDT menjadi rangkaian dari Sail Komodo yang sudah mulai berjalan. Puncak Sail Komodo akan digelar mulai 14 September setelah festival di Danau Toba berakhir.
FDT 2013 diisi kegiatan seni budaya, tradisi, dan olahraga. Untuk bidang olahraga, digelar lomba perahu naga dengan peserta dari Malaysia, Thailand, Singapura, dan Indonesia serta lomba renang di Danau Toba dan mengelilingi Pulau Samosir sepanjang 187 kilometer. Renang mengelilingi pulau itu akan jadi yang pertama di Indonesia serta untuk memecahkan rekor dunia.
Untuk seni budaya, ujar musisi Rizaldi Siagian, akan ditampilkan beragam kesenian dari 11 daerah di sekitar Danau Toba di panggung yang disebut Heritage.
Alat musik perkusi khas Batak/Toba, gondang, juga akan dimuliakan dengan disandingkan beragam alat musik sejenis dari sejumlah negara dan daerah. Musisi dari Amerika Serikat, Afrika Barat, Myanmar, Jepang, dan Bali sudah bersedia tampil di FDT 2013. FDT pun diharapkan kian semarak.
Continue Reading→

Kalau diartikan langsung “Dalihan Natolu” adalah “Dalihan” artinya sebuah tungku yang dibuat dari batu, sedangkan “Dalihan Natolu” ialah tungku tempat memasak yang diletakkan diatas dari tiga batu. Ketiga dalihan yang dibuat berfungsi sebagai tempat tungku tempat memasak diatasnya. Dalihan yang dibuat haruslah sama besar dan diletakkan atau ditanam ditanah serta jaraknya seimbang satu sama lain serta tingginya sama agar dalihan yang diletakkan tidak miring dan menyebabkan isinya dapat tumpah atau terbuang.
Dulunya, kebiasaan ini oleh masyarakat Batak khususnya Batak Toba memasak di atas tiga tumpukan batu, dengan bahan bakar kayu. Tiga tungku jika diterjemahkan langsung dalam bahasa Batak Toba disebut juga dalihan natolu. Namun sebutan dalihan natolu paopat sihalsihal adalah falsafah yang dimaknakan sebagai kebersamaan yang cukup adil dalam kehidupan masyarakat Batak.

Sehari-hari alat tungku merupakan bagian peralatan rumah yang paling vital untuk memasak. Makanan yang dimasak baik makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarga. Biasanya memasak di atas dalihan natolu terkadang tidak rata karena batu penyangga yang tidak sejajar. Agar sejajar maka digunakanlah benda lain untuk mengganjal. Dalam bahasa sehari-harinya kebanyakan orang Batak Toba tambahan benda untuk mengganjal disebut Sihal-sihal.
Contoh umpasa Batak Toba yang menggunakan kata Dalihan Natolu : “Ompunta naparjolo martungkot sialagundi. Adat napinungka ni naparjolo sipaihut-ihut on ni na parpudi. Umpasa itu sangat relevan dengan falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal sebagai sumber hukum adat Batak.”
Apakah yang disebut dengan dalihan natolu paopat sihal-sihal itu? dari umpasa di atas, dapat disebutkan bahwa dalihan natolu itu diuraikan sebagai berikut :

Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. Angka na so somba marhula-hula siraraonma gadongna, molo so Manat mardongan tubu, natajom ma adopanna, jala molo so elek marboru, andurabionma tarusanna.
Berikut penjabaran singkat tentang makna filsafah Dalihan Natolu dalam kehidupan Batak Toba serta contoh penerapan bersosial dalam adat Batak Toba.

1. Somba marhula-hula
Hula-hula dalam adat Batak adalah keluarga laki-laki dari pihak istri atau ibu, yang lazim disebut tunggane oleh suami dan tulang oleh anak. Dalam adat Batak yang paternalistik, yang melakukan peminangan adalah pihak lelaki, sehingga apabila perempuan sering datang ke rumah laki-laki yang bukan saudaranya, disebut bagot tumandangi sige. (artinya, dalam budaya Batak tuak merupakan minuman khas. Tuak diambil dari pohon Bagot (enau). Sumber tuak di pohon Bagot berada pada mayang muda yang di agat. Untuk sampai di mayang diperlukan tangga bambu yang disebut Sige. Sige dibawa oleh orang yang mau mengambil tuak (maragat). Itulah sebabnya, Bagot tidak bisa bergerak, yang datang adalah sige. Sehingga, perempuan yang mendatangi rumah laki-laki dianggap menyalahi adat.

Pihak perempuan pantas dihormati, karena mau memberikan putrinya sebagai istri yang memberi keturunan kepada satu-satu marga. Penghormatan itu tidak hanya diberikan pada tingkat ibu, tetapi sampai kepada tingkat ompung dan seterusnya.

Hula-hula dalam adat Batak akan lebih kelihatan dalam upacara Saurmatua (meninggal setelah semua anak berkeluarga dan mempunyai cucu). Biasanya akan dipanggil satu-persatu, antara lain : Bonaniari, Bonatulang, Tulangrorobot, Tulang, Tunggane, dengan sebutan hula-hula.

Disebutkan, Naso somba marhula-hula, siraraon ma gadong na. Gadong dalam masyarakat Batak dianggap salah satu makanan pokok pengganti nasi, khususnya sebagai sarapan pagi atau bekal/makan selingan waktu kerja (tugo).

Siraraon adalah kondisi ubi jalar (gadong) yang rasanya hambar. Seakan-akan busuk dan isi nya berair. Pernyataan itu mengandung makna, pihak yang tidak menghormati hula-hula akan menemui kesulitan mencari nafkah.

Dalam adat Batak, pihak borulah yang menghormati hula-hula. Di dalam satu wilayah yang dikuasai hula-hula, tanah adat selalu dikuasai oleh hula-hula. Sehingga boru yang tinggal di kampung hula-hulanya akan kesulitan mencari nafkah apabila tidak menghormati hula-hulanya. Misalnya, tanah adat tidak akan diberikan untuk diolah boru yang tidak menghormati hula-hula (baca elek marboru).

2. Manat Mardongan Tubu.
Dongan tubu dalam adat Batak adalah kelompok masyarakat dalam satu rumpun marga. Rumpun marga suku Batak mencapai ratusan marga induk. Silsilah marga-marga Batak hanya diisi oleh satu marga. Namun dalam perkembangannya, marga bisa memecah diri menurut peringkat yang dianggap perlu, walaupun dalam kegiatan adat menyatukan diri. Misalnya: Si Raja Guru Mangaloksa menjadi Hutabarat, Hutagalung, Panggabean, dan Hutatoruan (Tobing dan Hutapea). Atau Toga Sihombing yakni Lumbantoruan, Silaban, Nababan dan Hutasoit.

Dongan Tubu dalam adat batak selalu dimulai dari tingkat pelaksanaan adat bagi tuan rumah atau yang disebut Suhut. Kalau marga A mempunyai upacara adat, yang menjadi pelaksana dalam adat adalah seluruh marga A yang kalau ditarik silsilah ke bawah, belum saling kimpoi.

Gambaran dongan tubu adalah sosok abang dan adik. Secara psikologis dalam kehidupan sehari-hari hubungan antara abang dan adik sangat erat. Namun satu saat hubungan itu akan renggang, bahkan dapat menimbulkan perkelahian. seperti umpama “Angka naso manat mardongan tubu, na tajom ma adopanna’. Ungkapan itu mengingatkan, na mardongan tubu (yang semarga) potensil pada suatu pertikaian. Pertikaian yang sering berakhir dengan adu fisik.

Dalam adat Batak, ada istilah panombol atau parhata yang menetapkan perwakilan suhut (tuan rumah) dalam adat yang dilaksanakan. Itulah sebabnya, untuk merencanakan suatu adat (pesta kimpoi atau kematian) namardongan tubu selalu membicarakannya terlebih dahulu. Hal itu berguna untuk menghindarkan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan adat. Umumnya, Panombol atau parhata diambil setingkat di bawah dan/atau setingkat di atas marga yang bersangkutan.

3. Elek Marboru
Boru ialah kelompok orang dari saudara perempuan kita, dan pihak marga suaminya atau keluarga perempuan dari marga kita. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah elek marboru yang artinya agar saling mengasihi supaya mendapat berkat(pasu-pasu). Istilah boru dalam adat batak tidak memandang status, jabatan, kekayaan oleh sebab itu mungkin saja seorang pejabat harus sibuk dalam suatu pesta adat batak karena posisinya saat itu sebagai boru.

Pada hakikatnya setiap laki-laki dalam adat batak mempunyai 3 status yang berbeda pada tempat atau adat yg diselenggarakan misalnya: waktu anak dari saudara perempuannya menikah maka posisinya sebagai Hula-hula, dan sebaliknya jika marga dari istrinya mengadakan pesta adat, maka posisinya sebagai boru dan sebagai dongan tubu saat teman semarganya melakukan pesta.

sumber: http://www.gobatak.com/filsafah-orang-batak-toba-dalam-dalihan-natolu/

Dalihan Na Tolu Batak Toba

Unknown   at  00.02  No comments

Kalau diartikan langsung “Dalihan Natolu” adalah “Dalihan” artinya sebuah tungku yang dibuat dari batu, sedangkan “Dalihan Natolu” ialah tungku tempat memasak yang diletakkan diatas dari tiga batu. Ketiga dalihan yang dibuat berfungsi sebagai tempat tungku tempat memasak diatasnya. Dalihan yang dibuat haruslah sama besar dan diletakkan atau ditanam ditanah serta jaraknya seimbang satu sama lain serta tingginya sama agar dalihan yang diletakkan tidak miring dan menyebabkan isinya dapat tumpah atau terbuang.
Dulunya, kebiasaan ini oleh masyarakat Batak khususnya Batak Toba memasak di atas tiga tumpukan batu, dengan bahan bakar kayu. Tiga tungku jika diterjemahkan langsung dalam bahasa Batak Toba disebut juga dalihan natolu. Namun sebutan dalihan natolu paopat sihalsihal adalah falsafah yang dimaknakan sebagai kebersamaan yang cukup adil dalam kehidupan masyarakat Batak.

Sehari-hari alat tungku merupakan bagian peralatan rumah yang paling vital untuk memasak. Makanan yang dimasak baik makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarga. Biasanya memasak di atas dalihan natolu terkadang tidak rata karena batu penyangga yang tidak sejajar. Agar sejajar maka digunakanlah benda lain untuk mengganjal. Dalam bahasa sehari-harinya kebanyakan orang Batak Toba tambahan benda untuk mengganjal disebut Sihal-sihal.
Contoh umpasa Batak Toba yang menggunakan kata Dalihan Natolu : “Ompunta naparjolo martungkot sialagundi. Adat napinungka ni naparjolo sipaihut-ihut on ni na parpudi. Umpasa itu sangat relevan dengan falsafah dalihan natolu paopat sihal-sihal sebagai sumber hukum adat Batak.”
Apakah yang disebut dengan dalihan natolu paopat sihal-sihal itu? dari umpasa di atas, dapat disebutkan bahwa dalihan natolu itu diuraikan sebagai berikut :

Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. Angka na so somba marhula-hula siraraonma gadongna, molo so Manat mardongan tubu, natajom ma adopanna, jala molo so elek marboru, andurabionma tarusanna.
Berikut penjabaran singkat tentang makna filsafah Dalihan Natolu dalam kehidupan Batak Toba serta contoh penerapan bersosial dalam adat Batak Toba.

1. Somba marhula-hula
Hula-hula dalam adat Batak adalah keluarga laki-laki dari pihak istri atau ibu, yang lazim disebut tunggane oleh suami dan tulang oleh anak. Dalam adat Batak yang paternalistik, yang melakukan peminangan adalah pihak lelaki, sehingga apabila perempuan sering datang ke rumah laki-laki yang bukan saudaranya, disebut bagot tumandangi sige. (artinya, dalam budaya Batak tuak merupakan minuman khas. Tuak diambil dari pohon Bagot (enau). Sumber tuak di pohon Bagot berada pada mayang muda yang di agat. Untuk sampai di mayang diperlukan tangga bambu yang disebut Sige. Sige dibawa oleh orang yang mau mengambil tuak (maragat). Itulah sebabnya, Bagot tidak bisa bergerak, yang datang adalah sige. Sehingga, perempuan yang mendatangi rumah laki-laki dianggap menyalahi adat.

Pihak perempuan pantas dihormati, karena mau memberikan putrinya sebagai istri yang memberi keturunan kepada satu-satu marga. Penghormatan itu tidak hanya diberikan pada tingkat ibu, tetapi sampai kepada tingkat ompung dan seterusnya.

Hula-hula dalam adat Batak akan lebih kelihatan dalam upacara Saurmatua (meninggal setelah semua anak berkeluarga dan mempunyai cucu). Biasanya akan dipanggil satu-persatu, antara lain : Bonaniari, Bonatulang, Tulangrorobot, Tulang, Tunggane, dengan sebutan hula-hula.

Disebutkan, Naso somba marhula-hula, siraraon ma gadong na. Gadong dalam masyarakat Batak dianggap salah satu makanan pokok pengganti nasi, khususnya sebagai sarapan pagi atau bekal/makan selingan waktu kerja (tugo).

Siraraon adalah kondisi ubi jalar (gadong) yang rasanya hambar. Seakan-akan busuk dan isi nya berair. Pernyataan itu mengandung makna, pihak yang tidak menghormati hula-hula akan menemui kesulitan mencari nafkah.

Dalam adat Batak, pihak borulah yang menghormati hula-hula. Di dalam satu wilayah yang dikuasai hula-hula, tanah adat selalu dikuasai oleh hula-hula. Sehingga boru yang tinggal di kampung hula-hulanya akan kesulitan mencari nafkah apabila tidak menghormati hula-hulanya. Misalnya, tanah adat tidak akan diberikan untuk diolah boru yang tidak menghormati hula-hula (baca elek marboru).

2. Manat Mardongan Tubu.
Dongan tubu dalam adat Batak adalah kelompok masyarakat dalam satu rumpun marga. Rumpun marga suku Batak mencapai ratusan marga induk. Silsilah marga-marga Batak hanya diisi oleh satu marga. Namun dalam perkembangannya, marga bisa memecah diri menurut peringkat yang dianggap perlu, walaupun dalam kegiatan adat menyatukan diri. Misalnya: Si Raja Guru Mangaloksa menjadi Hutabarat, Hutagalung, Panggabean, dan Hutatoruan (Tobing dan Hutapea). Atau Toga Sihombing yakni Lumbantoruan, Silaban, Nababan dan Hutasoit.

Dongan Tubu dalam adat batak selalu dimulai dari tingkat pelaksanaan adat bagi tuan rumah atau yang disebut Suhut. Kalau marga A mempunyai upacara adat, yang menjadi pelaksana dalam adat adalah seluruh marga A yang kalau ditarik silsilah ke bawah, belum saling kimpoi.

Gambaran dongan tubu adalah sosok abang dan adik. Secara psikologis dalam kehidupan sehari-hari hubungan antara abang dan adik sangat erat. Namun satu saat hubungan itu akan renggang, bahkan dapat menimbulkan perkelahian. seperti umpama “Angka naso manat mardongan tubu, na tajom ma adopanna’. Ungkapan itu mengingatkan, na mardongan tubu (yang semarga) potensil pada suatu pertikaian. Pertikaian yang sering berakhir dengan adu fisik.

Dalam adat Batak, ada istilah panombol atau parhata yang menetapkan perwakilan suhut (tuan rumah) dalam adat yang dilaksanakan. Itulah sebabnya, untuk merencanakan suatu adat (pesta kimpoi atau kematian) namardongan tubu selalu membicarakannya terlebih dahulu. Hal itu berguna untuk menghindarkan kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan adat. Umumnya, Panombol atau parhata diambil setingkat di bawah dan/atau setingkat di atas marga yang bersangkutan.

3. Elek Marboru
Boru ialah kelompok orang dari saudara perempuan kita, dan pihak marga suaminya atau keluarga perempuan dari marga kita. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah elek marboru yang artinya agar saling mengasihi supaya mendapat berkat(pasu-pasu). Istilah boru dalam adat batak tidak memandang status, jabatan, kekayaan oleh sebab itu mungkin saja seorang pejabat harus sibuk dalam suatu pesta adat batak karena posisinya saat itu sebagai boru.

Pada hakikatnya setiap laki-laki dalam adat batak mempunyai 3 status yang berbeda pada tempat atau adat yg diselenggarakan misalnya: waktu anak dari saudara perempuannya menikah maka posisinya sebagai Hula-hula, dan sebaliknya jika marga dari istrinya mengadakan pesta adat, maka posisinya sebagai boru dan sebagai dongan tubu saat teman semarganya melakukan pesta.

sumber: http://www.gobatak.com/filsafah-orang-batak-toba-dalam-dalihan-natolu/
Continue Reading→

Kamis, 15 Desember 2016

Huta, Horja dan Bius merupakan elemen dasar dalam sistem kelembagaan masyarakat Toba. Huta yang secara harfiah berarti ‘kota’ atau ‘kuta’, merupakan persekutuan hukum dan adat terkecil di dalam masyarakat Toba. Huta merupakan milik dari pendirinya dan turun-temurun diperintah oleh keturunannya sebagai tingkat pemerintahan Bius paling bawah.

Setiap Huta dipimpin oleh seorang Raja-Huta secara turun-temurun dimana para Raja-Huta inilah yang merupakan elit politik dalam Bius. Melalui Raja-Huta itulah terpilih semua pejabat teras Bius, yaitu pemerintahan (dewan) Bius yang sekuler. Golongan Raja-Huta di semua Bius merupakan elite politik yang wakil-wakilnya merupakan anggota musyawarah (ad hoc) di tiap Horja.

Raja-Huta, sebagai penguasa tunggal, mengatur masalah sehari-hari dari setiap penduduk yang berlangsung di dalam hutanya. Untuk pengambilan keputusan dalam menangani masalah-masalah, maka Raja-Huta harus meminta, mendengar, dan mempertimbangkan pendapat warga huta. Pengambilan keputusan harus berdasarkan adat ber-Horja dan adat ber-Bius, sehingga Raja-Huta, sebagai pejabat tunggal, bertanggungjawab kepada Horja dan Bius.

Ini digambarkan melalui ungkapan “Huta do mula ni Horja. Horja do mula ni Bius”. Beberapa Huta yang berdekatan dengan marga berbeda, tetapi mempunyai pertalian, merupakan bagian dari perhimpunan ‘Horja’. Biasanya satu Horja terdiri dari sejumlah Huta, bisa mencapai 10 sampai 15 huta, tergantung keadaan setempat. Tiap Horja membawahi sejumlah huta yang berada di tanah/golat Horja tersebut.

Horja terbentuk oleh kelompok marga-raja, dan bersama mereka yang leluhurnya dari semula ikut membantu usaha pembukaan Huta, dan juga pendatang baru. Biasanya yang ikut dalam pembukaan huta tersebut ialah boru (pengambil istri marga raja), sehingga marga-boru atau boru ni tano ini termasuk juga membentuk Horja. Horja adalah bentuk kerjasama selamanya antara keturunan pionir dan pendatang. Dalam setiap keputusan penting selalu berdasarkan konsensus/ mufakat antara marga-raja dan marga-boru dalam konteks horja.

Tiap Horja adalah bagian dari Bius dan Bius melebihi dari satu Horja. Jumlah Horja tergantung dari jumlah pionir yang terkait dalam berdirinya suatu Bius. Setiap Horja bertindak sebagai kelompok kepentingan. Meskipun hanya dua Horja di dalam suatu Bius, tetapi setiap Bius tetap merupakan lembaga tunggal yang mandiri.

Horja tidak begitu nyata sehari-harinya, tetapi baru nyata sebagai lembaga dalam musyawarah serta mufakat pada waktu-waktu tertentu seperti dalam pesta horja atau kegiatan dimana seluruh warga terlibat. Setiap Horja memilih dan mengutus wakilnya menjadi anggota dewan Bius yang sekuler. Horja juga mengutus wakilnya untuk menjadi Parbaringin yang akan duduk dalam organisasi Parbaringin.

Bius merupakan paguyuban yang terdiri dari beberapa Horja. Bius adalah paguyuban dengan kekuasaan dan pemerintahan meliputi wilayah tertentu, sebagai penguasa irigasi, keagamaan, tertib hukum dan pengayoman hukum pertanahan (hak ulayat). Dalam persekutuan Bius tersebut masyarakat Batak mempunyai duo kepemimpinan atau dwi tunggal dan umumnya tidak mengenal pemimpin (uluan) tunggal. Pimpinan yang pertama adalah pemimpin sekuler (duniawi) dan disebut Raja Bius, yang kedua adalah pemimpin rohani yang disebut Pande Bolon. Dewan Bius terdiri dari utusan tiap-tiap Horja yang dipimpin oleh oleh anggota “tertua” dari horja “tertua” (pengayom hukum).

Ditulis dalam suku-batak.blogspot.com bahwa Dewan Bius (adakalanya bersama Parbaringin) menjamin terlaksananya hukum Adat Bius. Hukum Adat Bius ini diyakini berasal dan dibawa dari lembaga Bius yang awal di Sianjur Mula-mula. Karena, menurut tradisi lisan bahwa Sianjur Mula-mula adalah kampung awal dari orang Toba dan dipercayai di sanalah lembaga Bius pertama kalinya berkembang. Bius menurut model Sianjur Mula-mula menguasai sebuah teritori dengan perbatasan yang jelas sebagai wilayah kedaulatannya.



sumber: http://www.gobatak.com/huta-horja-bius-sistem-demokrasi-masyarakat-batak/

Huta-Horja-Bius; Sistem Demokrasi Masyarakat Batak

Unknown   at  23.59  No comments

Huta, Horja dan Bius merupakan elemen dasar dalam sistem kelembagaan masyarakat Toba. Huta yang secara harfiah berarti ‘kota’ atau ‘kuta’, merupakan persekutuan hukum dan adat terkecil di dalam masyarakat Toba. Huta merupakan milik dari pendirinya dan turun-temurun diperintah oleh keturunannya sebagai tingkat pemerintahan Bius paling bawah.

Setiap Huta dipimpin oleh seorang Raja-Huta secara turun-temurun dimana para Raja-Huta inilah yang merupakan elit politik dalam Bius. Melalui Raja-Huta itulah terpilih semua pejabat teras Bius, yaitu pemerintahan (dewan) Bius yang sekuler. Golongan Raja-Huta di semua Bius merupakan elite politik yang wakil-wakilnya merupakan anggota musyawarah (ad hoc) di tiap Horja.

Raja-Huta, sebagai penguasa tunggal, mengatur masalah sehari-hari dari setiap penduduk yang berlangsung di dalam hutanya. Untuk pengambilan keputusan dalam menangani masalah-masalah, maka Raja-Huta harus meminta, mendengar, dan mempertimbangkan pendapat warga huta. Pengambilan keputusan harus berdasarkan adat ber-Horja dan adat ber-Bius, sehingga Raja-Huta, sebagai pejabat tunggal, bertanggungjawab kepada Horja dan Bius.

Ini digambarkan melalui ungkapan “Huta do mula ni Horja. Horja do mula ni Bius”. Beberapa Huta yang berdekatan dengan marga berbeda, tetapi mempunyai pertalian, merupakan bagian dari perhimpunan ‘Horja’. Biasanya satu Horja terdiri dari sejumlah Huta, bisa mencapai 10 sampai 15 huta, tergantung keadaan setempat. Tiap Horja membawahi sejumlah huta yang berada di tanah/golat Horja tersebut.

Horja terbentuk oleh kelompok marga-raja, dan bersama mereka yang leluhurnya dari semula ikut membantu usaha pembukaan Huta, dan juga pendatang baru. Biasanya yang ikut dalam pembukaan huta tersebut ialah boru (pengambil istri marga raja), sehingga marga-boru atau boru ni tano ini termasuk juga membentuk Horja. Horja adalah bentuk kerjasama selamanya antara keturunan pionir dan pendatang. Dalam setiap keputusan penting selalu berdasarkan konsensus/ mufakat antara marga-raja dan marga-boru dalam konteks horja.

Tiap Horja adalah bagian dari Bius dan Bius melebihi dari satu Horja. Jumlah Horja tergantung dari jumlah pionir yang terkait dalam berdirinya suatu Bius. Setiap Horja bertindak sebagai kelompok kepentingan. Meskipun hanya dua Horja di dalam suatu Bius, tetapi setiap Bius tetap merupakan lembaga tunggal yang mandiri.

Horja tidak begitu nyata sehari-harinya, tetapi baru nyata sebagai lembaga dalam musyawarah serta mufakat pada waktu-waktu tertentu seperti dalam pesta horja atau kegiatan dimana seluruh warga terlibat. Setiap Horja memilih dan mengutus wakilnya menjadi anggota dewan Bius yang sekuler. Horja juga mengutus wakilnya untuk menjadi Parbaringin yang akan duduk dalam organisasi Parbaringin.

Bius merupakan paguyuban yang terdiri dari beberapa Horja. Bius adalah paguyuban dengan kekuasaan dan pemerintahan meliputi wilayah tertentu, sebagai penguasa irigasi, keagamaan, tertib hukum dan pengayoman hukum pertanahan (hak ulayat). Dalam persekutuan Bius tersebut masyarakat Batak mempunyai duo kepemimpinan atau dwi tunggal dan umumnya tidak mengenal pemimpin (uluan) tunggal. Pimpinan yang pertama adalah pemimpin sekuler (duniawi) dan disebut Raja Bius, yang kedua adalah pemimpin rohani yang disebut Pande Bolon. Dewan Bius terdiri dari utusan tiap-tiap Horja yang dipimpin oleh oleh anggota “tertua” dari horja “tertua” (pengayom hukum).

Ditulis dalam suku-batak.blogspot.com bahwa Dewan Bius (adakalanya bersama Parbaringin) menjamin terlaksananya hukum Adat Bius. Hukum Adat Bius ini diyakini berasal dan dibawa dari lembaga Bius yang awal di Sianjur Mula-mula. Karena, menurut tradisi lisan bahwa Sianjur Mula-mula adalah kampung awal dari orang Toba dan dipercayai di sanalah lembaga Bius pertama kalinya berkembang. Bius menurut model Sianjur Mula-mula menguasai sebuah teritori dengan perbatasan yang jelas sebagai wilayah kedaulatannya.



sumber: http://www.gobatak.com/huta-horja-bius-sistem-demokrasi-masyarakat-batak/
Continue Reading→

Discussion

Archive

Gadgets

Diberdayakan oleh Blogger.

Advertise Here

DAERAH

DAERAH

POLITIK

POLITIK

PERISTIWA

PERISTIWA

KESEHATAN

Health

About Us

PHOTOGRAPHY

PHOTOGRAPHY

SPORTS

SPORTS

Text Widget

© 2013 JABAR NEWS. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.