Dalam percakapan di lingkup organisasi Masyarakat Nias pada sebuah jejaring sosial beberapa waktu lalu, pertanyaan “Siapa yang di sebut orang Nias (Ono Niha) itu” muncul. Pertanyaan itu sesungguhnya sarat makna sesuai konteks pembicaraan. Andai kepada saya ditanyakan, saya akan menjawab begini.
Orang Nias (Ono Niha) dapat dijelaskan dalam dua konteks, etnisitas dan kependudukan. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan etnis sebagai kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis.
Koentjaraningrat (1989) menjelaskan etnis atau suku bangsa merupakan kelopok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri. Fredrik Barth (1969) mendefinisikan etnisitas sebagai himpunan manusia karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori tersebut yang terikat pada sistem nilai budaya. Jadi, berdasarkan definisi di atas orang Nias adalah kelompok sosial yang memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa, agama, sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi. Dalam konteks kependudukan bisa didefinisikan sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang tinggal di suatu wilayah atau daerah tertentu atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut berdasarkan surat resmi tinggal dan tercatat dalam administrasi kependudukan.
Konteks budaya
Masyarakat Nias mengenal banyak mitos dalam berbagai versi yang dikisahkan dalam hoho (syair). Dalam mitos asal usul manusia Nias dikisahkan tentang sosok Raja Sirao yang bijaksana. Ia memiliki 9 anak. Untuk menggantikan posisinya, ia mengadakan pertandingan dimana yang memenangkan pertarungan mencabut tombak yang ditancapkannya akan mewarisi tahta. Yang paling bungsu menang dan menggantikannya menjadi raja. Lalu kedelapan putranya diturunkan dari langit ke Tanö Niha (tanah manusia). Dalam proses diturunkan (nidada) itu empat gagal, dan empat putra berhasil dan menjadi penguasa air, tanah, angin dan hutan. Dari sini berkembanglah kemudian leluhur Nias dengan kelompok besar marga (mado) Nias dan hidup di negeri/banuanya masing-masing. Singkat kisah mitosnya begitu.
Pusat kehidupan orang Nias mula-mula itu disebutkan di wilayah tengah Pulau Nias atau tepatnya wilayah Gomo yang kemudian beranak-cucu dan menyebar ke berbagai pelosok Nias bahkan ke luar pulau. Orang Nias menerapkan sistem marga mengikuti garis ayah (patrilineal) sehingga turunannya menggunakan marga ayahnya di belakang namanya. Dikenal kemudian ratusan marga Nias diantaranya Amazihönö, Bate’e, Bawamenewi, Baene, Bago, Baeha, Bali, Bawaulu, Bazikho, Bidaya, Bohalima, Bulu’aro, Bunawölö, Bu’ulölö, Buaya, Daeli, Dakhi, Dawölö, Daya, Dohare, Dohude, Duha, Fau, Famaugu, Fanaetu, Finowa’a, Gaho, Ganumba, Garamba, Gari, Gaurifa, Ge’e, Gea, Giawa, Gowasa,Göri,Gulö, Halawa, Harita, Hia, Hondro, Harefa, Haria, Hulu, Humendru, Hura, La’ia, Lafau, Lahagu, Lahu, Laoli, Laowö, Lase, Larosa, Lature, Luahambowo, Lawölö, Lö’i, Lömbu, Maduwu, Manaö, Manaraja, Maru’ao, Marundruri, Maruhawa, Marulafau, Mendröfa, Möhö, Nakhe, Nazara, Ndraha, Nduru, Nehe, Saota, Sarahönö, Sarumaha, Sihura,Taföna’ö,Telaumbanua,Wakho, Waoma, Waõ, Warasi, Waruwu, Wate, Wa’u, Waya, Zai, Zalukhu, Zagötö, Zendratö, Zamasi, Zamili, Zandroto, Zebua, Zega, Ziawa, Zidömi, Ziliwu, Ziraluo, Zörömi. Ini kemudian menjadi identitas utama etnis Nias pada saat ini. Bila anda menggunakan salah satu marga orang Nias dimanapun anda berada, maka dalam kategori ini anda adalah Ono Niha.
Selanjutnya, dikisahkan bahwa saat anak-anak Sirao diturunkan dari langit disertakan dengannya ‘bowo’ (adat-istiadat) sebagai pegangan hidupnya, panduan perilakunya di tanah kehidupannya. Ono Niha adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih kuat. Hukum adat Nias secara umum disebut “fondrakö” yang mengatur segala segi kehidupan mulai dari kelahiran sampai kematian. Dalam fondrakö dikenal perilaku kehidupan yang menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, persaudaraan, musyawarah, namun juga sikap menghargai leluhur, orang tua, pemimpin dan patuh pada keputusan adat. Leluhur Nias melakoni musyawarah adat (orahua mbanua) dengan arif dan bijaksana dengan mengikutsertakan semua unsur elemen masyarakat. Sebelum memulai percakapan adat atau pertemuan tentang sesuatu mereka memakan sirih yang disuguhkan dalam bolanafo. Tradisi ini sebagai simbol silaturahmi, saling penerimaan dan menghormati. Leluhur Nias patuh pada yang ditetapkan musyawarah adat. Ono Niha adalah orang yang memegang teguh kesepakatan dan menjaga komitmen. Ono Niha juga sarat dengan pesan dari orang tua berupa etika dan pola berperilaku (böwö ni’orisi). Berdasarkan definisi diatas, maka siapapun dia yang melakoni budaya dan adat sitiadat serta berprinsip hidup Nias disebut Ono Niha.
Dari penelitian antropologis dan arkeologis, dilihat dari ciri umumnya, bahasa serta dialek yang digunakan, maka secara genealogis orang Nias disebut termasuk dalam rumpun Austronesia. Leluhur Nias diperkirakan bermigrasi dari daratan Asia, atau lebih spesifik wilayah sekitar Mongolia sampai Vietnam. Rumpun Austronesia memiliki ciri kebudayaan megalitik, kebiasaan memuja roh leluhur dan pola bercocok tanam. Mereka hidup di wilayah tropis yang umumnya subur dan dekat dengan sumber makanan yang berlimpah. Masyarakat yang tinggal di wilayah ini cenderung bersikap ramah dibanding yang hidup di wilayah gersang yang ditempa keras dan kejam karena sumber makanan dan air sangat terbatas. Ciri-ciri keramahan leluhur Nias ini ditunjukkan dalam perilakunya. Diantaranya mengucapkan salam Ya’ahowu (berkat bagimu), bersalaman, menyuguhkan sirih, dan memberi makan bagi tamu yang datang. Dari cerita orang tua, saya mendengar bahwa rumah-rumah orang Nias terbuka bagi orang yang singgah bermalam saat bepergian jauh. Mereka diberi tompangan menginap bahkan diberi makanan semampu tuan rumah sebelum orang melanjutkan perjalanan. Unsur-unsur asli budaya Nias adalah keyakinan kepada Sang Pencipta. Leluhur Nias selalu mengupayakan keseimbangan antara mikro kosmos dengan makro kosmos selaras hidup harmonis. Leluhur Nias mewariskan kebijaksanaan dalam menata kehidupan yang bersahabat dengan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem di antaranya dalam menata pemukian, membangun rumah, dan bercocok tanam di tengan tantangan alam yang menerpa. Ini adalah sebagian dari identitas budaya yang bisa dijelaskan disini.
Perspektif kependudukan
Dalam fase-fase kehidupannya, orang Nias juga mengalami banyak perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan interaksi dengan dunia di luar Nias. Kedatangan agama membawa banyak pembaharuan terutama dalam kemajuan pendidikan dan kesejahteraan. Setelah fase kehidupan religi kuno, maka Nias kini menjadi wilayah dengan masyarakat yang memiliki religiositas tinggi dengan pemeluk Kristen sebagai mayoritas. Perobahan tata pemerintahan yang dimulai pemerintah Belanda sampai era Pemerintah Indonesia pun terjadi tanpa catatan pergolakan yang cukup berarti. Dulu dikenal banua dan öri, kini ada desa, kelurahan dan kecamatan. Dulu hanya ada pemimpin suku, salawa atau balugu, sekarang ada lurah dan camat. Memperhatikan proses perkembangan dan fase kehidupannya yang dengan relatif kecil resistansi menunjukkan pada dasarnya Nias memiliki sikap keterbukaan yang cukup positif. Artinya, terbuka menerima pengaruh dari luar tapi tidak sampai kehilangan ciri-ciri otentik karakter dirinya sebagai orang Nias. Nias adalah bagian tidak terpisahkan dari Indonesia yang majemuk dengan etnisitas yang yang beragam. Tuntutan kehidupan Nias mempengaruhi kehidupan ono Niha dimana kerap terjadi migrasi keluar Nias dan menetap di berbagai daerah, atau masuknya etnis lain ke wilayah Nias dan hidup menetap disana. Dari interaksi sosial, terjadi perkawinan campur dengan etnis lain sehingga banyak ono Niha yang tidak berbahasa Nias dan banyak juga tidak lagi melakoni adat-istiadatnya.
Laporan BPS 2011 menyebutkan penduduk Kepulauan Nias adalah 756.338 jiwa. Jumlah ini adalah total penduduk di 5 kabupaten/kota di kepulauan itu. Penduduk ini terdiri dari etnis Nias dan warga non-Nias yang menetap di wilayah ini dan tercatat sebagai penduduk ber-KTP di kepulauan Nias. Di Kepulauan Nias terdapat etnis Batak, Minang, Aceh, Jawa, Dayak, Maluku, Tionghoa (Cina), dan lain-lain. Di antara marga-marga etnis Nias, dikenal juga bermarga Bugis, Chaniago, Polem, Tanjung dan lain-lain. Walau mereka tidak disebut dalam daftar marga-marga Nias, leluhur mereka diperkirakan telah mendiami Nias sejak abad ke-17, dan memiliki belasan generasi. Mereka hidup menyatu dan berbahasa Nias serta melaksanakan tata krama berdasarkan budaya Nias. Umumnya marga-marga ini beragama Muslim, bukan Kristen sebagai agama mayoritas. Dengan situasi kekinian Ono Niha yang heterogen muncul pertanyaan baru, selain pertanyaan “siapa Ono Niha”. Apakah orang Nias yang beragama non-Kristen atau tidak berbahasa daerah Nias bukan Ono Niha? Atau, apakah marga Polem dan Chaniago yang bertatakrama budaya Nias, tidak dikategorikan Ono Niha? Apakah mereka yang menyandang mado Nias karena keturunan masih bangga dengan itu?
Dulu dan kini
Pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi di negeri ini membawa pengaruh di banyak sendi kehidupan, yang positif dan negatif, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat termasuk Nias. Merespons itulah menguat nasionalisme, ke-Indonesiaan, dan tidak bisa ditahan lahir rasa kedaerahanan. Keterbatasan pusat dalam banyak hal menyisakan masalah krusial di banyak daerah. Rasa tanggungjawab putra daerah untuk memajukan daerahnya masing-masing. Terjadi di seantero nusantara, tak terkecuali kepulauan Nias. Mulailah timbul organisasi kedaerahan, ikatan adat, keluarga ini dan itu. Ada kebanggaan dan klaim, Aku ono Niha! Apakah kamu ono Niha ? Dan, siapakah ono Niha?. Atau dengan bahasa kini, “siapa putra daerah Nias”?
Realitas kekinian ini memerlukan sikap, bila tidak ingin terjadi pergesekan kemudian. Peran simpul masyarakat sangat penting dan berperan efektif mencerahkan dan mengarahkan seperti pemerintah, pimpinan umat, ikatan masyarakat, media masa, dan lain-lain. Pada dasarnya masyarakat Nias tradisionil adalah masyarakat yang terpimpin, mereka patuh pada pimpinan dan orang-orang yang lebih tua. Dalam konteks banua di masa lalu dengan para salawa/balugu dan konsep musyawarah berbasis fondrakö, hal ini ditunjukkan. Namun masyarakat Nias generasi kini sudah memiliki pola pikir yang lebih demokratis, lebih berkesadaran politik, HAM, dan hukumnya. Oleh karena itu, para pemimpin dan organisasi kemasyarakatan Nias yang tidak menyesuaikan pola pikir dan pola tindaknya, tidak akan mendapat tempat di hati masyarakat bahkan tidak efektif kehadirannya dalam konteks membangun peradaban masyarakat Nias hari ini dan masa depan.
Karena itu tidak suka, tanpa bisa dihindari pemimpin Nias (kini dan masa depan) adalah yang yang mampu merangkul dan mengelola semua warga kepulauan Nias dan seluruh elemen masyarakat Nias sebagai potensi besar, satu kekuatan, dalam menjawab tantangan zaman dan harapan di masa depan. Pemimpin yang baik adalah yang bisa mengarahkan cara pandang yang benar dan semestinya, terhadap situasi kekinian Nias. Setiap fase kehidupan etnis Nias adalah produk konstruksi sosial. Pola pikir yang konstruktif dalam mengevaluasi situasi akan positif membentuk opini yang relevan menyambungkan antara sejarah dan masa depan. Ada pendapat untuk mengukur ke-ono Niha secara objektif dengan kriteria identitas budaya (garis keturunan, dll), semestinya lebih rasional dan subjektif misalnya kadar “sense of belonging”nya, “caring”, dan lain-lain. Untuk konteks tertentu, identitas etnis bisa saja dikembangkan. Misal, dalam konteks politik, kerohanian atau pendidikan. Benar mendefinisikan secara budaya, tetapi semestinya pula menyesuaikan kekinian yang ada. Apapun konteksnya, yang penting memang harus jernih dan tidak merusak sejarah. Sebab, secara pribadi saya tidak masalah bila marga Tambunan (contohnya) yang melakoni budaya Nias disebut Ono Niha, tetapi menjadi masalah buat saya bila ada mado Telaumbanua tidak berbahasa Nias disebut bukan Ono Niha. Identitas etnis Nias secara budaya dan nilai-nilai akan nyata dan teruji dalam proses sosialisasi, interaksi dan aktualisasi dengan lingkungan sosialnya dan sesuai zamannya. Mari melihatnya dengan lebih peduli. (egnt)
sumber: http://niasonline.net/2013/03/20/siapa-itu-ono-niha/
Dalam percakapan di lingkup organisasi Masyarakat Nias pada sebuah jejaring sosial beberapa waktu lalu, pertanyaan “Siapa yang di sebut orang Nias (Ono Niha) itu” muncul. Pertanyaan itu sesungguhnya sarat makna sesuai konteks pembicaraan. Andai kepada saya ditanyakan, saya akan menjawab begini.
Orang Nias (Ono Niha) dapat dijelaskan dalam dua konteks, etnisitas dan kependudukan. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan etnis sebagai kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis.
Koentjaraningrat (1989) menjelaskan etnis atau suku bangsa merupakan kelopok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri. Fredrik Barth (1969) mendefinisikan etnisitas sebagai himpunan manusia karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa ataupun kombinasi dari kategori tersebut yang terikat pada sistem nilai budaya. Jadi, berdasarkan definisi di atas orang Nias adalah kelompok sosial yang memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa, agama, sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi. Dalam konteks kependudukan bisa didefinisikan sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang tinggal di suatu wilayah atau daerah tertentu atau orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut berdasarkan surat resmi tinggal dan tercatat dalam administrasi kependudukan.
Konteks budaya
Masyarakat Nias mengenal banyak mitos dalam berbagai versi yang dikisahkan dalam hoho (syair). Dalam mitos asal usul manusia Nias dikisahkan tentang sosok Raja Sirao yang bijaksana. Ia memiliki 9 anak. Untuk menggantikan posisinya, ia mengadakan pertandingan dimana yang memenangkan pertarungan mencabut tombak yang ditancapkannya akan mewarisi tahta. Yang paling bungsu menang dan menggantikannya menjadi raja. Lalu kedelapan putranya diturunkan dari langit ke Tanö Niha (tanah manusia). Dalam proses diturunkan (nidada) itu empat gagal, dan empat putra berhasil dan menjadi penguasa air, tanah, angin dan hutan. Dari sini berkembanglah kemudian leluhur Nias dengan kelompok besar marga (mado) Nias dan hidup di negeri/banuanya masing-masing. Singkat kisah mitosnya begitu.
Pusat kehidupan orang Nias mula-mula itu disebutkan di wilayah tengah Pulau Nias atau tepatnya wilayah Gomo yang kemudian beranak-cucu dan menyebar ke berbagai pelosok Nias bahkan ke luar pulau. Orang Nias menerapkan sistem marga mengikuti garis ayah (patrilineal) sehingga turunannya menggunakan marga ayahnya di belakang namanya. Dikenal kemudian ratusan marga Nias diantaranya Amazihönö, Bate’e, Bawamenewi, Baene, Bago, Baeha, Bali, Bawaulu, Bazikho, Bidaya, Bohalima, Bulu’aro, Bunawölö, Bu’ulölö, Buaya, Daeli, Dakhi, Dawölö, Daya, Dohare, Dohude, Duha, Fau, Famaugu, Fanaetu, Finowa’a, Gaho, Ganumba, Garamba, Gari, Gaurifa, Ge’e, Gea, Giawa, Gowasa,Göri,Gulö, Halawa, Harita, Hia, Hondro, Harefa, Haria, Hulu, Humendru, Hura, La’ia, Lafau, Lahagu, Lahu, Laoli, Laowö, Lase, Larosa, Lature, Luahambowo, Lawölö, Lö’i, Lömbu, Maduwu, Manaö, Manaraja, Maru’ao, Marundruri, Maruhawa, Marulafau, Mendröfa, Möhö, Nakhe, Nazara, Ndraha, Nduru, Nehe, Saota, Sarahönö, Sarumaha, Sihura,Taföna’ö,Telaumbanua,Wakho, Waoma, Waõ, Warasi, Waruwu, Wate, Wa’u, Waya, Zai, Zalukhu, Zagötö, Zendratö, Zamasi, Zamili, Zandroto, Zebua, Zega, Ziawa, Zidömi, Ziliwu, Ziraluo, Zörömi. Ini kemudian menjadi identitas utama etnis Nias pada saat ini. Bila anda menggunakan salah satu marga orang Nias dimanapun anda berada, maka dalam kategori ini anda adalah Ono Niha.
Selanjutnya, dikisahkan bahwa saat anak-anak Sirao diturunkan dari langit disertakan dengannya ‘bowo’ (adat-istiadat) sebagai pegangan hidupnya, panduan perilakunya di tanah kehidupannya. Ono Niha adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih kuat. Hukum adat Nias secara umum disebut “fondrakö” yang mengatur segala segi kehidupan mulai dari kelahiran sampai kematian. Dalam fondrakö dikenal perilaku kehidupan yang menjunjung tinggi kebersamaan, gotong royong, persaudaraan, musyawarah, namun juga sikap menghargai leluhur, orang tua, pemimpin dan patuh pada keputusan adat. Leluhur Nias melakoni musyawarah adat (orahua mbanua) dengan arif dan bijaksana dengan mengikutsertakan semua unsur elemen masyarakat. Sebelum memulai percakapan adat atau pertemuan tentang sesuatu mereka memakan sirih yang disuguhkan dalam bolanafo. Tradisi ini sebagai simbol silaturahmi, saling penerimaan dan menghormati. Leluhur Nias patuh pada yang ditetapkan musyawarah adat. Ono Niha adalah orang yang memegang teguh kesepakatan dan menjaga komitmen. Ono Niha juga sarat dengan pesan dari orang tua berupa etika dan pola berperilaku (böwö ni’orisi). Berdasarkan definisi diatas, maka siapapun dia yang melakoni budaya dan adat sitiadat serta berprinsip hidup Nias disebut Ono Niha.
Dari penelitian antropologis dan arkeologis, dilihat dari ciri umumnya, bahasa serta dialek yang digunakan, maka secara genealogis orang Nias disebut termasuk dalam rumpun Austronesia. Leluhur Nias diperkirakan bermigrasi dari daratan Asia, atau lebih spesifik wilayah sekitar Mongolia sampai Vietnam. Rumpun Austronesia memiliki ciri kebudayaan megalitik, kebiasaan memuja roh leluhur dan pola bercocok tanam. Mereka hidup di wilayah tropis yang umumnya subur dan dekat dengan sumber makanan yang berlimpah. Masyarakat yang tinggal di wilayah ini cenderung bersikap ramah dibanding yang hidup di wilayah gersang yang ditempa keras dan kejam karena sumber makanan dan air sangat terbatas. Ciri-ciri keramahan leluhur Nias ini ditunjukkan dalam perilakunya. Diantaranya mengucapkan salam Ya’ahowu (berkat bagimu), bersalaman, menyuguhkan sirih, dan memberi makan bagi tamu yang datang. Dari cerita orang tua, saya mendengar bahwa rumah-rumah orang Nias terbuka bagi orang yang singgah bermalam saat bepergian jauh. Mereka diberi tompangan menginap bahkan diberi makanan semampu tuan rumah sebelum orang melanjutkan perjalanan. Unsur-unsur asli budaya Nias adalah keyakinan kepada Sang Pencipta. Leluhur Nias selalu mengupayakan keseimbangan antara mikro kosmos dengan makro kosmos selaras hidup harmonis. Leluhur Nias mewariskan kebijaksanaan dalam menata kehidupan yang bersahabat dengan lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem di antaranya dalam menata pemukian, membangun rumah, dan bercocok tanam di tengan tantangan alam yang menerpa. Ini adalah sebagian dari identitas budaya yang bisa dijelaskan disini.
Perspektif kependudukan
Dalam fase-fase kehidupannya, orang Nias juga mengalami banyak perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan interaksi dengan dunia di luar Nias. Kedatangan agama membawa banyak pembaharuan terutama dalam kemajuan pendidikan dan kesejahteraan. Setelah fase kehidupan religi kuno, maka Nias kini menjadi wilayah dengan masyarakat yang memiliki religiositas tinggi dengan pemeluk Kristen sebagai mayoritas. Perobahan tata pemerintahan yang dimulai pemerintah Belanda sampai era Pemerintah Indonesia pun terjadi tanpa catatan pergolakan yang cukup berarti. Dulu dikenal banua dan öri, kini ada desa, kelurahan dan kecamatan. Dulu hanya ada pemimpin suku, salawa atau balugu, sekarang ada lurah dan camat. Memperhatikan proses perkembangan dan fase kehidupannya yang dengan relatif kecil resistansi menunjukkan pada dasarnya Nias memiliki sikap keterbukaan yang cukup positif. Artinya, terbuka menerima pengaruh dari luar tapi tidak sampai kehilangan ciri-ciri otentik karakter dirinya sebagai orang Nias. Nias adalah bagian tidak terpisahkan dari Indonesia yang majemuk dengan etnisitas yang yang beragam. Tuntutan kehidupan Nias mempengaruhi kehidupan ono Niha dimana kerap terjadi migrasi keluar Nias dan menetap di berbagai daerah, atau masuknya etnis lain ke wilayah Nias dan hidup menetap disana. Dari interaksi sosial, terjadi perkawinan campur dengan etnis lain sehingga banyak ono Niha yang tidak berbahasa Nias dan banyak juga tidak lagi melakoni adat-istiadatnya.
Laporan BPS 2011 menyebutkan penduduk Kepulauan Nias adalah 756.338 jiwa. Jumlah ini adalah total penduduk di 5 kabupaten/kota di kepulauan itu. Penduduk ini terdiri dari etnis Nias dan warga non-Nias yang menetap di wilayah ini dan tercatat sebagai penduduk ber-KTP di kepulauan Nias. Di Kepulauan Nias terdapat etnis Batak, Minang, Aceh, Jawa, Dayak, Maluku, Tionghoa (Cina), dan lain-lain. Di antara marga-marga etnis Nias, dikenal juga bermarga Bugis, Chaniago, Polem, Tanjung dan lain-lain. Walau mereka tidak disebut dalam daftar marga-marga Nias, leluhur mereka diperkirakan telah mendiami Nias sejak abad ke-17, dan memiliki belasan generasi. Mereka hidup menyatu dan berbahasa Nias serta melaksanakan tata krama berdasarkan budaya Nias. Umumnya marga-marga ini beragama Muslim, bukan Kristen sebagai agama mayoritas. Dengan situasi kekinian Ono Niha yang heterogen muncul pertanyaan baru, selain pertanyaan “siapa Ono Niha”. Apakah orang Nias yang beragama non-Kristen atau tidak berbahasa daerah Nias bukan Ono Niha? Atau, apakah marga Polem dan Chaniago yang bertatakrama budaya Nias, tidak dikategorikan Ono Niha? Apakah mereka yang menyandang mado Nias karena keturunan masih bangga dengan itu?
Dulu dan kini
Pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi di negeri ini membawa pengaruh di banyak sendi kehidupan, yang positif dan negatif, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat termasuk Nias. Merespons itulah menguat nasionalisme, ke-Indonesiaan, dan tidak bisa ditahan lahir rasa kedaerahanan. Keterbatasan pusat dalam banyak hal menyisakan masalah krusial di banyak daerah. Rasa tanggungjawab putra daerah untuk memajukan daerahnya masing-masing. Terjadi di seantero nusantara, tak terkecuali kepulauan Nias. Mulailah timbul organisasi kedaerahan, ikatan adat, keluarga ini dan itu. Ada kebanggaan dan klaim, Aku ono Niha! Apakah kamu ono Niha ? Dan, siapakah ono Niha?. Atau dengan bahasa kini, “siapa putra daerah Nias”?
Realitas kekinian ini memerlukan sikap, bila tidak ingin terjadi pergesekan kemudian. Peran simpul masyarakat sangat penting dan berperan efektif mencerahkan dan mengarahkan seperti pemerintah, pimpinan umat, ikatan masyarakat, media masa, dan lain-lain. Pada dasarnya masyarakat Nias tradisionil adalah masyarakat yang terpimpin, mereka patuh pada pimpinan dan orang-orang yang lebih tua. Dalam konteks banua di masa lalu dengan para salawa/balugu dan konsep musyawarah berbasis fondrakö, hal ini ditunjukkan. Namun masyarakat Nias generasi kini sudah memiliki pola pikir yang lebih demokratis, lebih berkesadaran politik, HAM, dan hukumnya. Oleh karena itu, para pemimpin dan organisasi kemasyarakatan Nias yang tidak menyesuaikan pola pikir dan pola tindaknya, tidak akan mendapat tempat di hati masyarakat bahkan tidak efektif kehadirannya dalam konteks membangun peradaban masyarakat Nias hari ini dan masa depan.
Karena itu tidak suka, tanpa bisa dihindari pemimpin Nias (kini dan masa depan) adalah yang yang mampu merangkul dan mengelola semua warga kepulauan Nias dan seluruh elemen masyarakat Nias sebagai potensi besar, satu kekuatan, dalam menjawab tantangan zaman dan harapan di masa depan. Pemimpin yang baik adalah yang bisa mengarahkan cara pandang yang benar dan semestinya, terhadap situasi kekinian Nias. Setiap fase kehidupan etnis Nias adalah produk konstruksi sosial. Pola pikir yang konstruktif dalam mengevaluasi situasi akan positif membentuk opini yang relevan menyambungkan antara sejarah dan masa depan. Ada pendapat untuk mengukur ke-ono Niha secara objektif dengan kriteria identitas budaya (garis keturunan, dll), semestinya lebih rasional dan subjektif misalnya kadar “sense of belonging”nya, “caring”, dan lain-lain. Untuk konteks tertentu, identitas etnis bisa saja dikembangkan. Misal, dalam konteks politik, kerohanian atau pendidikan. Benar mendefinisikan secara budaya, tetapi semestinya pula menyesuaikan kekinian yang ada. Apapun konteksnya, yang penting memang harus jernih dan tidak merusak sejarah. Sebab, secara pribadi saya tidak masalah bila marga Tambunan (contohnya) yang melakoni budaya Nias disebut Ono Niha, tetapi menjadi masalah buat saya bila ada mado Telaumbanua tidak berbahasa Nias disebut bukan Ono Niha. Identitas etnis Nias secara budaya dan nilai-nilai akan nyata dan teruji dalam proses sosialisasi, interaksi dan aktualisasi dengan lingkungan sosialnya dan sesuai zamannya. Mari melihatnya dengan lebih peduli. (egnt)
sumber: http://niasonline.net/2013/03/20/siapa-itu-ono-niha/
Continue Reading→
0 komentar: