Jumat, 08 Agustus 2014

Pengacara KPU: Pakai hitungan versi Prabowo, Jokowi tetap menang

Unknown   at  02.48  No comments

Sidang sengketa Pilpres di MK. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa aneh terhadap hasil rekapitulasi Pilpres 2014 versi tim pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa . Sebab, pihak pasangan nomor urut satu itu merasa menang.

Dalam keputusan KPU telah menetapkan Prabowo - Hatta kalah dengan hasil 62.576.444 suara. Sedangkan, Jokowi - Jusuf Kallayang merupakan pasangan nomor urut 2 menang dengan perolehan 70.997.833 suara.

Sedangkan, kubu Prabowo-Hatta mengklaim pihaknya menang dan mendapatkan 67.139.153 suara. Sementara Jokowi - JK hanya mendapatkan 66.435.124 suara.

Menurut anggota tim hukum KPU Ali Nurdin, angka yang didapatkan tim pembela merah putih dengan hitung-hitungan yang tidak jelas.

"Dari seluruh permohonan pemohon, tidak ada satupun yang menguraikan dengan jelas di mana kesalahan termohon dan kebenaran pemohon. Suara tidak diuraikan dengan jelas per tingkatan mulai dari tingkat TPS hingga Provinsi. Secara tiba-tiba langsung didapatkan angka secara nasional, tapi tidak ada hitungan suara di tingkat TPS, PPK sampai penghitungan di Kabupaten/Kota dan Provinsi," kata Ali saat sidang di gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8).

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuding bahwa hitungan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Hitungan tersebut tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya.

Di sisi lain, kata Ali, adanya dugaan penggelembungan suara, seperti yang dituduh kubuPrabowo - Hatta juga tidak benar. Sebab, secara jelas bahwa Jokowi - Jusuf Kalla tetap menang.

"Apabila suara pemohon (Prabowo - Hatta) berkurang sebanyak 1,2 juta, maka harusnya hitungannya adalah 63 juta sekian, bukan 67 juta. Apabila pasangan nomor 2 bertambah suaranya 1,5 juta, maka harusnya mendapat 69 juta sekian, bukan 66 juta. Berdasarkan hitung-hitungan itu, pasangan nomor urut 2 tetap unggul dibanding pasangan nomor urut 1," terangnya.

About the Author

Write admin description here..

0 komentar:

© 2013 JABAR NEWS. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.