Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. TEMPO/Cunding Levi |
Sebelumnya, PT Duta Graha Indah berhasil memenangi tender proyek pembangunan Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. "Uang dari proyek Wisma Atlet itu diserahkan ke Mas Ibas di Kempinski sebanyak US$ 450 ribu," kata Nazar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2014.
Selain dugaan duit suap dari proyek Wisma Atlet, Nazar juga menyebut Ibas menerima duit dari Grup Permai, perusahaannya, sebesar US$ 200 ribu. "Diserahkan ke Mas Ibas di ruangannya di Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Nazar.
Soal duit US$ 200 ribu itu pernah dia katakan di muka persidangan, ketika Nazar menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi dalam proyek Hambalang dengan terdakwa bekas kolega Nazar di Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga eks Ketua Umum Demokrat.
Soal tudingan Nazar mengenai dugaan menerima suap kasus Wisma Atlet, Ibas belum dapat dimintai konfirmasi. Pengacara keluarga Presiden Yudhoyono, Palmer Situmorang, tak membalas panggilan telepon dan pesan pendek yang dikirimkan Tempo.
Nazar diperiksa selama hampir 11 jam. Dia mengaku ditanya banyak hal ihwal aliran duit Wisma Atlet. Nazar bercerita, awalnya perusahaan miliknya gagal mendapatkan proyek Hambalang. "Makanya kemudian dapatnya proyek Wisma Atlet yang nilainya hampir Rp 20 miliar," katanya.
0 komentar: